• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dua Pelaku Pungli Bansos PKH Tangerang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 3 Agustus 2021 - 17:19
in Megapolitan
indoposco

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dua pelaku pungutan liar bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial TS serta DKA terancam hukuman 15 tahun penjara atas aksi tidak terpujinya di 4 desa atau kelurahan di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang periode 2018-2019.

“Ancaman hukuman 15 tahun, Pasal 2 ayat 1 untuk primernya, serta subsidernya Pasal 3 UU 31/1999 dan UU 20/2001 mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin seperti dikutip Antara, Selasa (3/8/2021).

BacaJuga:

Kebakaran di Lubang Buaya Renggut Satu Nyawa, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan Ringan Diperkirakan di Jaktim dan Jaksel

Satpol PP Sita 100 Kg Daging Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay

Dia masih menunggu pemeriksaan serta indikasi apabila pihak-pihak pendamping PKH lainnya di Dinas Sosial setempat ikut serta dalam pungutan liar. Sedangkan pihaknya masih memeriksa 8 pendamping sosial lainnya sebelum penetapan tersangka lainnya.

Sebelumnya, menurut penyidikan, dari 2018-2019, 2 pendamping PKH itu berinisial TS serta DKA terbukti melakukan pungli uang bansos para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp 50.000 – Rp100.000. Sehingga terkumpul sebesar Rp3,5 miliar.

Modusnya, pendamping itu meminta kartu ATM para KPM, kemudian ditarik sendiri oleh mereka, dan mengembalikan sisa uang yang sudah dikutipnya kepada KPM. Adapun kata Bahrudin, sekali melakukan pungli dari 4 desa saja di Kecamatan Tigaraksa, kedua pelaku mendapatkan uang sebesar Rp800 juta.

“Jika dilihat selisih itu ada yang Rp 50.000 dan Rp 100.000. Namun jika dijumlah dengan keluarga penerima manfaat itu jumlahnya fantastis,” ucap Bahrudin.

Bahrudin menyatakan pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas para penyeleweng bansos, terutama di masa pandemi Covid-19 di mana masyarakat di daerah-daerah yang kurang mampu sangat membutuhkannya. Tidak hanya itu dia berharap agar pendamping sosial untuk PKH dapat bertanggung jawab serta bertugas sesuai dengan fungsinya. (mg2/wib)

Tags: Kejari TangerangPungli Bansos

Berita Terkait.

Kebakaran di Lubang Buaya Renggut Satu Nyawa, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Megapolitan

Kebakaran di Lubang Buaya Renggut Satu Nyawa, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Minggu, 26 April 2026 - 22:05
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan Ringan Diperkirakan di Jaktim dan Jaksel

Minggu, 26 April 2026 - 08:20
Sapu-sapu
Megapolitan

Satpol PP Sita 100 Kg Daging Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay

Sabtu, 25 April 2026 - 16:25
Alami Distorsi Fungsi, BUMD Berpotensi Bebani Keuangan Daerah
Megapolitan

Alami Distorsi Fungsi, BUMD Berpotensi Bebani Keuangan Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 15:07
Bank Jakarta Hadirkan Manfaat Sosial Berkelanjutan untuk Sahabat Disabilitas
Megapolitan

Bank Jakarta Hadirkan Manfaat Sosial Berkelanjutan untuk Sahabat Disabilitas

Sabtu, 25 April 2026 - 13:33
Relatif Teduh, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Akhir Pekan Ini
Megapolitan

Relatif Teduh, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Akhir Pekan Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:14

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Tunggu Restu Dewan Keamanan, Keikutsertaan Timnas Iran di Piala Dunia Masih Tanda Tanya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.