• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Usulan Revisi RPJMD Jakarta Ditolak Dua Fraksi DPRD. Kenapa?

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 2 Agustus 2021 - 23:53
in Megapolitan
rpjmd

Situasi Paripurna Pembahasan APBD DKI 2020 dan Revisi RPJMD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/8/2021). Foto : Antara/Dewa Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak dua dari sembilan fraksi DPRD DKI Jakarta menolak usulan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2017-2022.

Dua fraksi yang menolak itu adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai usulan perubahan RPJMD 2017-2022 harus dipertimbangkan.

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini

Disparekraf DKI Tindak Tegas Tempat Hiburan di Jakbar yang Jadi Sarang Narkoba

Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Hotel Jakbar, Dipesan Lewat Resepsionis

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Jakarta, Senin, mengatakan usulan tersebut perlu dipertimbangkan kembali karena RPJMD merupakan program kerja, rencana pembangunan, dan pencapaian kinerja kepala daerah selama menjabat yang merupakan kompilasi janji kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

“Kami khawatir perubahan RPJMD 2017-2022 yang dipaksakan ini hanya untuk melegitimasi kegagalan dari Gubernur dari tolak ukur RPJMD yang hendak direvisi,” ujar Gembong.

Senada dengan itu, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta juga menilai usulan revisi RPJMD ini cuma terkesan buat penuhi keinginan politik pimpinan Pemerintah Provinsi DKI, yakni Gubernur Anies Baswedan.

“Pemprov DKI Jakarta lari dari tanggung jawab melaksanakan program, dan tidak menjawab 10 dari 16 tantangan-tantangan akibat pandemi Covid-19,” ujar Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Anthony Winza Probowo.

Selain itu usulan perubahan RPJMD juga dinilai tidak dapat memenuhi aspek legalitas dan aspek substansi yang dipersyaratkan. Seharusnya Pemprov DKI Jakarta mampu membuktikan tiga syarat yang tertulis pada Pasal 342 Permendagri No 86/2017 telah terpenuhi, yakni pertama adanya hasil evaluasi yang menunjukkan bahwa proses perumusan RPJMD yang tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara yang diatur dalam Permen.

Kedua adanya hasil evaluasi yg menunjukkan substansi dari RPJMD bertentangan dengan Permen dan ketiga terjadi perubahan yang mendasar.

“Tidak bisa hanya menggunakan alasan salah satu saja, jika memang salah satu alasan saja diperbolehkan maka seharusnya Permen tersebut menggunakan kata“ atau”. Jangan sampai revisi Perda RPJMD ini dibuat secara bertentangan dengan peraturan perundang- undangan yang lebih tinggi,” ujar Anthony seperti dikutip Antara, Senin (2/8/2021).

Dari aspek substansi, Fraksi PSI menyoroti pidato Gubernur DKI Jakarta yang menyebutkan perubahan RPJMD dilakukan dalam rangka mengakomodir perubahan kebijakan nasional serta pemulihan, dan pemantapan pembangunan usai pandemi Covid-19.

“Namun, Fraksi PSI menemukan beberapa catatan ketidaksesuaian antara lain dengan mengurangi atau menghilangkan beberapa program dan kegiatan vital bagi penanganan Covid-19,” ucapnya. (mg1)

Tags: APBDdki jakartaparipurna

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:17
segel
Megapolitan

Disparekraf DKI Tindak Tegas Tempat Hiburan di Jakbar yang Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:08
Narkoba
Megapolitan

Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Hotel Jakbar, Dipesan Lewat Resepsionis

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:07
Bar
Megapolitan

Kasus Narkoba Hotel Jakbar, Polisi Sebut Ada Unsur Pembiaran Manajemen

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:25
Bar
Megapolitan

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, 14 Tersangka Dibekuk

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:33
Hujan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1916 shares
    Share 766 Tweet 479
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.