• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Enrekang Tangkap Penanam Ganja Hidroponik

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 20 Agustus 2021 - 22:58
in Nusantara
indoposco

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya mengorek keterangan tersangka yang menanam ganja.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Enrekang mengungkap tindak pidana narkoba golongan I jenis ganja dengan modus menanam ganja secara hidroponik.

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya mengatakan dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan SS (25), warga Murasa Desa Mundan Kecamatan Masalle Kabupaten Enrekang yang bekerja sebagai petani.

BacaJuga:

Jelang Subuh, Bandar Lampung Dihantam Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,9

Krisis Air Meluas, Kemarau Bikin Ribuan Warga di Jateng dan NTB Menjerit

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan

“Ganja tersebut ditanam secara hidroponik di dalam pot di halaman rumahnya” kata Andi, Jumat(20/8/2021).

Atas perbuatannya tersangka SS dikenakan pasal 111 ayat (1) yaitu : “Setiap orang yang hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda Rp800 juta – Rp8 miliar.

Andi Sinjaya menjelaskan pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari adanya informasi masyarakat tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di daerah Murasa Desa Mundan Kecamatan Masalle Kabupaten Enrekang.

Kasat Narkoba Polres Enrekang Iptu Baharullah K yang memimpin langsung penangkapan dan penggeledahan bersama anggota Sat Narkoba Polres Enrekang.

Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap SS (25) ditemukan dalam saku celananya 1 (satu) paket daun kering yang diduga Narkotika Golongan I.

“Jenis ganja dalam kemasan plastik warna bening dengan berat bruto 10,96 gram,” Kata IPTU Baharullah

Kemudian berdasarkan pengakuan dari diduga tersangka bahwa masih ada tanaman ganja tersebut di halaman rumahnya yang ditanam di pot bunga/hidroponik warna hitam.

Kemudian polisi melakukan pencarian BB dan ditemukan 1 (satu) buah pot bunga warna hitam yang berisikan 1 (satu) batang pohon ganja.

Menurut pengakuan SS, diri mendapat biji tanaman ganja dari teman minum ballo/minuman keras dan ganja tersebut sudah 3 (tiga) kali panen.

“Untuk itu Satuan Narkoba akan melakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan untuk kasus narkoba bulan Januari 2021 sampai saat ini sudah ada 9 kasus.

Untuk barang bukti jenis sabu 2,38 gram, jenis tembakau gorila (FUB-AMB) 5,48 gram dan jenis ganja 10,96 gram serta sudah ada 13 orang .

“Kami menghimbau masyarakat yang menemukan adanya penyalagunaan narkotika, dimohon agar melaporkan kepada pihak kepolisian agar kami bisa melakukan tindakan segera, untuk mengurangi peredaran narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Enrekang,” tutupnya. (gin)

Tags: ganjahidroponiklahan ganjaPolres EnrekangPolri

Berita Terkait.

Gempa-Lampung
Nusantara

Jelang Subuh, Bandar Lampung Dihantam Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,9

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:17
ntb
Nusantara

Krisis Air Meluas, Kemarau Bikin Ribuan Warga di Jateng dan NTB Menjerit

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:19
Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan
Nusantara

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:14
Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan
Nusantara

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:01
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya
Nusantara

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:11
Kekejaman Taufik Hidayat: Aniaya Perempuan di 4 TKP Berbeda, Korban Alami Kebutaan
Nusantara

Kekejaman Taufik Hidayat: Aniaya Perempuan di 4 TKP Berbeda, Korban Alami Kebutaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:01

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1722 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1687 shares
    Share 675 Tweet 422
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1534 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1004 shares
    Share 402 Tweet 251
Pemain-Kroasia
Olahraga

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Editor Ali Rachman
Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18

INDOPOSCO.ID - Inggris memastikan diri sebagai penguasa Grup L Piala Dunia 2026 setelah menutup fase grup dengan kemenangan meyakinkan atas...

SelengkapnyaDetails
Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:18
Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:16
Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:43
Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.