• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Thailand Tahan 32 Nelayan Aceh

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 27 Juli 2021 - 07:31
in Internasional
indoposco

Ilustrasi - Kapal nelayan saat gelombang tinggi di perairan laut Selat Malaka di kawasan pantai Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Foto: Antara/Rahmad

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Panglima Laot Aceh mencatat hingga saat ini masih ada 32 nelayan asal Aceh yang ditahan oleh otoritas kelautan Thailand, karena kesalahan memasuki wilayah perairan negara tersebut.

” Saat ini nelayan yang masih ditahan oleh otoritas Thailand sebanyak 32 orang lagi,” tutur Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Senin.

BacaJuga:

DPD RI Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Papua Tak Berhenti di Jenewa

Kecam Narasi Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB, Komisi I Tawarkan 3 Pilar Solusi Strategis untuk Papua

Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Miftach mengatakan, 32 nelayan Aceh itu semuanya berasal dari Pelabuhan Perikanan Nusantara( PPN) Idi, Kabupaten Aceh Timur, mereka ditangkap karena sudah memasuki wilayah teritorial perairan laut Thailand.

Ke- 32 nelayan tersebut merupakan ABK awak Kapal Motor( KM) Rizky Laot, berukuran 60 gross tonage( GT). Mereka ditangkap otoritas Thailand pada Jumat( 9/ 4/ 2021) lalu.

” Mereka dulunya ditangkap langsung oleh angkatan laut negara Thailand,” ucapnya.

Terhadap nasib para nelayan tersebut, Miftach menyampaikan kalau pihaknya akan terus berusaha melakukan advokasi agar dapat segera dibebaskan, serta selalu membangun komunikasi dengan pihak pemerintah baik di pusat maupun Pemerintah Aceh.

” Kita terus menghubungi PSDKP, Kementerian Luar Negeri serta Pemerintah Aceh agar 32 nelayan kita tersebut bisa diampuni, atau dibebaskan oleh kerajaan Thailand,” tutur Miftach.

Untuk diketahui, pasca tertangkapnya 32 nelayan itu, Konsulat Jenderal( KJ) RI di Songkhla juga sudah menemui mereka untuk memastikan kesehatan para warga negara Indonesia tersebut.

Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al Farlaky juga sudah meminta Pemerintah Aceh untuk menyurati KBRI Songkhla terkait perkembangan nasib 32 nelayan Aceh yang ditahan otoritas Thailand itu.

Adapun 32 nelayan tersebut antara lain Abdul Halim sebagai nakhoda, serta anak buah kapal( ABK) yakni Ridwan Daud, Dian, Murdani, Nasruddin, Safrizal, Irwandi, Junaidi, Husaini, Ismail, Aris, Nurdin, Muliadi, Sayuti.

Kemudian, Abdul Anzit, Zainal Abidin, Junaidi, Abdul Halim, Munir, Hidayatullah, Zulkifli, Darkasyi, Maulana, Joni Iskandar, Boihaki, Muhammad, Jamian, Rusli, Raju Umar, Budi Setiawan, Maulidin dan Ramadhani. (mg2)

Tags: Lembaga Panglima Laot Acehnelayan AcehThailand

Berita Terkait.

DPD RI Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Papua Tak Berhenti di Jenewa
Internasional

DPD RI Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Papua Tak Berhenti di Jenewa

Minggu, 27 September 2026 - 22:06
Kecam Narasi Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB, Komisi I Tawarkan 3 Pilar Solusi Strategis untuk Papua
Internasional

Kecam Narasi Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB, Komisi I Tawarkan 3 Pilar Solusi Strategis untuk Papua

Minggu, 27 September 2026 - 19:04
Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Internasional

Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Minggu, 27 September 2026 - 18:05
abbas
Internasional

Mahmoud Abbas di Majelis Umum PBB: Kebijakan Israel Ancam Keberadaan Warga Palestina

Jumat, 25 September 2026 - 15:52
masoud
Internasional

Sambil Pamerkan Foto Korban Perang di PBB, Presiden Iran Sebut AS-Israel Pelaku Teror

Kamis, 24 September 2026 - 13:47
haji
Internasional

Konflik Saudi-Houthi Memanas, Komnas Haji: Keselamatan Jemaah Umrah Diutamakan

Senin, 21 September 2026 - 20:02

OLAHRAGA

jasmine
Olahraga

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 29 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Atlet BMX Racing Indonesia, Jasmine Azzahra Setyobudi, sukses mengamankan medali perunggu pada ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Bertanding...

SelengkapnyaDetails
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30
diks

Indonesia Imbang Lawan Malaysia, Kevin Diks Minta Suporter Hargai Perjuangan Skuad Garuda

Selasa, 29 September 2026 - 09:20
puan

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Senin, 28 September 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3907 shares
    Share 1563 Tweet 977
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3356 shares
    Share 1342 Tweet 839
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1116 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.