• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bayar Pajak Sudah Bisa Lewat Aplikasi Signal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 30 Juli 2021 - 17:00
in Nasional
Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sochari. Foto: Ist

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sochari. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah kecanggihan teknologi, pelayanan dasar untuk masyarakat semakin mudah. Cukup duduk manis di rumah, pembayaran pajak sudah bisal dilakukan lewat samsat digital nasional (Signal).

Kebijakan itu dijalankan seiring Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sehingga tidak perlu datang ke samsat. Selain itu, untuk mencegah kerumunan.

BacaJuga:

Soal Isu WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu: Waspadai Tawaran Kerja di Wilayah Konflik

Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali

Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sochari mengatakan, aplikasi ini diluncurkan atas kerjasama dengan Polri. Sebagai paru-paru pembangunan Banten, pihaknya selalu berupaya untuk meningkatkan pendapatan. Sehingga, program yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dapat terwujud.

“Sebaik apapun perencanaan kalau pendapatannya tidak maksimal, akan susah. Potensi pendapatan akan kita cari,” katanya saat ditemui di Kantornya, Jumat (30/7/2021).

Ia menerangkan, saat ini Banten berada di posisi kedua partisipasi pembayaran pajak secara Nasional. Padahal, aplikasi Signal belum di launching.

“Belum di launching Banten sudah 2 posisinya setelah DKI secara nasional. Ada kemudahan pelayanan. Di WC (toilet) pun sudah bisa bayar,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Pajak Bapenda Provinsi Banten, Ahmad Budiman menjelaskan, tidak semua pajak dapat dibayar melalui aplikasi Signal. Hanya pajak kendaraan motor dan mobil.

Jika sudah mengisi persyaratan di aplikasi, pembayaran dapat dilakukan di 15 bank melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

“Kalau sudah bayar, nanti akan ada kode bayar dan pilih membayar di 15 bank. Bayar bisa lewat ATM, tidak bisa m-banking,” jelasnya.

Kemudian, surat pengesahan yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa digantikan dengan digital di aplikasi.

“Pengesahan langsung elektronik. Kalau mau dikirim pengesahannya, nanti dikirim via Pos,” ujarnya.

Berikut cara membayar pajak lewat aplikasi Signal:

1. Masukan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi

2. Memasukan foto eKTP

3. Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto (selfie)

4. Memasukan OTP (kata sandi) yang dikirimkan lewat SMS

5. Registrasi berhasil. (son)

Tags: Aplikasi Signalpajak

Berita Terkait.

8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu
Nasional

Soal Isu WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu: Waspadai Tawaran Kerja di Wilayah Konflik

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:15
Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali
Nasional

Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:45
Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa
Nasional

Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:05
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Evaluasi SNPMB 2026, Kemendiktisaintek Ingin Seleksi Mahasiswa Makin Berintegritas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:40
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Kemendagri Pastikan Bantuan Presiden untuk Gempa NTT Segera Digunakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:25
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:15

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.