• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Hingga Triwulan III, Pendapatan Sektor Pajak Kota Serang Capai Rp70,7 Miliar

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 31 Juli 2021 - 17:15
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kota Serang hingga triwulan III tercapai 49,44 persen dari yang ditargetkan Rp143,1 miliar. Penagihan terus dikebut demi mengoptimalkan pendanaan pembangunan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W. Hari Pamungkas mengatakan, capaian PAD dari sektor pajak sebanyak Rp70,7 miliar. Jumlah itu didapatkan berdasarkan catatan pertengahan bulan Juli 2021.

“Pajak daerah sesuai data yang diterima pertengahan Juli, sudah mencapai angka Rp70,7 miliar. Kalau dibandingkan dengan target pajak satu tahun yaitu Rp143,1 miliar, itu mencapai 49,44 persen,” katanya, Sabtu (31/7/2021).

Ia mengaku sepanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berdampak pada pembayaran pajak pada sektor hotel, restoran dan cafe.

“kami melakukan penagihan dan peningkatan layanan untuk mendongkrak itu. Kecenderungan masyarakat selama pandemi ini melepas aset propertinya, aset untuk mendapatkan uang,” ungkapnya.

Menurutnya, pendapatan setiap bulan dari pajak rata-rata dari Rp7 miliar sampai Rp11 miliar. Untuk mempermudah pembayaran, pihaknya mengembangkan channel online sebagai bentuk pelayanan.

“Kami optimalkan pajak terkait properti, PBB, BPHTB, reklame, PPJ. Itu untuk menutupi pajak koreka. Kami menerbitkan relaksasi untuk penghapusan denda,” terangnya. (son)

Tags: kota serangPADpajak
Previous Post

Wamenag Minta Hentikan Polemik Agama Baha’i

Next Post

Liverpool Beri Kontrak Panjang Pada Trent Alexander-Arnold

Related Posts

gempa
Nusantara

BMKG Analisis Gempa Bumi Dangkal M5,5 di Kepulauan Aru Berdampak di Wilayah Ini

Rabu, 12 November 2025 - 08:10
mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
Next Post
indoposco

Liverpool Beri Kontrak Panjang Pada Trent Alexander-Arnold

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1802 shares
    Share 721 Tweet 451
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.