• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Korupsi Masker, Akademisi: Ada Kekuatan Besar Lindungi Kadinkes Banten

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 5 Agustus 2021 - 09:57
in Headline
kepala dinas kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti saat memberikan kesaksian di persidangan.

kepala dinas kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti saat memberikan kesaksian di persidangan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSSCO.ID – Salah seorang akademisi mempertanyakan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan masker KN 95 tahun 2020 yang merugikan keungan negara sebesar Rp 1,68 miliar.

Pasalnya,hingga kini kasus yang menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyataat itu,hanya mampu menjerat pejabat bawahan yang bekeja atas perintah atasan.

BacaJuga:

Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

Buntut Kasus Silmy Karim, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel

Ikhsan Ahmad, akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, menduga ada kekuatan besar di belakang kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Ati Pramudji Hastuti, dalam melindunginya dengan cara mempengaruhi aparat penegak hukum untuk tidak menyentuh Ati.”Diduga ada kekuatan besar yang melindungi kepala Dinkes agar tidak terjerat hukum,” ungkap Ikhsan Ahmad kepada indoposco.Kamis (5/8/2021).

Menurut Ikhsan, adanya fakta persidangan yang saat ini beredar, dan hangat pemberitaannya ditengah masyarakat, menjadi harapan baru dan celah kegembiraan masyarakat, agar hukum tidak tebang pilih dan tumpul ke atas.

”Fakta ini harus menjadi bagian yang terang benderang dalam rangka menyeret pelaku kejahatan korupsi lain, ditengah kesulitan masyarakat menghadapi wabah global,yakni pandemI Covid-19,” ujar Ikhsan yang juga dosen FISIP Untirta ini.

Ia mengatakan, argumentasi kepala dinas saat menjadi saksi di pengadilan, dengam mengatakan bahwa tidak perlu adanya proses negosiasi harga dimasa pandemi dan ditambah kelangkaan barang, tentu saja berkorelasi positif, ketika barang yang diterima sesuai dengan spesifikasi dengan barang yang dibayarkan.”Jika tidak sesuai, maka argumentasi tersebut ngawur dan tidak bisa diterima akal sehat,” cetusnya..

Oleh karena itu, kata Ikhsan, fakta persidangan ini mesti ditelusuri terus oleh aparat penegak hukum. Apakah juga memiliki hubungan dengan peran pejabat diatasnya ?. Jangan yang menjadi korban hanya bawahan yang tidak punya link dengan lingkaran kekuasaan,” tukasnya.

Sebelumnya, dalam sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) Serang, sejumlah saksi mengungkapkan, mereka bekerja atas printah kepala dinas secara lisan,bahkan,tanpa dibekali surat keterangan (SK) tugas.

Mereka mengaku, baru diberikan SK pengadaan masker yang diduga menajdi bancakan tersebut, setelah adaya tenuan kerugian negara oleh Inspektorat.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengaku kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),bahwa tidak perlu melakukan negosiasi harga disaat penanganan pandemi Covid-19. Ditambah pada saat itu, telah terjadi kelangkaan barang karena kasus terkonfirmasi positif sedang melonjak.

“Kalau penanganan darurat gak perlu ada proses negosiasi,” katanya saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (4/8/2021), kemarin.

Ia berkilah, untuk menetukan penunjukan langsung kepada pihak penyedia barang adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pihaknya hanya bertugas memberikan pengarahan sebagai pengguna anggaran.

Bahkan, Ati menyatakan ada aturan yang membolehkan,jika dalam kondisi darurat boleh beli barang dulu, kemudian diaudit. Jika terjadi kerugian negara, maka tanggung jawab sepenuhnya ada pada pihak penyedia.

“Beli dahulu baru diaudit. Jika terjadi kemahalan harga maka menjadi tanggung jawab penyedia. Mereka membuat pernyataan dan jawaban. Sebelum pesanan dibuat, semua berkontrak ditandatangani dulu jika kemudian hari terjadi kemahalan harga,” paparnya. (yas)

Tags: Dinkes Bantenkadinkes bantenKorupsi Masker

Berita Terkait.

Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan
Headline

Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:40
Assaat
Headline

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:47
Silmi-Karim
Headline

Buntut Kasus Silmy Karim, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27
Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut
Headline

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:57
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Headline

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01
FA
Headline

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:39

BERITA POPULER

  • john

    Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1923 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1877 shares
    Share 751 Tweet 469
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.