• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Insentif Impor Alkes Rp799 Miliar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 19 Agustus 2021 - 12:11
in Ekonomi
Petugas menurunkan Alat Kesehatan (alkes) COVID-19 saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/8/2021). Foto: Antara/Dhemas Reviyanto/aww

Petugas menurunkan Alat Kesehatan (alkes) COVID-19 saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/8/2021). Foto: Antara/Dhemas Reviyanto/aww

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatatkan realisasi pemberian insentif fiskal berupa importasi untuk jenis barang alat kesehatan (alkes) mencapai Rp799 miliar sejak Maret 2020 sampai Juli 2021.

“Total nilai insentif fiskal sudah diberikan sebesar Rp799 miliar dari nilai impor barang sebesar Rp4 triliun,” demikian kutipan keterangan resmi dari Kemenkeu di Jakarta, Kamis (19/8).

BacaJuga:

Subsidi Pemerintah Tekan Bunga PNM Mekar, Nasabah Kini Hanya Bayar 8 Persen

Sinergi Lintas Lembaga Dipacu, Program Hunian Rakyat Didorong Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Komisi VII Pertanyakan Keberadaan BPKN: Punya 23 Komisioner tapi Minim Dampak

Jenis barang yang paling banyak diimpor yaitu Reagent PCR, ventilator, APD atau pakaian pelindung, obat-obatan, mesin In Vitro (uji lab), virus transfer media, dan masker baik bedah, non-bedah, maupun N95.

Jenis barang yang diberikan insentif ini dipilih berdasarkan masukan Kementerian Kesehatan serta dikoordinasikan dengan Kementerian atau Lembaga terkait melalui pertimbangan pemenuhan kebutuhan serta ketersediaan produsen dalam negeri.

Pada awal pandemi sudah diberikan insentif kepabeanan untuk 73 jenis barang sesuai PMK 34/PMK.04/2020 yang kemudian dilakukan beberapa kali perubahan yaitu terakhir menjadi 26 kelompok barang sesuai PMK 92/PMK.04/2021.

Sebagai contoh, PCR Test merupakan salah satu jenis barang yang sejak Maret 2020 sampai saat ini secara konsisten diberikan insentif kepabeanan sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dengan harga murah serta mudah didapatkan.

Adapun jenis barang yang berhubungan dalam rangka proses testing Swab PCR yang juga diberikan insentif kepabeanan di antaranya adalah PCR test reagent, Swab, Virus Transfer Media, serta In Vitro Diagnostic Equipment.

Khusus untuk PCR test reagent, total fasilitas pembebasan bea masuk (BM) serta pajak dalam rangka impor (PDRI) yang sudah diberikan untuk periode 01 Januari sampai 14 Agustus 2021 sebesar Rp366,76 miliar.

Realisasi itu terdiri atas fasilitas pajak berupa pembebasan BM sebesar Rp107 miliar, PPN tidak dipungut sebesar Rp193 miliar, serta PPh Pasal 22 dibebaskan dari pungutan sebesar Rp66 miliar.

Sejak awal Juli 2021 juga diberikan fasilitas terhadap impor oksigen, oksigen concentrator, oksigen generator, tabung oksigen, serta regulator mengingat kebutuhannya meningkat seiring eskalasi Covid-19 versi Delta.

Tidak hanya insentif fiskal, turut diberikan insentif prosedural berupa percepatan pengeluaran barang impor serta penyederhanaan perizinan tata niaga impor yang diberikan oleh BNPB dengan pengajuan permohonan secara elektronik melalui Online Single Submission di laman www.insw.go.id.

Kementerian Keuangan juga memberikan insentif kepabeanan dalam mendukung pemenuhan kebutuhan Alkes berupa insentif untuk obat-obatan menggunakan dana APBN untuk masyarakat melalui PMK 102/PMK.04/2007.

Kemudian juga bea masuk ditanggung pemerintah untuk industri strategis yang terdampak Covid-19 khususnya sektor industri farmasi serta alat kesehatan melalui PMK 68/PMK.10/2021.

Sekaligus impor fasilitas pemerintah pusat serta daerah untuk kepentingan umum melalui PMK 171/PMK.04/2019, impor barang hibah atau hadiah untuk ibadah/amal/sosial melalui PMK 70/PMK.04/2012, dan fasilitas untuk impor vaksin Covid-19 melalui PMK 188/PMK.04/2020. (Mg2)

Tags: alat kesehatanalkesBea Cukaiinsentif impor alkes

Berita Terkait.

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Ekonomi

Subsidi Pemerintah Tekan Bunga PNM Mekar, Nasabah Kini Hanya Bayar 8 Persen

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:32
BP BUMN
Ekonomi

Sinergi Lintas Lembaga Dipacu, Program Hunian Rakyat Didorong Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:37
Saleh
Ekonomi

Komisi VII Pertanyakan Keberadaan BPKN: Punya 23 Komisioner tapi Minim Dampak

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:07
pekerja
Ekonomi

Gelombang PHK bak Tsunami, BPJS Watch Nilai Pemerintah Gagal Jaga Hubungan Industrial

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:35
Pelatihan
Ekonomi

Perempuan Tani Jadi Motor Ketahanan Pangan, PTBA Gulirkan Program EcoGrow Mom di Muara Enim

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:25
SBW
Ekonomi

Berikan Asistensi Berkelanjutan, Bea Cukai Ketapang Dorong UMKM Sarang Burung Walet ke Pasar Global

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan
Olahraga

Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Editor Laurens Dami
Selasa, 23 Juni 2026 - 23:12

INDOPOSCO.ID - Timnas Portugal akan menghadapi Timnas Uzbekistan dalam laga kedua Grup K Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion...

SelengkapnyaDetails
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09
amine

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.