• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Semarak Gebyar Agustus, Pemkab Tangerang Hapus Denda PBB-P2

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 3 Agustus 2021 - 13:21
in Nusantara
indoposco

Kepala Bidang Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggelar kebijakan penghapusan sanksi denda administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk seluruh masa pajak atau tahun dalam program Semarak Gebyar Agustus.

Program ini dibuat dalam rangka meningkatkan kesadaran wajib pajak dan untuk meringankan beban bagi masyarakat wajib pajak Kabupaten Tangerang.

BacaJuga:

Kebakaran Bromo Target Padam Jumat, BNPB Kerahkan 3 Helikopter

Perkuat Pengawasan Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Morowali Amankan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 178 Miliar Rupiah

Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik

Kepala Bidang Pajak Daerah PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman mengatakan, program penghapusan sanksi denda administrasi PBB-P2 ini merupakan program lanjutan dari program bulan sebelumnya yaitu Juli Peduli dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Program penghapusan ini berlaku selama bulan Agustus 2021 dan berlaku untuk buku golongan 1 hingga golongan 5. Yang dihapuskan adalah denda 2% per bulan yang berlaku secara akumulatif,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penghapusan denda tersebut dapat diketahui dengan mengakses melalui aplikasi berbasis android yakni iPBB Kabupaten Tangerang.

“Penghapusan sanksi denda administrasi PBB-P2 berlaku secara otomatis melalui sistem. Para wajib pajak atau masyarakat dapat mengecek dalam iPBB Kabupaten Tangerang yang dapat diunggah melalui playstore, nantinya pada aplikasi tersebut akan muncul tagihan pokok saja tanpa denda,” jelasnya melalui keterangan tertulis, Selasa (4/8/2021).

Pokok PBB cenderung sangat terjangkau bagi masyarakat, karena hanya mencapai 0,15 % – 0,225 %, sesuai dengan kriteria yang berlaku.

Sementara itu, Bapenda juga memberikan kemudahan di tengah masyarakat dalam membayar PBB pokok melalui Bank Jabar dan Banten (BJB) dengan berbagai tenant, baik melalui M-Banking, Internet Banking, SMS Banking. Selain itu dapat melalui Alfamart, Indomaret ataupun E-Commers seperti Tokopedia, Bukalapak, Gopay, LinkAja dan juga melalui Kantor Pos diseluruh Indonesia.

Untuk pembayaran BPHTB, Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan melalui online di akun masing-masing Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau PPAT Sementara. Dan bagi masyarakat yang ingin mengajukan validasi BPHTB, untuk saat ini dapat mencetak sendiri bukti validasi BPHTB melalui akun masing masing secara digital.

Dwi juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program yang bersifat temporer tersebut.

“Demi kemudahan dan untuk membantu masyarakat juga demi menjaga akselerasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam hal ini PBB karena realisasi penerimaan PBB ini digunakan untuk kepentingan masyarakat, untuk kebutuhan biaya pembangunan, biaya pelayanan, hingga biaya pemberdayaan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujarnya. (dam)

Tags: DendaPBB-P2Pemkab TangerangSemarak Gebyar Agustus

Berita Terkait.

Kebakaran-Bromo
Nusantara

Kebakaran Bromo Target Padam Jumat, BNPB Kerahkan 3 Helikopter

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:48
Rokok-Ilegal
Nusantara

Perkuat Pengawasan Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Morowali Amankan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 178 Miliar Rupiah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:46
Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik
Nusantara

Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10
briiii
Nusantara

Menjaga Asa di Surga Bahari, Dedikasi Mantri BRI untuk Masyarakat Wakatobi

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:58
soni
Nusantara

CKG Buat Masyarakat Banten Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:28
bromo
Nusantara

Kebakaran Bromo Mulai Mereda, Api Tersisa di B30 dan Lembah Dingklik

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2207 shares
    Share 883 Tweet 552
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.