• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemerintah Belum Optimal Tekan Insiden Tumpahan Minyak

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 Juli 2021 - 16:47
in Headline
Ilustrasi - Warga mengumpulkan tumpahan minyak mentah milik Pertamina yang tercecer di pesisir Pantai Cemara Jaya, Cibuaya, Karawang, Jawa Barat, Selasa (27/4/ 2021).Foto: Antara

Ilustrasi - Warga mengumpulkan tumpahan minyak mentah milik Pertamina yang tercecer di pesisir Pantai Cemara Jaya, Cibuaya, Karawang, Jawa Barat, Selasa (27/4/ 2021).Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengakui masih belum optimal menekan insiden pencemaran laut dari tumpahan minyak (oil spill) di perairan nusantara. Padahal, secara regulasi, aturan yang mengatur pencegahan hingga perlindungan lingkungan yang terdampak tumpahan minyak sudah cukup lengkap.

“Tumpahan minyak masih sering terjadi di Indonesia, di beberapa tempat, dari skala besar atau kecil, baik yang sengaja ataupun akibat transportasi dalam kegiatan pelayaran,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Limbah Deputi Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kemenko Marves Rizal Panrelly dalam webinar “Mitigasi dan Penanggulangan Tumpahan Minyak di Provinsi NTT” seperti dilaporkan Antara, Rabu (28/7/2021).

BacaJuga:

Dianggap Hentikan Penyelidikan Pencurian Uang, Kapolres Jakpus Diadukan ke Kapolri

Fatherless Mengkhawatirkan, Ayah Mansuri Terbitkan Buku untuk Obati Luka Anak

Udara Kian Berbahaya, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB Karhutla

Rizal menyebutkan ada sejumlah regulasi terkait pencemaran laut akibat tumpahan minyak, di antaranya PP Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, PP No. 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim hingga Keputusan Menteri Perhubungan No. 263 Tahun 2020 tentang Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut.

“Kami melihat regulasinya cukup lengkap untuk mencegah dan mewadahi lingkungan, terutama lingkungan maritim. Tapi implementasinya perlu dilihat di lapangan seperti apa,” katanya.

Rizal menuturkan meski regulasinya cukup lengkap, ada sejumlah faktor yang menyebabkan aksi tumpahan minyak terus terjadi. Potensi pencemaran utamanya terjadi karena posisi strategis Indonesia yang merupakan jalur utama pelayaran dunia.

“Misal di Selat Malaka dan Laut Natuna, ada potensi pencemaran karena setiap kapal lewat itu bisa saja melakukan pencemaran, termasuk oil spill. Sampai sekarang pun kita belum bisa menekan oil spill di sana,” katanya.

Indonesia pun, lanjut dia, telah memiliki satelit yang mampu mendeteksi tumpahan minyak di laut.
“Tapi kita cuma bisa mendeteksi kapalnya, namun tidak mampu mendeteksi nama kapal dan lambung kapal sehingga tidak bisa melakukan tangkap tangan atau tangkap lapangan atas kapal yang membuang limbah di laut. Apalagi jumlah kapal yang beredar di Natuna mencapai 90 ribu kapal,” katanya.

Alasan lain sulitnya mencegah tumpahan minyak terus terjadi yakni masih banyak kapal yang melakukan pembuangan limbah di zona yang tidak terdeteksi. Selain itu, petugas di lapangan pun tidak bisa optimal melakukan penangkapan karena tidak bisa menangkap langsung karena data yang tidak real time.

“Nyata, bahwa di area Natuna itu hampir tiap hari terjadi tumpahan minyak di lapangan. Hal ini perlu kita cermati ke depan agar bisa dilakukan pengawasan, termasuk di NTT sehingga ekosistem lingkungan hidup di perairan NTT bisa kita jaga,” katanya.

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan( KKP) Muhammad Yusuf mengatakan ada beberapa potensi sumber pencemaran di Laut Timor, di antaranya berasal dari lokasi pengeboran minyak.

“Jadi perlu kita mitigasi hal- hal yang mungkin terjadi. Dan kita harus bisa melakukan mitigasi atas apa yang mungkin terjadi,” katanya.

Selain banyak tersebarnya potensi migas di perairan Indonesia, kompleksnya kegiatan di wilayah perairan Indonesia juga menjadi salah satu sumber pencemaran laut. Kegiatan itu antara lain operasional kapal tanker, perbaikan dan perawatan kapal( docking), terminal bongkar muat tengah laut, scrapping kapal hingga insiden tabrakan/ kecelakaan kapal tanker. (mg3/wib)

Tags: Kemenko Marvesoil spilltumpahan minyak

Berita Terkait.

Reynold-Elisa-Partomuan-Hutagalung
Headline

Dianggap Hentikan Penyelidikan Pencurian Uang, Kapolres Jakpus Diadukan ke Kapolri

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:02
Ayah-Mansuri
Headline

Fatherless Mengkhawatirkan, Ayah Mansuri Terbitkan Buku untuk Obati Luka Anak

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:49
Udara Kian Berbahaya, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB Karhutla
Headline

Udara Kian Berbahaya, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:34
BBM Langka hingga Bali Antre Panjang, Bahlil Singgung Soal Jalur Distribusi
Headline

BBM Langka hingga Bali Antre Panjang, Bahlil Singgung Soal Jalur Distribusi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:00
klaten
Headline

KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Penyimpanan Uang dalam OTT Bupati Klaten

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:45
bupati
Headline

KPK Ungkap 5 Klaster Korupsi yang Jerat Bupati Klaten

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:11

OLAHRAGA

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen
Olahraga

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Editor Laurens Dami
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta akan menghadapi Persita pada pekan kelima Super League 2026/2027 di Banten International Stadium (BIS), Sabtu (17/10/2026)...

SelengkapnyaDetails
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2477 shares
    Share 991 Tweet 619
  • Dianggap Hentikan Penyelidikan Pencurian Uang, Kapolres Jakpus Diadukan ke Kapolri

    2086 shares
    Share 834 Tweet 522
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1371 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.