• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penyederhanaan Surat Suara Tantangan bagi Pemilih

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 8 Agustus 2021 - 17:00
in Nasional
Tangkapan layar diskusi virtual yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 bertajuk "Tantangan Menuju Pemilu Serentak 2024" pada hari Minggu (8/8/2021). ANTARA/Youtube Rumah Pemilu/Muhammad Jasuma Fadholi

Tangkapan layar diskusi virtual yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 bertajuk "Tantangan Menuju Pemilu Serentak 2024" pada hari Minggu (8/8/2021). ANTARA/Youtube Rumah Pemilu/Muhammad Jasuma Fadholi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Aqidatul Izza Zain mengatakan bahwa rencana penyederhanaan surat suara untuk Pemilu Serentak 2024 yang digagas Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjadi tantangan bagi pemilih.

“Tantangan besar bagi masyarakat atau pemilih mengenai kebingungan pada hari-H saat pencoblosan, bagaimana mereka memberikan suaranya,” kata Izza dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 bertajuk” Tantangan Menuju Pemilu Serentak 2024″, Minggu (8/8).

BacaJuga:

Program KDKMP Tak Boleh Abaikan Keselamatan dan Hak Asasi Peserta

Menko Polkam Kutuk Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo, Tegaskan Pelaku Akan Ditindak Tegas

Cek Gudang Bulog, Menko Polkam: Stok Beras Pemerintah Aman

Ia menyebutkan enam model surat suara yang ditawarkan KPU terlihat cukup rumit dan justru membuat bingung pemilih karena di antaranya berupaya menggabungkan lima surat suara menjadi satu. Terlebih, ketika berbicara pemilih umur lanjut atau memiliki keterbatasan lainnya.

Menurut dia, rencana penyederhanaan surat suara Pemilu Serentak 2024 kemudian pada akhirnya menimbulkan pertanyaan apakah nantinya akan memudahkan atau menyulitkan pemilih.

Di samping itu, rencana mencantumkan nama- nama calon dan nama- nama partai politik di bilik suara dampak penyederhanaan itu juga pantas menjadi perhatian mengingat dapat menimbulkan potensi kecurangan.

“Bisa saja ada salah satu pemilih yang datang pertama ke bilik suara tetapi nanti diberi tanda pada salah satu pilihan itu kan juga bisa menimbulkan kecurangan dan nanti itu dipertanyakan,” ujarnya.

Izza juga menyoroti mengenai usulan perubahan tata cara pemberian suara dari mencoblos menjadi mencontreng atau menulis pilihan.

Hal itu dikarenakan selain bermakna harus ada regulasi yang diubah, tantangan dari aspek pola pikir pemilih selama ini yang lebih terbiasa dengan mencoblos juga patut menjadi perhatian yang dikhawatirkan berpengaruh pada tingkat suara tidak sah.

“Kalau tata cara pemberian suara diubah lagi, dapat menimbulkan suara tidak sah karena mindset pemilih bahwa pemilu itu mencoblos, menulis ditakutkan membuat kekaburan,” katanya.

Catatan penting yang disampaikan Izza bahwa penyederhanaan surat suara tidak hanya untuk memudahkan dan meringankan beban penyelenggara, tetapi pada prinsipnya adalah untuk memudahkan dan ramah untuk pemilih serta tidak menimbulkan kebingungan di tempat pemungutan suara (TPS).

Sebelumnya, KPU tengah merancang penyederhanaan surat suara Pemilu Serentak 2024 dengan enam model dan tiga opsi di antaranya menggabungkan lima jenis pemilihan dalam satu surat suara, yakni Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR, Pemilu DPD, serta pemilu DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Tiga model opsi lainnya, yakni dengan melakukan pemisahan surat suara DPD dengan surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR, dan pemilu DPRD.

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan bahwa segala masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan pertimbangan.

“Masukan dan respons dari berbagai pihak tentu menjadi bagian yang akan dipertimbangkan untuk mengusulkan opsi penyederhanaan ini,” kata anggota KPU Evi Novida Ginting Manik, Jumat (6/8). (mg1)

Tags: Pemilihsurat suara

Berita Terkait.

Latsarmil
Nasional

Program KDKMP Tak Boleh Abaikan Keselamatan dan Hak Asasi Peserta

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:43
Menko-Polkam
Nasional

Menko Polkam Kutuk Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo, Tegaskan Pelaku Akan Ditindak Tegas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:22
Djamari
Nasional

Cek Gudang Bulog, Menko Polkam: Stok Beras Pemerintah Aman

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:21
Said-Iqbal
Nasional

Lindungi Buruh, Penasihat Presiden Dorong Pembebasan Pajak JHT

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:01
Bupati-Purwakarta
Nasional

Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:20
Wamendagri
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Sampaikan Duka Cita Mendalam dan Kecam Insiden Pembakaran Pesawat AMA

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2168 shares
    Share 867 Tweet 542
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Messi
Olahraga

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Editor Ali Rachman
Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31

INDOPOSCO.ID - Tim nasional (Timnas) Argentina menang susah payah dengan skor 3-2 saat menghadapi Tanjung Verde pada babak 32 besar...

SelengkapnyaDetails
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:02
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.