INDOPOSCO.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendesak pemerintah setempat melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas supaya siswa tidak tertinggal secara intelektual dan budaya.
Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo Istana di Kulon Progo, Minggu mengatakan setiap kali Komisi IV rapat kerja dengan dinas pendidikan, pemuda dan olahraga (disdikpora), selalu mengingatkan bahwa masa pandemi Covid-19 ini, jangan sampai menurunkan semangat memberikan bekal pendidikan kepada anak didik dan memastikan anak didik mendapat transformasi ilmu pengetahuan.
“Belajar dari rumah (BDR) yang diterapkan selama pandemi Covid-19 banyak dikeluhkan oleh ibu-ibu rumah tangga. Setelah ekonomi keluarga goncang akibat pandemi, ditambah beban lagi mendampingi anak-anak BDR. Sementara kemampuan ibu-ibu rumah tangga dalam mendampingi anak sangat minim,” kata Istana.
Menurut dia, solusi yang tepat mengatasi masalah pendidikan ini adalah luring, yakni bentuk belajar yang dilaksanakan dengan pertemuan fisik secara langsung tanpa bantuan teknologi internet untuk komunikasi. Luring ini bisa dilaksanakan dengan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
“Kami terus mendorong pelaksanaan luring. Saat ini, seluruh guru di semua jenjang pendidikan di Kulon Progo sudah 100 persen mendapat vaksin, sehingga tidak ada kendala bila dilaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas,” katanya.
Istana mengatakan BDR ini tidak menjadikan anak didik benar-benar belajar di rumah, bisa jadi hanya bermain game. Sehingga perlu segera dilaksanakan PTM terbatas, antara lima sampai 10 siswa, dengan durasi pertemuan maksimal dua jam per hari akan menjadi solusi masalah pendidikan di Kulon Progo pada masa pandemi Covid-19.
“PTM terbatas ini juga menyesuaikan kondisi zonasi perkembangan Covid-19 di setiap wilayah, sehingga penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir,” katanya seperti dikutip Antara, Minggu (8/8/2021).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo Suharto juga mengharapkan Pemkab Kulon Progo segera melaksanakan PTM dengan menyesuaikan kondisi lingkungan. Kalau di wilayah setempat zona hijau, maka sekolah di wilayah setempat hendaknya diizinkan melaksanakan PTM, dengan catatan siswa yang sakit tidak diizinkan masuk. Kemudian siswa yang sehat bisa menjalanan PTM.
“Hal ini terbukti pendidikan di pondok- pondok pesantren dan madrasah berjalan terus. Kami berharap pemkab menerbitkan izin PTM disesuaikan dengan kondisi. (mg1)











