• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Korupsi Masker, Akademisi: Ada Kekuatan Besar Lindungi Kadinkes Banten

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 5 Agustus 2021 - 09:57
in Headline
kepala dinas kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti saat memberikan kesaksian di persidangan.

kepala dinas kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti saat memberikan kesaksian di persidangan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSSCO.ID – Salah seorang akademisi mempertanyakan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan masker KN 95 tahun 2020 yang merugikan keungan negara sebesar Rp 1,68 miliar.

Pasalnya,hingga kini kasus yang menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyataat itu,hanya mampu menjerat pejabat bawahan yang bekeja atas perintah atasan.

BacaJuga:

Mahasiswa Mulai Geruduk Gedung DPR Sore Ini, Suarakan Isu MBG hingga BBM

Attorney General’s Office Reveals Alleged Role of Glory Harimas Sihombing, New Suspect in MBG Corruption Case

Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG

Ikhsan Ahmad, akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, menduga ada kekuatan besar di belakang kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Ati Pramudji Hastuti, dalam melindunginya dengan cara mempengaruhi aparat penegak hukum untuk tidak menyentuh Ati.”Diduga ada kekuatan besar yang melindungi kepala Dinkes agar tidak terjerat hukum,” ungkap Ikhsan Ahmad kepada indoposco.Kamis (5/8/2021).

Menurut Ikhsan, adanya fakta persidangan yang saat ini beredar, dan hangat pemberitaannya ditengah masyarakat, menjadi harapan baru dan celah kegembiraan masyarakat, agar hukum tidak tebang pilih dan tumpul ke atas.

”Fakta ini harus menjadi bagian yang terang benderang dalam rangka menyeret pelaku kejahatan korupsi lain, ditengah kesulitan masyarakat menghadapi wabah global,yakni pandemI Covid-19,” ujar Ikhsan yang juga dosen FISIP Untirta ini.

Ia mengatakan, argumentasi kepala dinas saat menjadi saksi di pengadilan, dengam mengatakan bahwa tidak perlu adanya proses negosiasi harga dimasa pandemi dan ditambah kelangkaan barang, tentu saja berkorelasi positif, ketika barang yang diterima sesuai dengan spesifikasi dengan barang yang dibayarkan.”Jika tidak sesuai, maka argumentasi tersebut ngawur dan tidak bisa diterima akal sehat,” cetusnya..

Oleh karena itu, kata Ikhsan, fakta persidangan ini mesti ditelusuri terus oleh aparat penegak hukum. Apakah juga memiliki hubungan dengan peran pejabat diatasnya ?. Jangan yang menjadi korban hanya bawahan yang tidak punya link dengan lingkaran kekuasaan,” tukasnya.

Sebelumnya, dalam sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) Serang, sejumlah saksi mengungkapkan, mereka bekerja atas printah kepala dinas secara lisan,bahkan,tanpa dibekali surat keterangan (SK) tugas.

Mereka mengaku, baru diberikan SK pengadaan masker yang diduga menajdi bancakan tersebut, setelah adaya tenuan kerugian negara oleh Inspektorat.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengaku kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),bahwa tidak perlu melakukan negosiasi harga disaat penanganan pandemi Covid-19. Ditambah pada saat itu, telah terjadi kelangkaan barang karena kasus terkonfirmasi positif sedang melonjak.

“Kalau penanganan darurat gak perlu ada proses negosiasi,” katanya saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (4/8/2021), kemarin.

Ia berkilah, untuk menetukan penunjukan langsung kepada pihak penyedia barang adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pihaknya hanya bertugas memberikan pengarahan sebagai pengguna anggaran.

Bahkan, Ati menyatakan ada aturan yang membolehkan,jika dalam kondisi darurat boleh beli barang dulu, kemudian diaudit. Jika terjadi kerugian negara, maka tanggung jawab sepenuhnya ada pada pihak penyedia.

“Beli dahulu baru diaudit. Jika terjadi kemahalan harga maka menjadi tanggung jawab penyedia. Mereka membuat pernyataan dan jawaban. Sebelum pesanan dibuat, semua berkontrak ditandatangani dulu jika kemudian hari terjadi kemahalan harga,” paparnya. (yas)

Tags: Dinkes Bantenkadinkes bantenKorupsi Masker

Berita Terkait.

demo
Headline

Mahasiswa Mulai Geruduk Gedung DPR Sore Ini, Suarakan Isu MBG hingga BBM

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:07
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Headline

Attorney General’s Office Reveals Alleged Role of Glory Harimas Sihombing, New Suspect in MBG Corruption Case

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:52
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Headline

Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:27
2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang
Headline

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polisi Jumat Pagi

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:37
Banten Rawan TPPO, Menteri P2MI Perkuat Pelindungan Pekerja Migran
Headline

Banten Rawan TPPO, Menteri P2MI Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:43
Tak Bisa Asal Jual Polis, Mulai 1 Juli Agen Asuransi Wajib Bersertifikasi
Headline

ULD Tak Cukup Sekadar Ada, Kampus Masih Punya PR Besar Layani Mahasiswa Disabilitas

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7136 shares
    Share 2854 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Olahraga

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Editor Juni Armanto
Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42

INDOPOSCO.ID – Setelah sempat tersendat di laga pembuka, Swiss akhirnya menemukan ritmenya di laga kedua Piala Dunia 2026 pada Jumat...

SelengkapnyaDetails
Ismael Kone

Piala Dunia 2026: Kemenangan Kanada Diwarnai Cedera Horor Ismael Kone, Jesse Marsch Prihatin

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:37
Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:47
Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:01
Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:23
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.