• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BKD Dukung Ombudsman Buka Pengaduan Seleksi CPNS

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 23 Agustus 2021 - 09:12
in Nusantara
indoposco

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, mendukung langkah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Banten, membuka posko layanan pengaduan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.

Kepala BKD Banten Komorudin berharap, partisipasi untuk mengawasi jalannya seleksi CPNS tak hanya dari Ombudsman, namun seluruh elemen masyarakat juga diminta aktif ikut mengawasi jalannya seleksi penerima CPNS tesebut agar CPNS yang nantinya akan ditempatkan di lingkungan Pemprov Banten benar-benar yang akuntabel, berintegritas dan bebas KKN.

BacaJuga:

PetroChina Raih Platinum P2-HIV/AIDS, Bukti Dunia Usaha Bisa Pimpin Perubahan Kesehatan Pekerja

Tak Lagi Jauh dari Air Bersih: NHM Peduli Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga Kobok

Hari Kedua Pencarian Korban Erupsi Dukono, 2 WNA Terdeteksi di Dekat Bibir Kawah

“Kami mendukung langkah Ombudsman yang membuka layanan pengaduan seleksi penerimaan CPNS 2021, agar bisa membantu BKD dan pemerintah daerah dalam menciptakan tata laksana pemerintahan yang baik (good governance), dan bebas dari KKN ,” terang Komarudin kepada INDOPOSCO, Senin (23/8/2021).

Komarudin berharap, pengawasan dalam seleksi penermaan CPNS tidak hanya dilakukan oleh Ombudsman, namun juga oleh stakeholder lainnya agar seleksi penerimaan CPNS bisa berjalan transparan. ”Kami mendukung dibukanya posko pengaduan seleksi CPNS, tidak hanya dari Ombudsman namun juga dari semua stakeholder agar semuanya transparan,” cetusnya.

Sebelumnya, ketua Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan kepada INDOPOSCO mengatakan, pihaknya membuka posko pengaduan seleksi CPNS 2021.

Pembentukan posko pengaduan bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel. Sebagaimana surat edaran Ketua Ombudsman, posko pengaduan dibuka di kantor perwakilan di 34 Provinsi.

Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan didampingi Harri Widiarsa Asisten Muda Ombudsman RI selaku PIC Posko pengaduan CPNS Ombudsman Perwakilan Banten mengatakan, bahwa para pelamar dapat mengakses posko pengaduan lewat tautan bit.ly/pengaduanCASN2021.

“Tautan itu dibuat sebagai salah satu wujud respons cepat Ombudsman dalam menangani laporan dan aduan dari masyarakat, serta terintegrasi secara nasional” kata Dedy.

Ia menjelaskan, syarat untuk membuat pengaduan adalah mengisi formulir dan menyiapkan beberapa persyaratan, antara lain scan/foto KTP, dokumen registrasi kartu SSCASN, dan bukti-bukti yang berkaitan dengan aduan.

Dalam pengaduan tersebut, Ombudsman menerima laporan dan aduan dari tiga pihak. Yaitu perorangan/korban langsung, kelompok masyarakat yang menjadi korban langsung, dan pihak-pihak yang menerima kuasa dari korban

Dedy menerangkan, adapun mekanisme yang akan ditempuh oleh pelapor adalah, pelapor diharapkan membuat laporan kepada helpdesk instansi bersangkutan dan pelapor menyampaikan laporan/keberatan/sanggahan atas ketidaklulusannya pada seleksi CASN kepada Ombudsman lewat posko pengaduan secara fisik atau virtual, serta jika aduan dilayangkan melewati masa sanggah, maka laporan itu diberikan terlebih dahulu kepada instansi bersangkutan.

Setelah itu, Ombudsman akan memverifikasi syarat dan isi laporan. Jika ada persyaratan yang belum dipenuhi, maka laporan akan tercatat sebagai konsultasi non pelaporan dan tidak diperiksa dan Ombudsman akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan, serta terakhir, Ombudsman akan berkoordinasi dengan instansi yang menjadi terlapor.

”Untuk para pelamar yang mengalami maladministrasi pada proses seleksi CPNS 2021, dan masih ragu untuk melaporkan dapat menghubungi Ombudsman Banten melalui sms pengaduan di nomor 0811-1273-737 untuk berkonsultasi,” tukas Dedy. (yas)

Tags: BKD BantenLayanan Pengaduan Seleksi CPNSombudsman bantenseleksi cpns 2021

Berita Terkait.

Penyerahan
Nusantara

PetroChina Raih Platinum P2-HIV/AIDS, Bukti Dunia Usaha Bisa Pimpin Perubahan Kesehatan Pekerja

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:10
Instalasi
Nusantara

Tak Lagi Jauh dari Air Bersih: NHM Peduli Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga Kobok

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:27
Tim-SAR
Nusantara

Hari Kedua Pencarian Korban Erupsi Dukono, 2 WNA Terdeteksi di Dekat Bibir Kawah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:07
gempa
Nusantara

Keerom Papua Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:21
Gunung Dukono
Nusantara

Update Erupsi Gunung Dukono: Pendaki Hilang Bertambah Jadi 3 Orang

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:11
dukono
Nusantara

Update Erupsi Gunung Dukono: 14 Pendaki Dievakuasi Selamat, 2 Orang Hilang

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:36

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.