• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polri Buka Posko Pengaduan Investasi Bodong EDCCash

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 19 Agustus 2021 - 13:15
in Nasional
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan pers kasus tindak pidana investasi ilegal EDCCash di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). Foto: Antara/Laily Rahmawaty/aa

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan pers kasus tindak pidana investasi ilegal EDCCash di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). Foto: Antara/Laily Rahmawaty/aa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pindana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjelaskan pihaknya masih membuka posko pengaduan korban investasi ilegal EDCCash setelah melimpahkan 6 tersangka bersama barang bukti perkara tindak pidana ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Layanan pengaduan masih dibuka, hingga saat ini yang membuat laporan polisi ada 3 orang, yang menjadi saksi ada 60 orang, serta yang mengadu di layanan aduan ada 1.973 orang,” tutur Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/8).

BacaJuga:

Sambut 17 Agustus, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras untuk Puluhan Juta Warga

Kebocoran Data Internal Picu Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Aturan Baru

Medsos Bukan Ruang Bebas, DPR Ingatkan Bahaya Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape

Dalam kasus penipuan, penggelapan serta tindak pidana pencucian uang oleh 6 tersangka EDCCash, kepolisian memperkirakan ada 52 ribu korban yang dirugikan. Data itu berasal dari jumlah anggota yang memiliki akun aplikasi kripto EDCCash.

Kanit I Subdit V Dirtipideksus Bareskrim Polri Kompol Samian menyebutkan, pada awal penyelidikan jumlah anggota EDCCash itu mencapai 57 ribu orang yang tersebar di sejumlah daerah di Tanah Air.

“Di dalam aplikasi, anggota yang masuk didalamnya ada sekitar 52 ribu, jika informasi yang didapat awalnya 57 ribu, mungkin ada beberapa anggota yang sudah tutup akun,” tutur Samian.

Penyidik sudah mencantumkan jumlah korban yang melapor, dan yang diperiksa serta yang membuat pengaduan dalam berita acara perkara. Walaupun begitu, Polri tetap membuka posko aduan untuk masyarakat yang merasa dirugikan oleh EDCCash tersebut.

Menurut Samian, EDCCash dalam merekrut anggota membuat banyak program- program seperti arisan, kemudian program kepemilikan mobil dan sebagainya.

“Jadi mereka yang ikut program dan ikut jadi korban tapi belum tentu jadi anggota, sehingga dimungkinkan besaran orang yang dirugikan di atas angka itu,” tuturnya.

Penyidik juga berspekulasi ada orang- orang yang dirugikan dalam kasus ini yang mengikuti program-program para leader EDCCash namun belum menjadi anggota. Misalnya, program mobil, peserta setiap bulan diminta bayar dengan nominal beberapa juta, setelah itu pada bulan ke 13 akan diundi siapa pemenangnya akan mendapat mobil.

Kemudian, tutur Samian, saat mendapatkan mobil, peserta program harus mendaftar sebagai anggota. Sehingga demikian, yang mengikuti program EDCCash belum tentu menjadi anggota yang tertera di aplikasi kripto EDCCash.

“Namun dengan adanya kasus EDCCash ini telah diungkap, program- program itu semua berhenti, orang- orang yang ikut program ini tentu dirugikan, yang sudah sekian juta membayar sekian bulan akhirnya tidak ada ujungnya, program tidak ada kejelasan,” ucap Samian.

Untuk itu, tutur Samian, pihaknya mempersilahkan masyarakat yang dirugikan oleh EDCCash bisa melapor ke sentra kepolisian terdekat di wilayahnya. Karena posko pengaduan EDCCash berada di Bareskrim Polri, laporan yang masuk di wilayah akan diakomodir serta disertakan dalam penyelesaian perkara ini.

Tidak hanya itu, jumlah korban melapor dengan jumlah anggota yang terdaftar di EDCCash yang tidak sebanding, menurut Samian, bisa disebabkan beberapa faktor, yaitu anggota berada di luar Jabodetabek, dan kemungkinan anggota itu membayar dengan nominal yang masih kecil.

“Disampaikan kepada masyarakat yang merasa keberatan, bisa berkomunikasi antar mereka, bersama- sama membuat laporan setempat, nanti apakah laporan ditarik ke Mabes atau dilimpahkan. Apabila ada korban merasa keberatan bisa buat laporan di polisi terdekat,” ucapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka EDCCash membantah pernyataan Polri terkait jumlah korban yang dirugikan dalam kasus EDCCash sebanyak 52 ribu orang.

Abdullah Al Katiri selaku kuasa hukum tersangka AY serta S menjelaskan sebagian besar mitra yang bergabung dengan EDCCash tidak merasa dirugikan. (Mg2)

Tags: EDCCashInvestasi BodongPolriPosko Pengaduan

Berita Terkait.

Sambut 17 Agustus, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras untuk Puluhan Juta Warga
Nasional

Sambut 17 Agustus, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras untuk Puluhan Juta Warga

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:02
Kebocoran Data Internal Picu Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Aturan Baru
Nasional

Kebocoran Data Internal Picu Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Aturan Baru

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:31
Medsos Bukan Ruang Bebas, DPR Ingatkan Bahaya Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape
Nasional

Medsos Bukan Ruang Bebas, DPR Ingatkan Bahaya Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:05
Kolaborasi Geely dan Garasi Drift Tampilkan Wajah Baru Coolray di GIIAS 2026
Nasional

Anak Petani Banyumas Jadi Lulusan Terbaik IPDN, Tanda Pangkat Disematkan Langsung oleh Presiden

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:25
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Nasional

DPD RI: RUU Bahasa Daerah Jaga Warisan Budaya di Era AI

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:04
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Nasional

Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2092 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2214 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Hotel Pullman Central Park Kebakaran, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.