• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Enrekang Tangkap Penanam Ganja Hidroponik

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 20 Agustus 2021 - 22:58
in Nusantara
indoposco

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya mengorek keterangan tersangka yang menanam ganja.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Enrekang mengungkap tindak pidana narkoba golongan I jenis ganja dengan modus menanam ganja secara hidroponik.

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya mengatakan dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan SS (25), warga Murasa Desa Mundan Kecamatan Masalle Kabupaten Enrekang yang bekerja sebagai petani.

BacaJuga:

Listrik dan Sinyal Hampir 100 Persen, Flores Kembali Bangkit

HUT ke-81 RI di Bomberay Jadi Momentum Perkuat Gotong Royong Masyarakat dan Tim Ekspedisi Patriot

4 Pasar Rusak Terdampak Gempa di NTT, Mendag Pastikan Pasokan Tetap Aman

“Ganja tersebut ditanam secara hidroponik di dalam pot di halaman rumahnya” kata Andi, Jumat(20/8/2021).

Atas perbuatannya tersangka SS dikenakan pasal 111 ayat (1) yaitu : “Setiap orang yang hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda Rp800 juta – Rp8 miliar.

Andi Sinjaya menjelaskan pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari adanya informasi masyarakat tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di daerah Murasa Desa Mundan Kecamatan Masalle Kabupaten Enrekang.

Kasat Narkoba Polres Enrekang Iptu Baharullah K yang memimpin langsung penangkapan dan penggeledahan bersama anggota Sat Narkoba Polres Enrekang.

Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap SS (25) ditemukan dalam saku celananya 1 (satu) paket daun kering yang diduga Narkotika Golongan I.

“Jenis ganja dalam kemasan plastik warna bening dengan berat bruto 10,96 gram,” Kata IPTU Baharullah

Kemudian berdasarkan pengakuan dari diduga tersangka bahwa masih ada tanaman ganja tersebut di halaman rumahnya yang ditanam di pot bunga/hidroponik warna hitam.

Kemudian polisi melakukan pencarian BB dan ditemukan 1 (satu) buah pot bunga warna hitam yang berisikan 1 (satu) batang pohon ganja.

Menurut pengakuan SS, diri mendapat biji tanaman ganja dari teman minum ballo/minuman keras dan ganja tersebut sudah 3 (tiga) kali panen.

“Untuk itu Satuan Narkoba akan melakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan untuk kasus narkoba bulan Januari 2021 sampai saat ini sudah ada 9 kasus.

Untuk barang bukti jenis sabu 2,38 gram, jenis tembakau gorila (FUB-AMB) 5,48 gram dan jenis ganja 10,96 gram serta sudah ada 13 orang .

“Kami menghimbau masyarakat yang menemukan adanya penyalagunaan narkotika, dimohon agar melaporkan kepada pihak kepolisian agar kami bisa melakukan tindakan segera, untuk mengurangi peredaran narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Enrekang,” tutupnya. (gin)

Tags: ganjahidroponiklahan ganjaPolres EnrekangPolri

Berita Terkait.

listrik
Nusantara

Listrik dan Sinyal Hampir 100 Persen, Flores Kembali Bangkit

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:02
fakfak
Nusantara

HUT ke-81 RI di Bomberay Jadi Momentum Perkuat Gotong Royong Masyarakat dan Tim Ekspedisi Patriot

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:01
pasar
Nusantara

4 Pasar Rusak Terdampak Gempa di NTT, Mendag Pastikan Pasokan Tetap Aman

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:25
soni
Nusantara

Kado HUT Ke-81 RI Bagi Masyarakat Banten, Andra Soni Berikan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:09
sakti
Nusantara

Trenggono Upacara HUT RI di Kampung Nelayan Merah Putih Sorue Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07
Kapal-Polisi
Nusantara

BNPB Tancap Gas Distribusi Logistik, Pesawat hingga Kapal Dikerahkan ke Daerah Terisolasi

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:13

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2984 shares
    Share 1194 Tweet 746
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3861 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    892 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.