• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Tanjung Emas dan BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp140 Juta

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 17:15
in Nusantara
indoposco

Ekspose penyelundupan sabu senilai Rp140 juta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tanjung Emas bersama Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berkolaborasi dengan BNNP Jawa Timur dan BNNK Gresik berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis metamphetamine (sabu) sebanyak 148,3 gram melalui barang kiriman pada Sabtu (7/8).

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin mengungkapkan kronologi penggagalan penyelundupan narkotika bermula pada saat dilakukan pelacakan barang kiriman asal Malaysia di Gudang PT JKS Logistik Indonesia oleh Unit K-9 Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.

BacaJuga:

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

Berdasarkan respon K-9, pada koli tertentu dilakukan pemeriksaan mendalam dan ditemukan kemasan mencurigakan berupa satu bungkus plastik berisi kristal bening yang dimasukkan ke dalam body lotion berisi krim warna putih.

Selanjutnya, kata Anton, dari hasil pemeriksaan mendalam tersebut dilakukan pengujian dengan narkotest. Kemudian ditindaklakuti dengan pengujian sample pada laboratorium BLBC Tanjung Emas dan ditemukan bahwa barang merupakan narkotika golongan I jenis sabu.

“Atas temuan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta melakukan control delivery. Tim kemudian berhasil mengamankan satu orang penerima barang, sabu sebanyak 148,3 gram, dua buah telepon gengam serta paket kardus besar warna cokelat berisi karpet, pakaian, dan handuk,” jelas Anton lebih lanjut.

Kepala BNNK Gresik, AKBP Supriyanto menceritakan paket tersebut semula dianggap obat-obatan karena beralamat di Puskesmas Sampang. Setelah dibuka ternyata isinya narkoba yang dimasukan ke dalam botol. Agar tidak ketahuan langsung, botol itu dimasukan ke pakaian bekas.

“Penggagalan penyelundupan sabu melalui barang kiriman ini diperkirakan senilai 140 juta rupiah, serta menyelamatkan hampir seribu nyawa dengan asumsi satu gramnya di konsumsi oleh empat sampai lima orang,” pungkas Supriyanto.

Sinergi dalam penggagalan penyelundupan sabu ini merupakan komitmen Bea Cukai dan BNN dalam melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran barang-barang yang berbahaya. Kerja sama dan kolaborasi secara konsisten ini diharapkan dapat terus berlanjut ke depannya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Tanjung EmasPenyelundupan SabuSinergi Bea Cukai

Berita Terkait.

WADUK
Nusantara

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:40
phi
Nusantara

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:12
petani
Nusantara

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:30
soni
Nusantara

Komitmen Gubernur Andra Soni Perkuat Ketahanan Pangan di Banten Dipuji Pramono Anung

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:23
bc3
Nusantara

Penindakan Beruntun, Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 4,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12
phm
Nusantara

PHM Perkuat Pengelolaan Sampah Balikpapan, Salurkan Bantuan untuk 43 Bank Sampah Unit

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2062 shares
    Share 825 Tweet 516
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3145 shares
    Share 1258 Tweet 786
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.