• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Telusuri Aliran Dana Yayasan Masjid Pucak

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 30 Juli 2021 - 19:05
in Nasional
Suasana Masjid Pucak yang dibangun Nurdin Abdullah. Foto: Ist

Suasana Masjid Pucak yang dibangun Nurdin Abdullah. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana yang masuk ke Yayasan Masjid Pucak yang dibangun di atas lahan Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA), di Kampung Ara, Desa Tompobulu, di Kabupaten Maros.

” Fakta persidangan yang disampaikan saksi( kontraktor menyumbang masjid) sebagai rujukan untuk dilakukan pendalaman (penelusuran aliran dana),” tutur Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Andry Lesmana pada wartawan, Jumat (30/7).

BacaJuga:

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi

Dengan pengakuan saksi 2 kontraktor bernama Setya Budi alias Thiawudy Wikarso alias Thiao serta Petrus Salim yang memberikan masing- masing Rp100 juta untuk pembangunan masjid itu disaat sidang di PN Tipikor kemarin.

Oleh sebab itu, pihaknya berusaha mengungkap siapa sesungguhnya pemilik rekening yayasan mengingat tidak ada kejelasan kepemilikan rekening yayasan masjid itu.

Tidak hanya itu, pemberian uang pembangunan masjid terungkap adalah pribadi, bukan bantuan dari “corporate social responsibility” (CSR) perusahaan sehingga layak dicurigai adanya aliran dana lain yang masuk ke pihak yayasan.

Terlebih lagi ukuran masjid itu dari bentuk fisik tidak terlalu besar, apalagi para saksi tidak menyebut secara rinci berapa luasnya. Posisi masjid juga berada di lahan perkebunan durian milik terdakwa Nurdin Abdullah, sehingga semakin menguatkan kebenaran dugaan gratifikasi kepada terdakwa.

“Dakwaan itu masuk atas dugaan kepentingan pak Nurdin, karena rekeningnya ada sama pihak yayasan. Keterangan saksi menyebut di sekitar masjid banyak pohon durian, serta tidak ada aktifitas lalu lalang orang,” ujar dia.

Dalam sidang, Petrus mengakui sumber uang yang disetorkan ke rekening yayasan masjid Rp100 juta merupakan dana pribadi bukan CSR. dia dimintai uang oleh Syamsul Bahri, ajudan terdakwa, tanpa melalui proposal. Sebab jika memakai dana CSR harus resmi.

Begitu pula Setya Budi dimintai uang Rp100 juta oleh Syamsul Bahri serta baru melihat lokasi setelah peletakan batu pertama pembangunan yang dilakukan langsung Nurdin Abdullah pada 29 November 2020.

Secara terpisah, Kuasa Hukum Nurdin Abdullah, Arman Hanis mengatakan 3 saksi yang didatangkan sudah jelas memberikan informasi sesuai fakta.

Pihaknya menyangkal kalau tidak ada sama sekali permintaan Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah secara langsung pada kontraktor untuk bantuan pembangunan masjid tersebut. (mg2)

Tags: Dana Yayasan Masjid PucakKPK

Berita Terkait.

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan
Nasional

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan

Senin, 22 Juni 2026 - 23:57
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi  Kreativitas,  Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi
Nasional

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi  Kreativitas,  Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00
komnas
Nasional

Dugaan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Sulaiman Mengadu ke Komnas HAM

Senin, 22 Juni 2026 - 18:41
puan
Nasional

Ketua DPR Desak PLN Transparan soal Pemadaman Bergilir, Minta Dampak terhadap UMKM dan Masyarakat Dimitigasi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:31
dpd
Nasional

Masih Dianggap Warga Kelas Dua, Saatnya Hentikan Stigma Penyandang Disabilitas

Senin, 22 Juni 2026 - 15:25

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
lionell
Piala Dunia 2026

Hasil Piala Dunia: Messi Sebut Kemenangan Argentina atas Austria Bikin Tim Lebih Tenang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Timnas Argentina berhasil membungkam Timnas Austria 2-0 dalam laga kedua Grup J Piala Dunia 2026 di Stadion Dallas,...

SelengkapnyaDetails
mbappe

Hasil Piala Dunia: Prancis ke Fase Gugur Usai Cukur Irak, Mbappe Jadi Bintangnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:50
messi

Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:35
Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Senin, 22 Juni 2026 - 23:00
fifa

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 17:27
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.