• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

PPKM Level 4 Berlanjut, Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 29 Juli 2021 - 12:10
in Headline
indoposco

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agutus 2021.

Kebijakan tersebut diikuti dengan sejumlah insentif dan bantuan sosial kepada dunia usaha dan masyarakat yang terdampak.

BacaJuga:

Jokowi Berubah Sikap ke Prabowo? Pengamat Bongkar 2 Pemicu di Balik Manuver Politiknya

Fatherless Mengkhawatirkan, Ayah Mansuri Terbitkan Buku untuk Obati Luka Anak

Udara Kian Berbahaya, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB Karhutla

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam Konferensi Pers “Evaluasi dan Penerapan PPKM” secara daring di Jakarta, Minggu (25/7/2021).

“Bantuan yang diterima masyarakat selama PPKM Level 4 antara lain, pemerintah menambah bantuan Kartu Sembako senilai Rp200 ribu selama 2 bulan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Kartu Sembako kepada 5,9 juta KPM baru yang merupakan usulan dari pemerintah daerah sebesar Rp200 ribu selama enam bulan,” ujarnya.

Kemudian perpanjangan bantuan sosial tunai untuk dua bulan (Mei-Juni) yang disalurkan di bulan Juli sebesar 6,14 triliun untuk 10 juta KPM. Diikuti dengan memperpanjang subsidi kuota internet hingga Desember 2021 kepada 38,1 juta pelajar dan tenaga pendidik senilai Rp5,54 triliun.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran untuk Program Prakerja serta pemberian Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh (BSU).

“Bantuan Subsidi Upah ini besarnya Rp8,8 triliun dan sisanya Rp1,2 triliun akan diberikan kepada Kartu Prakerja. Bantuan Subsidi Upah ini diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan ini untuk PPKM Level 3 dan Level 4, untuk diberikan bantuan ini dua kali Rp600 ribu,” jelas Ketua KPCPEN.

Selain itu, Menko Perekonomian ini mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan beras 10 kilogram kepada 28,8 juta KPM. Serta, bantuan insentif berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) kepada tenant di pusat perbelanjaan untuk periode sewa mulai Juni hingga Agustus 2021.

“Kemudian akan diberikan juga untuk beberapa sektor lain yang terdampak, termasuk transportasi dan horeka (hotel dan restoran), pariwisata, yang saat ini sedang dalam finalisasi,” jelasnya.

Menangapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai pemerintah sudah tepat untuk menginjak rem ditengah lonjakan kasus Covid-19 dengan memperpanjang PPKM Level 4 di sejumlah wilayah.

“Ini memang harus dilakukan, artinya pemerintah sudah benar mempertimbangkan gas dan rem saat ini, yaitu untuk menginjak rem karena melihat lonjakan kasus Covid-19 yang belum melandai seiring dengan varian delta yang penularannya sangat cepat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Trubus menyambut baik keputusan pemerintah memperluas jumlah bantuan sosial, tidak hanya kepada pelaku usaha namun juga para pekerja dan pedagang kaki lima.

“Ini sangat bagus, para pelaku usaha hingga warteg dan pedagang kaki lima diberikan jaring pengaman di masa PPKM ini. Karena hampir seluruh pemilih warung itu mendapatkan untung dengan berjualan harian dan pasti modalnya sudah hampir habis bahkan sudah habis untuk bertahan selama PPKM Darurat atau PPKM Level 4 ini,” jelasnya.

Namun demikian, Trubus mengatakan, pemerintah perlu mengawasi pemberian bantuan untuk warung dan PKL agar tidak ada celah korupsi.

“Jadi keputusan bagus ini membantu masyarakat untuk tetap bertahan di tengah pelaksanaan PPKM, tapi pengawasannya harus betul-betul dilakukan agar tidak ada potensi penyelewengan dan tepat sasaran,” pungkasnya. (gin)

Tags: insentifKemenko PerekonomianPPKM Level 4

Berita Terkait.

Jokowi Berubah Sikap ke Prabowo? Pengamat Bongkar 2 Pemicu di Balik Manuver Politiknya
Headline

Jokowi Berubah Sikap ke Prabowo? Pengamat Bongkar 2 Pemicu di Balik Manuver Politiknya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:38
Ayah-Mansuri
Headline

Fatherless Mengkhawatirkan, Ayah Mansuri Terbitkan Buku untuk Obati Luka Anak

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:49
Udara Kian Berbahaya, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB Karhutla
Headline

Udara Kian Berbahaya, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:34
BBM Langka hingga Bali Antre Panjang, Bahlil Singgung Soal Jalur Distribusi
Headline

BBM Langka hingga Bali Antre Panjang, Bahlil Singgung Soal Jalur Distribusi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:00
klaten
Headline

KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Penyimpanan Uang dalam OTT Bupati Klaten

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:45
bupati
Headline

KPK Ungkap 5 Klaster Korupsi yang Jerat Bupati Klaten

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:11

OLAHRAGA

Zaskia Putri Salurante
Olahraga

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Editor Ali Rachman
Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

INDOPOSCO.ID - Meraih medali dunia bukan perkara semalam. Bagi karateka muda Indonesia, Zaskia Putri Salurante, podium ketiga nomor kata perorangan...

SelengkapnyaDetails
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2569 shares
    Share 1028 Tweet 642
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1384 shares
    Share 554 Tweet 346
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.