• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pakar Dukung Pernyataan Presiden Soal Kinerja BPK di Masa Pandemi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 03:51
in Nasional
indoposco

Pakar Hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Romli Atmasasmita

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar Hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Romli Atmasasmita mendukung pernyataan Presiden Jokowi soal kinerja pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di masa pandemi COVID-19 yang disampaikan sewaktu Sidang Tahunan MPR RI.

“Saya setuju pendapat Presiden mengenai kinerja BPK sebagai lembaga audit kinerja kementerian dan lembaga,” ujar Romli, Jumat (20/8/2021).

BacaJuga:

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah Terus Belajar Cegah Korupsi

Wacana Pembatasan Pertalite: Pengamat Soroti Validasi Data dan Petugas SPBU

Mendikdasmen: Mulai 2027, Jalan Karier Guru PPPK Makin Jelas

Tidak hanya BPK, lanjut dia, tetapi masih ada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang memiliki fungsi pengawasan keuangan.

Guru Besar Ilmu Hukum Unpad tersebut mengatakan sepanjang masa pandemi COVID-19, relaksasi cara dan penilaian hasil audit juga harus disesuaikan dengan pendekatan kedaruratan.

“Sepanjang laporan penggunaan anggaran didasarkan pada kegiatan riil maka tidak ada masalah,” ungkapnya seperti dilansir dari Antara.

Relaksasi audit dan penilaian disesuaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan pandemi COVID-19.

Atau, sambung dia, dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

Pada Pasal 27 dari undang-undang tersebut disebutkan biaya yang telah dikeluarkan pemerintah atau lembaga anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka pelaksanaan kebijakan pendapatan negara termasuk kebijakan di bidang perpajakan dan kebijakan belanja negara.

Seterusnya kebijakan keuangan daerah, kebijakan pembiayaan, kebijakan stabilitas sistem keuangan, dan program pemulihan ekonomi nasional merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian akibat krisis dan bukan kerugian negara.

Sebelumnya, Presiden Jokowi pada agenda Sidang Tahunan MPR RI mengatakan peran BPK di tengah penanganan pandemi COVID-19 sangat dibutuhkan. Namun, cara kerja badan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Di tengah kebutuhan pemerintah untuk bertindak cepat menyelamatkan masyarakat dari pandemi, peran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK juga perlu dilakukan beberapa penyesuaian,” kata Jokowi.

Jokowi menilai masa pandemi seperti saat ini bukanlah situasi normal. Sebab, yang paling utama adalah keselamatan rakyat Indonesia.

“Situasi pandemi bukan situasi normal, dan tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal. Yang utama adalah menyelamatkan rakyat sebagai hukum tertinggi dalam bernegara,” pungkasnya. (gin)

Tags: BPKpandemi covid-19

Berita Terkait.

wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah Terus Belajar Cegah Korupsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:28
spbu
Nasional

Wacana Pembatasan Pertalite: Pengamat Soroti Validasi Data dan Petugas SPBU

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:02
siswa
Nasional

Mendikdasmen: Mulai 2027, Jalan Karier Guru PPPK Makin Jelas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:11
nusron
Nasional

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:01
kementan
Nasional

Akselerasi Swasembada Berkelanjutan, Kementan Tingkatkan Inovasi dan Daya Saing Pemuliaan Tanaman

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:22
mbg
Nasional

1.300 Dapur MBG Ditutup, DPR: Keselamatan Anak Jangan Pernah Jadi Kompromi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.