• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ganjil Genap, STRP Tetap Berlaku di Angkutan Umum

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 12 Agustus 2021 - 09:53
in Headline
ganjil genap

Pengawasan ganjil genap di Jakarta. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembatasan sistem ganjil genap hari ini diberlakukan di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo mengatakan, sejumlah kebijakan ditempuh dalam penyesuain perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jakarta.

“Kami melakukan pelonggaran dengan terintegrasi dengan kebijakan pemerintah pusat. Dan kami melakukan pengendalian dari hulu hingga hilir,” ungkap Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

BacaJuga:

Sikap Presiden Soal Pelemahan Rupiah, Timboel: Abaikan Dampak ke Buruh

Resmikan Museum Marsinah, Prabowo: Mungkin Ini Museum Buruh Pertama di Dunia

Tinggalkan Madinah, Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Bersiap Menuju Puncak Haji

Di sektor hulu, menurut dia, sudah lebih dari dua juta pekerja mendapatkan surat registrasi tanda pekerja (STRP). Di mobilitas masyarakat penyekatan diganti dengan penerapan sistem ganjil genap.

“Kami melakukan pembatasan dari sisi kendaraan. Karena kami melihat ada peningkatan volume kendaraan dalam dua pekan terakhir sebesar 40 persen,” katanya.

Ia menyebut, selain ganjil genap ada dua kebijakan yang diambil untuk membatasi mobilitas masyarakat. Di antaranya patroli 24 jam di 20 kawasan serta situasional rekayasa lalu lintas.

“Pada ganjil genap ada 40 titik dilakukan pengawasan di ruas jalan di Jakarta,” bebernya.

“Kami sebar 632 petugas dari unsur pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, TNI dan Polri di 40 titik tersebut,” imbuhnya.

Menurut dia, pihaknya telah mengantisipasi beralihnya pengguna kendaraan pribadi ke moda transportasi umum dengan menamb kuota tempat duduk. Baik itu mass rapid transit (MRT), TransJakarta dan Commuterline.

“Selama PPKM STRP tetap berlaku di moda transportasi di Jakata (MRT, TransJakarta dan Commuterline),” katanya. (nas)

Tags: dki jakartaGanjil GenapPPKM Level 4

Berita Terkait.

Aksi-Buruh
Headline

Sikap Presiden Soal Pelemahan Rupiah, Timboel: Abaikan Dampak ke Buruh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:20
bowo
Headline

Resmikan Museum Marsinah, Prabowo: Mungkin Ini Museum Buruh Pertama di Dunia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:02
haji
Headline

Tinggalkan Madinah, Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Bersiap Menuju Puncak Haji

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:11
syahrie
Headline

Akui Khilaf Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:32
Yusril
Headline

Dorong Budaya Kritis, Yusril Persilakan Publik Debat dan Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:13
Nasarudin
Headline

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:20

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1988 shares
    Share 795 Tweet 497
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.