• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemendagri Terus Bangun Pemahaman Pemda soal UU Cipta Kerja

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 10 Agustus 2021 - 21:39
in Nasional
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar. Foto: Antara/Ho-Puspen Kemendagri

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar. Foto: Antara/Ho-Puspen Kemendagri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya membangun pemahaman pemerintah daerah terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol dan PUM) Kemendagri Bahtiar mengatakan, pada penyusunan UU Cipta Kerja dulu sempat menuai pro dan kontra.

BacaJuga:

Wamendiktisaintek Dorong Lulusan Pendidikan Tinggi Siap Menjadi Generasi Unggul

Transformasi TNI Angkatan Darat, Kasad: Unggul dalam Tempur dan Adaptif dengan Teknologi

OSIS Jadi Wadah Utama Bentuk Karakter dan Kecerdasan Sosial Pemimpin Muda

Kemudian, lanjut dia, sisi lain tugas penyelenggaraan pemerintahan umum salah satunya, yakni melakukan pemetaan deteksi pencegahan terhadap potensi yang memengaruhi stabilitas sosial politik di tingkat lokal maupun nasional.

Karena itu, kata Bahtiar, UU Cipta Kerja perlu dipahami dengan baik, termasuk pemahaman terhadap berbagai regulasi turunannya. Pemahaman itu perlu dilakukan untuk melihat pengaruhnya terhadap regulasi yang sudah ada, salah satunya peraturan daerah yang mungkin belum selaras dengan UU Cipta Kerja.

“Oleh karenanya, pemahaman UU ini menjadi sangat penting bagi kita semua, karena sudah menjadi UU negara, bukan hanya lagi milik Kemenko Perekonomian atau lembaga- lembaga terkait. Tentu termasuk kawan- kawan akademisi dan kawan-kawan penggiat demokrasi perlu memahami UU ini,” kata Bahtiar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/8).

Bahtiar berharap tujuan pembentukan UU tersebut dapat tercapai. Saat ini, katanya, dalam masa transisi pelaksanaan UU Cipta Kerja sehingga memerlukan pemahaman semua pihak dengan memiliki cara pandang yang benar.

Ia menyebutkan apabila sejumlah kebijakan yang dikeluarkan tak dipahami dengan baik, maka berpotensi bermasalah dalam penerapannya.

“Oleh karena itu saya sangat setuju kegiatan seperti ini (pemberian pemahaman bagi pemerintah) tidak hanya dilakukan sekali ini saja,” ucapnya, dilansir dari Antara. (mg1)

Tags: bahtiarditjen pol pupmKemendagripemdaUU Cipta Kerja

Berita Terkait.

Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Lulusan Pendidikan Tinggi Siap Menjadi Generasi Unggul

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:10
Maruli
Nasional

Transformasi TNI Angkatan Darat, Kasad: Unggul dalam Tempur dan Adaptif dengan Teknologi

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:28
Atip
Nasional

OSIS Jadi Wadah Utama Bentuk Karakter dan Kecerdasan Sosial Pemimpin Muda

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:37
Pemilu
Nasional

Tuai Perdebatan, Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dikaji Ulang

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:06
Kereta-Api
Nasional

Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, BRIN Dorong Inovasi Pelat Karet dan Sistem Berbasis AI

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:15
Yusril
Nasional

Yusril Soroti Judul Film ‘Pesta Babi’, Nilai Potensial Munculkan Aneka Tafsir

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1319 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.