• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Langsa Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Tamiang

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 18 Agustus 2021 - 17:48
in Nusantara
Barang bukti 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal. Foto: Ist

Barang bukti 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pada momen hari kemerdekaan ke-76 Indonesia , Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Langsa berhasil melakukan penindakan terhadap truk bermuatan 1,5 juta batang rokok ilegal. Penindakan dilakukan di perbatasan Langsa-Aceh Tamiang pada Sabtu (14/8) pukul 20.40 WIB.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Tri Hartana mengatakan bahwa penindakan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman rokok diduga ilegal menggunakan truk menuju Provinsi Aceh.

BacaJuga:

Dinkes Aceh Waspadai Penyakit Menular di Kawasan Pengungsian

Implementasi Kebijakan, Gubernur Ambil Sendiri Rapor Anak ke Sekolah

Kaltim Incar Keluar dari Low Middle Income, Pendidikan Gratis Jadi Kunci

“Tim melakukan pendalaman informasi terkait pengangkut dan ciri-cirinya, kemudian bergerak menuju perbatasan Langsa-Aceh Tamiang untuk memantau target penindakan,” imbuhnya.

Setelah tim memastikan truk target, tepatnya di daerah Seumadam, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, tim menghentikan dan melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan isi muatan truk. Hasilnya tim menemukan jutaan batang rokok ilegal .

“Dari hasil pemeriksaan, tim penindakan kami menemukan rokok ilegal dengan kesalahan tanpa dilekati pita cukai (polos) merek Luffman sebanyak 1.500.000 batang. Selanjutnya tim juga mengamankan 1 unit truk, dan 2 orang diduga tersangka ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk penelitian lebih lanjut,” jelas Tri.

Sesuai pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, tersangka diduga terancam hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Operasi penindakan ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, namun juga sebagai upaya nyata Bea Cukai Langsa dalam mengamankan penerimaan negara,” pungkas Tri. (ipo)

Tags: Aceh TamiangBea CukaiBea Cukai Langsarokok ilegal
Berita Sebelumnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Dubur Seorang Pria

Berita Berikutnya

Dua Pendaki Gunung Bawakaraeng Ditemukan Tewas

Berita Terkait.

aceh
Nusantara

Dinkes Aceh Waspadai Penyakit Menular di Kawasan Pengungsian

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:23
soni
Nusantara

Implementasi Kebijakan, Gubernur Ambil Sendiri Rapor Anak ke Sekolah

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:12
rudi
Nusantara

Kaltim Incar Keluar dari Low Middle Income, Pendidikan Gratis Jadi Kunci

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:28
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.41.41
Nusantara

Pemprov Banten Luncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:07
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.01.57
Nusantara

Pimpin Apel Operasi Lilin, Wagub Dimyati: Perkuat Sinergitas Lintas Sektor Hadapi Cuaca Ekstrem

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:10
WhatsApp Image 2025-12-19 at 13.40.01
Nusantara

Ndarboy Genk Gandeng Dompet Dhuafa sebagai Mitra Penyaluran Donasi Event Ngamen untuk Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:57
Berita Berikutnya
Dua Pendaki Gunung Bawakaraeng Ditemukan Tewas

Dua Pendaki Gunung Bawakaraeng Ditemukan Tewas

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.