• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Semarak Gebyar Agustus, Pemkab Tangerang Hapus Denda PBB-P2

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 3 Agustus 2021 - 13:21
in Daerah
indoposco

Kepala Bidang Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggelar kebijakan penghapusan sanksi denda administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk seluruh masa pajak atau tahun dalam program Semarak Gebyar Agustus.

Program ini dibuat dalam rangka meningkatkan kesadaran wajib pajak dan untuk meringankan beban bagi masyarakat wajib pajak Kabupaten Tangerang.

BacaJuga:

Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut

Energi Masuk Desa, Pertamina Patra Niaga Dukung Penguatan 958 KDKMP

Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

Kepala Bidang Pajak Daerah PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman mengatakan, program penghapusan sanksi denda administrasi PBB-P2 ini merupakan program lanjutan dari program bulan sebelumnya yaitu Juli Peduli dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Program penghapusan ini berlaku selama bulan Agustus 2021 dan berlaku untuk buku golongan 1 hingga golongan 5. Yang dihapuskan adalah denda 2% per bulan yang berlaku secara akumulatif,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penghapusan denda tersebut dapat diketahui dengan mengakses melalui aplikasi berbasis android yakni iPBB Kabupaten Tangerang.

“Penghapusan sanksi denda administrasi PBB-P2 berlaku secara otomatis melalui sistem. Para wajib pajak atau masyarakat dapat mengecek dalam iPBB Kabupaten Tangerang yang dapat diunggah melalui playstore, nantinya pada aplikasi tersebut akan muncul tagihan pokok saja tanpa denda,” jelasnya melalui keterangan tertulis, Selasa (4/8/2021).

Pokok PBB cenderung sangat terjangkau bagi masyarakat, karena hanya mencapai 0,15 % – 0,225 %, sesuai dengan kriteria yang berlaku.

Sementara itu, Bapenda juga memberikan kemudahan di tengah masyarakat dalam membayar PBB pokok melalui Bank Jabar dan Banten (BJB) dengan berbagai tenant, baik melalui M-Banking, Internet Banking, SMS Banking. Selain itu dapat melalui Alfamart, Indomaret ataupun E-Commers seperti Tokopedia, Bukalapak, Gopay, LinkAja dan juga melalui Kantor Pos diseluruh Indonesia.

Untuk pembayaran BPHTB, Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan melalui online di akun masing-masing Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau PPAT Sementara. Dan bagi masyarakat yang ingin mengajukan validasi BPHTB, untuk saat ini dapat mencetak sendiri bukti validasi BPHTB melalui akun masing masing secara digital.

Dwi juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program yang bersifat temporer tersebut.

“Demi kemudahan dan untuk membantu masyarakat juga demi menjaga akselerasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam hal ini PBB karena realisasi penerimaan PBB ini digunakan untuk kepentingan masyarakat, untuk kebutuhan biaya pembangunan, biaya pelayanan, hingga biaya pemberdayaan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujarnya. (dam)

Tags: DendaPBB-P2Pemkab TangerangSemarak Gebyar Agustus

Berita Terkait.

Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut
Daerah

Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:36
Pertamina Perkuat Komitmen Ketahanan Energi di Hari Kesaktian Pancasila
Daerah

Energi Masuk Desa, Pertamina Patra Niaga Dukung Penguatan 958 KDKMP

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:11
Mulyadi Jayabaya
Daerah

Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:57
bc4
Daerah

Periksa Truk di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:14
bc2
Daerah

Tim Gabungan Bea Cukai Entikong, TNI dan BIN Ringkus Kurir Sabu di Perbatasan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:43
bc
Daerah

Bea Cukai Batam Gagalkan Ekspor Ilegal 11.310 Gram Bubuk Emas ke Singapura

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:23

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3893 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.