• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

20 Napi Korupsi di Jatim Diusulkan Dapat Remisi

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 12 Agustus 2021 - 09:27
in Headline
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono. Foto: Diskominfo Jatim

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono. Foto: Diskominfo Jatim

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 13.618 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Didik Pemasyarakatan (ADP) di Jawa Timur (Jatim), diusulkan akan mendapat remisi umum atau pengurangan masa memjalani pidana. Paling lama enam bulan dan minimal satu bulan.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan, ada 39 lapas yang diusulkan mendapat remisi. Sedangkan jumlah seluruh WBP dan ADP yang berstatus sebagai narapidana di Jatim yaitu 21.742 orang.

Dari jumlah itu, hampir 40 persen atau 5.289 orang mendapat remisi adalah perkara kriminal khusus. Kemudian, marapidana kasus narkotika masih mendominasi dengan 5.263 orang. Dilanjutkan dengan 20 orang WBP kasus korupsi.

“Selain itu, ada tiga orang WBP kasus terorisme yang juga mendapatkan pengurangan masa pidana,” ungkapnya.

Ia menerangkan, Lapas I Malang menjadi penyumbang terbanyak mendapat remisi. Ada 1.416 orang WBP atau ADP yang mendapatkan haknya. Disusul Lapas I Surabaya dengan 1.367 orang dan Lapas IIA Pamekasan dengan 699 orang.

Menurutnya, usulan telah disampaikan kepada Ditjenpas. Semua pelaksanaannya dilakukan secara otomatis menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Sistem secara otomatis akan mengusulkan jika WBP atau ADP memang memenuhi syarat mendapat remisi. Jika tidak otomatis ditolak,” terangnya. (son)

Tags: napi korupsiremisi
Previous Post

Diguncang Gempa M 7,1 Warga Talaud Tak Panik

Next Post

RK: Jabar Salah Satu Penopang RI Keluar dari Resesi

Related Posts

mensegneg
Headline

Besok Prabowo Umumkan 10 Nama Pahlawan Nasional Termasuk Soeharto

Minggu, 9 November 2025 - 21:01
musium
Headline

Besok, 10 November Masyarakat Diminta Hening Cipta Satu Menit

Minggu, 9 November 2025 - 19:52
korban
Headline

Dua Korban Luka Ledakan di SMAN 72 Masih Jalani Perawatan Khusus

Minggu, 9 November 2025 - 19:30
PBB
Headline

Situasi di Sudan Kian Brutal, PBB Serukan Tindakan Internasional

Minggu, 9 November 2025 - 19:01
korban
Headline

Kondisi Psikologis Korban Ledakan SMAN 72 Masih Belum Stabil

Minggu, 9 November 2025 - 17:43
rsij
Headline

Kondisi Korban Ledakan SMAN 72 di RSIJ Berangsur Membaik

Minggu, 9 November 2025 - 16:06
Next Post
RK: Jabar Salah Satu Penopang RI Keluar dari Resesi

RK: Jabar Salah Satu Penopang RI Keluar dari Resesi

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.