• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkot Bekasi Sosialisasikan Program Bebas Denda Pajak Kendaraan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 20 Agustus 2021 - 16:59
in Megapolitan
indoposco

Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi, Jawa Barat di Bulak Kapal Kecamatan Bekasi Timur. Foto: Antara/Pradita Kurniawan Syah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi turut menyosialisasikan program Triple Untung Plus 2021 periode 1 Agustus hingga 24 Desember yang memberikan keringanan bayar denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor.

“Ayo Warga Kota Bekasi manfaatkan segera program ini, bayar pajak kendaraan bermotor anda tepat waktu mumpung lagi ada promo,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Jumat (20/8).

BacaJuga:

Duduk Perkara Keributan TNI di Kemayoran: Berawal Salah Paham, Berakhir Penusukan

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Update Banjir Jakarta: 80 RT dan 3 Ruas Jalan Terendam

Program Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat ini memberikan sejumlah keuntungan wajib pajak di masa pandemi Covid-19.

Program ini sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/ Kep.377-bapenda/2021 tentang pengurangan sebagian pokok pajak kendaraan bermotor dalam masa tanggap darurat penanganan dan dampak pandemi Covid-19 di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Rahmat menjelaskan wajib pajak kendaraan bermotor berhak mendapatkan sejumlah keringanan pajak di periode promosi program ini antara lain bebas bayar denda pajak kendaraan bermotor.

Kemudian bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua, bebas tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun kelima, diskon pajak kendaraan bermotor, serta diskon bea balik nama kendaraan bermotor kesatu.

Dengan mengikuti program ini, warga Kota Bekasi turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah sekaligus mendapatkan keringanan atas biaya yang dibebankan dari tarif normal.

“Program ini merupakan bagian dari pemberian insentif pajak daerah untuk membangun Jawa Barat dan khususnya juga bagi pembangunan Kota Bekasi,” katanya, dikutip dari Antara.

Untuk itu warga diminta menyiapkan semua persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum melakukan pembayaran baik di kantor samsat maupun pembayaran secara daring.

“Saat membayar ataupun selama prosesnya agar tetap mematuhi protokol kesehatan ketat agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” katanya. (mg3)

Tags: bebas denda pajakKota Bekasipajak kendaraansamsat

Berita Terkait.

Duduk Perkara Keributan TNI di Kemayoran: Berawal Salah Paham, Berakhir Penusukan
Megapolitan

Duduk Perkara Keributan TNI di Kemayoran: Berawal Salah Paham, Berakhir Penusukan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:02
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng
Megapolitan

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:16
Banjir
Megapolitan

Update Banjir Jakarta: 80 RT dan 3 Ruas Jalan Terendam

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:34
Begal
Megapolitan

Viral Aksi Begal di Jalan Arjuna Selatan, Polisi Cek TKP

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:31
Taksi
Megapolitan

Hari Ini, Polisi Periksa Manajemen Taksi Green SM terkait Kecelakaan Kereta Bekasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:01
Hujan
Megapolitan

Hendak Beraktivitas Hari Ini, Tetap Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:19

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.