• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polri Buka Posko Pengaduan Investasi Bodong EDCCash

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 19 Agustus 2021 - 13:15
in Nasional
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan pers kasus tindak pidana investasi ilegal EDCCash di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). Foto: Antara/Laily Rahmawaty/aa

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan pers kasus tindak pidana investasi ilegal EDCCash di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). Foto: Antara/Laily Rahmawaty/aa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pindana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjelaskan pihaknya masih membuka posko pengaduan korban investasi ilegal EDCCash setelah melimpahkan 6 tersangka bersama barang bukti perkara tindak pidana ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Layanan pengaduan masih dibuka, hingga saat ini yang membuat laporan polisi ada 3 orang, yang menjadi saksi ada 60 orang, serta yang mengadu di layanan aduan ada 1.973 orang,” tutur Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/8).

BacaJuga:

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Dalam kasus penipuan, penggelapan serta tindak pidana pencucian uang oleh 6 tersangka EDCCash, kepolisian memperkirakan ada 52 ribu korban yang dirugikan. Data itu berasal dari jumlah anggota yang memiliki akun aplikasi kripto EDCCash.

Kanit I Subdit V Dirtipideksus Bareskrim Polri Kompol Samian menyebutkan, pada awal penyelidikan jumlah anggota EDCCash itu mencapai 57 ribu orang yang tersebar di sejumlah daerah di Tanah Air.

“Di dalam aplikasi, anggota yang masuk didalamnya ada sekitar 52 ribu, jika informasi yang didapat awalnya 57 ribu, mungkin ada beberapa anggota yang sudah tutup akun,” tutur Samian.

Penyidik sudah mencantumkan jumlah korban yang melapor, dan yang diperiksa serta yang membuat pengaduan dalam berita acara perkara. Walaupun begitu, Polri tetap membuka posko aduan untuk masyarakat yang merasa dirugikan oleh EDCCash tersebut.

Menurut Samian, EDCCash dalam merekrut anggota membuat banyak program- program seperti arisan, kemudian program kepemilikan mobil dan sebagainya.

“Jadi mereka yang ikut program dan ikut jadi korban tapi belum tentu jadi anggota, sehingga dimungkinkan besaran orang yang dirugikan di atas angka itu,” tuturnya.

Penyidik juga berspekulasi ada orang- orang yang dirugikan dalam kasus ini yang mengikuti program-program para leader EDCCash namun belum menjadi anggota. Misalnya, program mobil, peserta setiap bulan diminta bayar dengan nominal beberapa juta, setelah itu pada bulan ke 13 akan diundi siapa pemenangnya akan mendapat mobil.

Kemudian, tutur Samian, saat mendapatkan mobil, peserta program harus mendaftar sebagai anggota. Sehingga demikian, yang mengikuti program EDCCash belum tentu menjadi anggota yang tertera di aplikasi kripto EDCCash.

“Namun dengan adanya kasus EDCCash ini telah diungkap, program- program itu semua berhenti, orang- orang yang ikut program ini tentu dirugikan, yang sudah sekian juta membayar sekian bulan akhirnya tidak ada ujungnya, program tidak ada kejelasan,” ucap Samian.

Untuk itu, tutur Samian, pihaknya mempersilahkan masyarakat yang dirugikan oleh EDCCash bisa melapor ke sentra kepolisian terdekat di wilayahnya. Karena posko pengaduan EDCCash berada di Bareskrim Polri, laporan yang masuk di wilayah akan diakomodir serta disertakan dalam penyelesaian perkara ini.

Tidak hanya itu, jumlah korban melapor dengan jumlah anggota yang terdaftar di EDCCash yang tidak sebanding, menurut Samian, bisa disebabkan beberapa faktor, yaitu anggota berada di luar Jabodetabek, dan kemungkinan anggota itu membayar dengan nominal yang masih kecil.

“Disampaikan kepada masyarakat yang merasa keberatan, bisa berkomunikasi antar mereka, bersama- sama membuat laporan setempat, nanti apakah laporan ditarik ke Mabes atau dilimpahkan. Apabila ada korban merasa keberatan bisa buat laporan di polisi terdekat,” ucapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka EDCCash membantah pernyataan Polri terkait jumlah korban yang dirugikan dalam kasus EDCCash sebanyak 52 ribu orang.

Abdullah Al Katiri selaku kuasa hukum tersangka AY serta S menjelaskan sebagian besar mitra yang bergabung dengan EDCCash tidak merasa dirugikan. (Mg2)

Tags: EDCCashInvestasi BodongPolriPosko Pengaduan

Berita Terkait.

Dedi-Prasetyo
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27
Pengawalan
Nasional

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

Senin, 15 Juni 2026 - 09:07
Presiden-Jerman
Nasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Senin, 15 Juni 2026 - 08:26
rini
Nasional

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:02
irfan
Nasional

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:23
komdigi
Nasional

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5917 shares
    Share 2367 Tweet 1479
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1628 shares
    Share 651 Tweet 407
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.