• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Awas, Syarat Sertifikat Vaksinasi di Mal Bisa Bebani Masyarakat

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 13 Agustus 2021 - 10:29
in Headline
Sertivikat vaksinasi Covid-19. Foto: indoposco.id/Safar

Sertivikat vaksinasi Covid-19. Foto: indoposco.id/Safar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Syarat sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk berkunjung ke mal, mengundang pro kontra dari banyak pihak. Mengingat program vaksinasi di Jakarta dan beberapa daerah belum menyasar semua lapisan masyarakat.

Pemerintah melakukan pelacakan digital atau digital tracing menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pelaksanaan pelacakan digital dilakukan setiap pengunjung mal, pusat perdagangan, dan pusat perbelanjaan lainnya.

BacaJuga:

Kemenhub: Bus ALS yang Terlibat Kecelakaan Maut Tak Kantongi Izin Sejak 2020

Selat Hormuz Memanas Lagi, Trump Kirim Ancaman Sambil Klaim Situasi Kondusif

Hormuz Strait Tensions Flare Again as Trump Issues Threats While Claiming Situation Is Under Control

Dari pemindaian tersebut, akan terlihat apakah pengunjung mal sudah tervaksinasi atau sudah tes polymerase chain reaction (PCR) atau belum.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai, aturan sertifikat vaksin bagi pengunjung mal bakal memberatkan masyarakat. Pasalnya, sebagian warga belum menerima vaskinasi Covid-19.

“Ini membebani masyarakat, karena ada masyarakat kita yang dengan alasan tertentu tidak bisa divaksin,” kata Trubus kepada Indoposco di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Terlebih riwayat terkonfirmasi positif menjadi satu dari beberapa kriteria yang membuat seseorang tidak boleh divaksin. Sehingga harus sudah sembuh minimal 3 bulan.

“Ada masyarakat kita juga yang sudah perah terinfeksi Covid-19, itu minimal 3-4 bulan baru bisa divaksin. Jadi kalau diterapkan kebijakan itu terus mereka bagaiamana,” ujarnya.

Bila aturan tersebut tetap dijalankan, maka nasib mereka yang tidak punya akses vaksinasi maupun penyintas Covid-19 bakal tidak bisa berkunjung ke pusat perbelanjaan.

Menurutnya, jika bersikukuh menerapkan aturan sertifikat vaksin maka seluruh warga harus menerima vaskinasi. “Jadi kalau mau diterapkn seperti itu syaratnya 1, masyarakat harus divaksin,” cetusnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melaporkan sebanyak 7.209.473 orang atau 81,8 persen telah disuntik dosis pertama. Sedangkan dosis kedua mencapai 2.321.531 orang atau 26,3 persen. Angka itu belum mencakupi seluruh warga Jakarta.

“Di Jakarta penduduk yang sudah divaksin 7,2 juta. Sementara jumlah penduduk Jakarta 11 juta lebih. Jadi masih ada 4 juta penduduk yang belum divaksin,” beber Trubus.

Belum lagi, kekhawatirannya bakal adanya sertifikat vaksin palsu jika aturan tersebut diberlalukan tanpa dipertimbangkan kembali. “Saya khawatir munculnya sertifikat palsu,” cetus Trubus.

Ia menambahkan, kalau syarat sertifikat vaksinasi berkunjung ke mal akan diikuti oleh ketentuan lain. Mengurus indentitas, kartu tanda penduduk misalnya.

“Ini bisa jadi ladang pemalakan. Ngurus KTP saja masih banyak yang pungli. Apalagi kalau ada prasyaratan kartu vaksin bakal nambah lagi (pungli),” tandasnya. (dan)

Tags: Malsertifikat vaksinasi Covid-19syarat masuk mal

Berita Terkait.

Bus-ALS
Headline

Kemenhub: Bus ALS yang Terlibat Kecelakaan Maut Tak Kantongi Izin Sejak 2020

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51
Trump
Headline

Selat Hormuz Memanas Lagi, Trump Kirim Ancaman Sambil Klaim Situasi Kondusif

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:39
Trump
Headline

Hormuz Strait Tensions Flare Again as Trump Issues Threats While Claiming Situation Is Under Control

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:39
kekerasan ilustrasi
Headline

Kemenkes Irit Bicara Soal Desakan Medis Gratis Korban Pelecehan Pati

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:07
ilustrasi
Headline

Pendekatan Layanan Kesehatan Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Harus Gratis

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:11
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Headline

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:41

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3699 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.