• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Insentif Impor Alkes Rp799 Miliar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 19 Agustus 2021 - 12:11
in Ekonomi
Petugas menurunkan Alat Kesehatan (alkes) COVID-19 saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/8/2021). Foto: Antara/Dhemas Reviyanto/aww

Petugas menurunkan Alat Kesehatan (alkes) COVID-19 saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/8/2021). Foto: Antara/Dhemas Reviyanto/aww

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatatkan realisasi pemberian insentif fiskal berupa importasi untuk jenis barang alat kesehatan (alkes) mencapai Rp799 miliar sejak Maret 2020 sampai Juli 2021.

“Total nilai insentif fiskal sudah diberikan sebesar Rp799 miliar dari nilai impor barang sebesar Rp4 triliun,” demikian kutipan keterangan resmi dari Kemenkeu di Jakarta, Kamis (19/8).

BacaJuga:

Escrow Bukan Solusi ! Guru Besar IPDN Ingatkan Bahaya Infus Permanen untuk Koperasi Desa Merah Putih

TransNusa Perkuat Ketepatan Waktu Penerbangan Lewat Teknologi Skywise

Kelola 58 Rig, Pertamina Drilling Bidik National Champion Well Construction

Jenis barang yang paling banyak diimpor yaitu Reagent PCR, ventilator, APD atau pakaian pelindung, obat-obatan, mesin In Vitro (uji lab), virus transfer media, dan masker baik bedah, non-bedah, maupun N95.

Jenis barang yang diberikan insentif ini dipilih berdasarkan masukan Kementerian Kesehatan serta dikoordinasikan dengan Kementerian atau Lembaga terkait melalui pertimbangan pemenuhan kebutuhan serta ketersediaan produsen dalam negeri.

Pada awal pandemi sudah diberikan insentif kepabeanan untuk 73 jenis barang sesuai PMK 34/PMK.04/2020 yang kemudian dilakukan beberapa kali perubahan yaitu terakhir menjadi 26 kelompok barang sesuai PMK 92/PMK.04/2021.

Sebagai contoh, PCR Test merupakan salah satu jenis barang yang sejak Maret 2020 sampai saat ini secara konsisten diberikan insentif kepabeanan sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dengan harga murah serta mudah didapatkan.

Adapun jenis barang yang berhubungan dalam rangka proses testing Swab PCR yang juga diberikan insentif kepabeanan di antaranya adalah PCR test reagent, Swab, Virus Transfer Media, serta In Vitro Diagnostic Equipment.

Khusus untuk PCR test reagent, total fasilitas pembebasan bea masuk (BM) serta pajak dalam rangka impor (PDRI) yang sudah diberikan untuk periode 01 Januari sampai 14 Agustus 2021 sebesar Rp366,76 miliar.

Realisasi itu terdiri atas fasilitas pajak berupa pembebasan BM sebesar Rp107 miliar, PPN tidak dipungut sebesar Rp193 miliar, serta PPh Pasal 22 dibebaskan dari pungutan sebesar Rp66 miliar.

Sejak awal Juli 2021 juga diberikan fasilitas terhadap impor oksigen, oksigen concentrator, oksigen generator, tabung oksigen, serta regulator mengingat kebutuhannya meningkat seiring eskalasi Covid-19 versi Delta.

Tidak hanya insentif fiskal, turut diberikan insentif prosedural berupa percepatan pengeluaran barang impor serta penyederhanaan perizinan tata niaga impor yang diberikan oleh BNPB dengan pengajuan permohonan secara elektronik melalui Online Single Submission di laman www.insw.go.id.

Kementerian Keuangan juga memberikan insentif kepabeanan dalam mendukung pemenuhan kebutuhan Alkes berupa insentif untuk obat-obatan menggunakan dana APBN untuk masyarakat melalui PMK 102/PMK.04/2007.

Kemudian juga bea masuk ditanggung pemerintah untuk industri strategis yang terdampak Covid-19 khususnya sektor industri farmasi serta alat kesehatan melalui PMK 68/PMK.10/2021.

Sekaligus impor fasilitas pemerintah pusat serta daerah untuk kepentingan umum melalui PMK 171/PMK.04/2019, impor barang hibah atau hadiah untuk ibadah/amal/sosial melalui PMK 70/PMK.04/2012, dan fasilitas untuk impor vaksin Covid-19 melalui PMK 188/PMK.04/2020. (Mg2)

Tags: alat kesehatanalkesBea Cukaiinsentif impor alkes

Berita Terkait.

escrow
Ekonomi

Escrow Bukan Solusi ! Guru Besar IPDN Ingatkan Bahaya Infus Permanen untuk Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 26 September 2026 - 21:11
transnusa
Ekonomi

TransNusa Perkuat Ketepatan Waktu Penerbangan Lewat Teknologi Skywise

Sabtu, 26 September 2026 - 17:56
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Ekonomi

Kelola 58 Rig, Pertamina Drilling Bidik National Champion Well Construction

Sabtu, 26 September 2026 - 17:34
Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans
Ekonomi

Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

Sabtu, 26 September 2026 - 16:36
Ubah Limbah Sawit Jadi Energi, PLN Nusantara Power Raih Penghargaan ASEAN
Ekonomi

Ubah Limbah Sawit Jadi Energi, PLN Nusantara Power Raih Penghargaan ASEAN

Sabtu, 26 September 2026 - 15:08
Revitalisasi Industri Tekstil, Akademisi Soroti Teknologi dan Produktivitas
Ekonomi

Revitalisasi Industri Tekstil, Akademisi Soroti Teknologi dan Produktivitas

Sabtu, 26 September 2026 - 14:47

OLAHRAGA

fortis
Olahraga

Fortis Series-II Hadirkan Panggung Prestasi Karate The Champion Beyond The Mat

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kompetisi karate tidak harus berhenti ketika atlet meninggalkan tatami. Melalui FORTIS Series-II National Open Karate Championship 2026, FORTIS...

SelengkapnyaDetails
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3384 shares
    Share 1354 Tweet 846
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.