• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Montara Mangkrak 12 Tahun, Australia-PTTEP Terkesan Lepas Tangan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 22:30
in Headline
Pesisir Pantai Oesapa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto : Dok YPTB

Pesisir Pantai Oesapa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto : Dok YPTB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus tumpahan minyak Montara yang sudah 12 tahun belum selesai mengusik Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB). Karenanya, YPTB mendesak Pemerintah Federal Australia dan PTT Exploration and Production PCL (PTTEP) Bangkok untuk bertemu membahas kasus tersebut.

“Kasus ini harusnya sudah selesai, karena ini sudah berjalan 12 tahun. Ini karena baik pemerintah Federal Australia dan PTTEP Bangkok terkesan tidak mau menyelesaikan kasus yang terjadi pada 21 Agustus 2009,” kata Ketua YPTB Ferdi Tanoni kepada ANTARA di Kupang, Sabtu (21/8/2021).

BacaJuga:

Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik

Penculikan 4 Wartawan Indonesia oleh Israel, MPR RI: Aksi Nyata Kemenlu Jangan Tunggu Esok Hari

Besok, Prabowo Akan Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPR RI

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan peringatan 12 tahun kasus meledaknya kilang minyak Montara pada 21 Agustus 2009 yang berujung pada kerusakan biota laut dan banyak nelayan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengalami luka-luka dampak dari tumpahan minyak itu.

Menurut Ferdi, Pemerintah Federal Australia harus berani segera bertemu dengan YPTB untuk menyelesaikan kasus Petaka Montara ini sebagaimana surat dari Perserikatan Bangsa Bangsa.

Kepada PTTEP di Bangkok,YPTB juga meminta untuk segera bertemu dalam bulan Agustus ini untuk merundingkan surat yang sudah dikirimkn oleh YPTB pada 7 April 2021.

“Seandainya Pemerintah Federal Australia dan PTTEP Bangkok masih terus tarik ulur kasus pencemaran Laut Timor ini,kami mendesak Pemerintah RI segera melakukan penuntutan terhadap Pemerintah Australia dan PTTEP tentang kerusakan lingkungan yang dibuat,hal ini telah terbukti dalam putusan Pengadilan Federal Australia di Sydney pada Maret 2021,” tegas Ferdi

Ia melaporkan bahwa keadaan sesungguhnya hingga saat ini secara garis besar ,rumput laut di Pulau Timor,Rote,Sabu,Flores Timur,Lembata,Alor dan Sumba tetap tidak ada perubahan berarti,dan hanya bisa hasilkan 10-35 persen rumput laut.

Demikian juga ikan-ikan dasar laut seperti lobster sulit ditemukan lagi dan ikan kakap,teri dan sardins pun antara ada dan tiada.Pohon Bakau dan lain sebgainya habis dan musnah.

Ia menjelaskan bahwa sejak 2012 Bupati Rote Ndao dan seluruh Bapat di daratan Timor serta Gubernur Nusa Tenggara Timur memberikan kuasa kepada Yayasan Peduli Timor Barat untuk mengurus kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor.

Hingga tahun 2014 ketika Yayasan Peduli Timor Barat ditunjuk oleh Persiden RI melalui Menteri Perhubungan selaku Ketua Timnas Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut untuk mengurus seluruh kerugian sosial ekonomi masyarakat yang terdampak.

Singkatnya pada 2016 Yayasan Peduli Timor Barat mendorong masyarakat petani rumput laut untuk mengajukan Gugatan Class Action di Pengadilan Federal Austaralia di Kota Sydney vs PTTEP.

Sejak 2017 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan membentuk the Montara Task Force dan menunjuk 5 orang yakni,Purbaya Yudhi Sadewa,Prof Hasjim Djalal,Admiral Fred S.Lonan,Cahyo Muzhar dan Ferdi Tanoni serta seorang sekretaris eksekutif Dedy Miharja untuk mengurus dan menyelesaikan kasus tumpahan Minyak Montara di Laut Timor.

“Pada Maret 2021 Hakim Pengadilan Federal Australia di Sydney memberikan putusan dan memenangkan petani rumput laut NTT yang dipimpin Danisel Sanda,” tambah dilansir Antara.

Namun karena pengacara yang ditunjuk di Sydney hanya mau memperkarakan dua Kabupaten saja yakni Kabupaten Kupang dan Rote,maka pada akhir tahun 2019,YPTB menunjuk seorang pengacara di Inggris yakni Monica Feria-Tinta untuk mengadukan Pemerintah Australia dalam kasus ini ke Perserikatan Bangsa Bangsa agar Pemerintah Australia mmbayar ganti rugi sebesar USDA 15 miliar kepada rakyat NTT.

Pada Maret 2021 itu pula Komisi Hak Asasi manusia dan lima komisi lain nya mengirim surat kepada Pemerintah Australia-Indonesia-Thailand dan PTTEP Bangkok untuk memberikan penjelasan nya. Pada Mei 2021 mereka semua telah memberikan jawabannya ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). (aro)

Tags: kupangnttpencemaran

Berita Terkait.

Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik
Headline

Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:23
HNW
Headline

Penculikan 4 Wartawan Indonesia oleh Israel, MPR RI: Aksi Nyata Kemenlu Jangan Tunggu Esok Hari

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23
Prabowo
Headline

Besok, Prabowo Akan Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPR RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:40
Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan
Headline

Kemlu: 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Relawan Gaza Masih Terombang-ambing

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:19
Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom
Headline

Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom

Senin, 18 Mei 2026 - 20:10
sahamm
Headline

Financial Markets Turbulent, Government Moves to Stabilize Bond Market

Senin, 18 Mei 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2811 shares
    Share 1124 Tweet 703
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.