• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Persilakan Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 23 Agustus 2021 - 12:43
in Nasional
Korupsi di Koltim

Logo KPK. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan adanya pelaporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata atas dugaan pelanggaran kode etik.

“Menanggapi pelaporan terhadap pimpinan atas dugaan pelanggaran etik kepada Dewas KPK, kami perlu sampaikan kalau pelaporan ataupun pengaduan kepada dewas dapat dilakukan siapa saja dan hal ini merupakan hak semua pihak,” tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/8).

BacaJuga:

Kementerian Ekraf Dorong Imersif Digital saat Perayaan Kemerdekaan RI

Madrasah Harus Jadi Ruang Aman, Dirjen Pendis Pastikan Matsama Berjalan Inklusif

Menteri PANRB: Kinerja Reformasi Birokrasi 2025 Meningkat, 305 MPP Sudah Beroperasi

KPK, lanjut Ali, menyerahkan sepenuhnya kepada dewas untuk menindaklanjuti adanya pelaporan tersebut.

“Namun, ada ataupun tidaknya pelanggaran etik dalam peristiwa yang dilaporkan, kita serahkan penuh pada dewas untuk menindaklanjutinya. KPK tidak akan dan tidak bisa mencampuri apalagi mengintervensi prosesnya,” cakap Ali.

dia menegaskan KPK menghormati serta meyakini profesionalitas dan independensi dewas dalam memeriksa serta memutuskan setiap pengaduan yang diterima.

Sebelumnya, perwakilan 57 pegawai nonaktif KPK melaporkan Alexander ke Dewas KPK karena diduga melakukan pelanggaran.

Perwakilan 57 pegawai Hotman Tambunan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/8) menyatakan Alexander diduga melakukan pelanggaran terhadap kode etik serta pedoman perilaku karena melakukan konferensi pers yang bermuatan pencemaran nama baik ataupun penghinaan untuk 51 pegawai nonaktif pada 25 Mei 2021.

Pernyataan Alex yang diduga melanggar etik yakni “sedangkan yang 51 orang, kembali lagi dari asesor, itu sudah warnanya merah serta tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan”.

“Pernyataan” warnanya sudah merah serta tidak bisa dilakukan pembinaan” yang disematkan kepada 51 orang pegawai KPK yang dianggap tidak memenuhi syarat menjadi ASN telah merugikan,” kata Hotman.

Menurut Hotman, semua pegawai yang 51 orang dengan mudah teridentifikasi dengan tidak diangkatnya 75 yang dianggap tidak memenuhi syarat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta 24 nama pegawai yang dianjurkan untuk mengikuti pelatihan. (mg2)

Tags: Alexander MarwataDewas KPKKPKpelanggaran etik

Berita Terkait.

Irene-Umar
Nasional

Kementerian Ekraf Dorong Imersif Digital saat Perayaan Kemerdekaan RI

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:03
Amien-Suyitno
Nasional

Madrasah Harus Jadi Ruang Aman, Dirjen Pendis Pastikan Matsama Berjalan Inklusif

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:42
Rini
Nasional

Menteri PANRB: Kinerja Reformasi Birokrasi 2025 Meningkat, 305 MPP Sudah Beroperasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:32
Nusron
Nasional

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:03
Maman
Nasional

Kinerja Keuangan dan Program Diapresiasi DPR, Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Usaha

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:41
Tomsi
Nasional

Sekjen Kemendagri Tegaskan Kolaborasi Pusat dan Daerah Permudah MBR Akses Program Perumahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:01

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12224 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2695 shares
    Share 1078 Tweet 674
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1527 shares
    Share 611 Tweet 382
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1182 shares
    Share 473 Tweet 296
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Inggris Harry Kane mengakui, bahwa strategi mempertahankan keunggulan 1-0 di babak final Piala Dunia 2026 justru...

SelengkapnyaDetails
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi

Resep Spanyol ke Final Piala Dunia 2026: Setia pada Fondasi dan Regenerasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:42
Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.