• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

MAKI Pantau Sidang Kasus Dugaan Korupsi Masker di Banten

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 18:26
in Headline
indoposco

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terus memantau proses persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tiplikor), Serang, Provinsi Banten.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya menghormati proses persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Provinsi Banten yang diduga telah merugikan negara Rp1,68 miliar.

BacaJuga:

Kejagung Panggil 2 Saksi Lagi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, 1 Orang Mangkir

Kasus Eks Jampidsus, Akademisi: Jaksa Agung Tangani Dugaan Korupsi dengan Transparan dan Profesional

KPK Sita Mobil Pajero dari Istri Bupati Kuansing Nonaktif Terkait Kasus Suap

“Saya mulai memantau apa yang (menjadi substansi) dari kasus tersebut. Prinsipnya, pengadaan barang dan jasa itu adalah nilai wajar dan menguntungkan negara serta barangnya bagus. Itu akan diperoleh kalau dilakukan tender yang kompetitif dan transparan. Tetapi kalau tendernya diatur, diarahkan atau dikunci, ya sama saja bohong,” ujar Boyamin kepada Indoposco.id melalui pesan suara WhatsApp, Kamis (12/8/2021).

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan masker KN95 senilai Rp3,3 miliar pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menyeret tiga terdakwa yakni Lia Susanti selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinkes Banten dan dua terdakwa dari pihak swasta yakni Agus Suryadinata dan Wahyudin Firdaus.

Dalam persidangan terungkap bahwa terjadi perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Rp70 ribu per pieces menjadi Rp220 ribu per pieces.

Boyamin mengatakan, dalam setiap pengadaan, pihaknya tidak mempermasalahkan di mana pun, dalam keadaan bencana ini, dilakukan penunjukan langsung tanpa tender. Karena memang boleh melakukan pengadaan barang tanpa tender dalam keadaan bencana.

“Namun, prinsip bahwa itu untuk menguntungkan negara, artinya harganya wajar pada saat itu, tetap harus menjadi ideologi dari pemberi kerja dan pimpinan proyek atau pemborongnya. Jadi, prinsipnya harus memberikan harga wajar pada saat itu, meskipun itu tanpa tender. Intinya menguntungkan negara, jangan merugikan negara,” ujarnya.

Boyamin menyakini, dalam kasus masker di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah memiliki cukup bukti untuk membawa ke persidangan.

“Misalnya, harga dari distributor berapa, terus kepada pemborong berapa? Nah, di sinilah letak adanya dugaan mark up. Karena satu masker dengan harga Rp220 ribu itu, saya yakin, di mana pun tidak ada harga sampai sejauh itu. Harga pasaran baik di Jakarta, Surabaya, Serang atau Lampung atau di Manado, harga masker KN95 tidak sampai Rp220 ribu per pieces. Saya yakin harga di distributor, jauh di bawah itu,” ujarnya.

Sehingga, kata Boyamin, keuntungan yang diperoleh pemborong itu, patut diduga, berasal dari mark up atau kemahalan harga.

“Mestinya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten tidak membeli masker dengan harga yang tidak wajar seperti itu. Toh, masih bisa mencari ke Jakarta, dengan harga yang lebih murah. Mestinya, pihak Dinkes Banten, melacak siapa distributornya. Kan bisa ditanya distributornya, dan didatangi untuk ditanya berapa harga masker sebenarnya, sehingga bisa dilakukan penawaran. Kalau dari distributor, misalnya harga Rp100 ribu per pieces, maka tinggal ditambah keuntungan 20 persen, cukup Rp 120 ribu per pieces. Tidak perlu sampai Rp220 ribu per pieces,” tegasnya.

Menurut Boyamin, letak kecerobohan atau kelalaian atau kesalahan dari pihak pimpinan proyek, tidak melakukan proses klarifikasi harga pasar kepada distributor, baik distributor yang dihire (dipekerjakan) oleh pemborong maupun distributor lainnya.

“Karena terjadi kesalahan inilah, maka terjadilah kerugian negara sehingga diproses oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Dan, mulai terungkap kan, peran dan persengkongkolan dari para pihak, meskipun ada yang membantah. Nanti, biar hakim yang akan menilai, apakah bantahan itu benar atau hanya ngeles atau sekadar mencari selamat. Saya yakin, hakim akan mampu melihat semua fakta itu. Saya dari MAKI berharap bahwa hakim nantinya memutuskan bahwa ini bersalah. Karena, harga Rp220 ribu untuk masker KN95 itu rasanya tidak masuk akal,” ujarnya. (dam)

Tags: Bantendugaan korupsi maskerKorupsi MaskerMAKI

Berita Terkait.

Febrie
Headline

Kejagung Panggil 2 Saksi Lagi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, 1 Orang Mangkir

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:43
Kejagung-RI
Headline

Kasus Eks Jampidsus, Akademisi: Jaksa Agung Tangani Dugaan Korupsi dengan Transparan dan Profesional

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:23
Mobil
Headline

KPK Sita Mobil Pajero dari Istri Bupati Kuansing Nonaktif Terkait Kasus Suap

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:03
anom
Headline

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar Disita

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 21 Orang Diamankan
Headline

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 21 Orang Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:52
Kematian Sutrimo Dinilai Tidak Wajar, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Penyelidikan Transparan
Headline

Kematian Sutrimo Dinilai Tidak Wajar, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Penyelidikan Transparan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:12

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3044 shares
    Share 1218 Tweet 761
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.