• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dukung Penanganan Pandemi Covid-19, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Refocusing Anggaran Tahap IV

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 27 Juli 2021 - 10:28
in Nasional
indoposco

Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian ATR/BPN, Agust Yulian

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus infeksi virus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak di pertengahan tahun 2021, terutama yang disebabkan varian virus corona berkode delta.

Pemerintah mengerahkan semua daya upaya untuk menangani hal tersebut, salah satunya dengan melalui penyesuaian instrumen anggaran.

BacaJuga:

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Tak terkecuali, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang turut melaksanakan Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021 Tahap IV. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati secara daring, Senin (26/7/2021).

“Refocusing dan realokasi anggaran ini dalam rangka penanganan kesehatan dan perlindungan sosial kepada masyarakat sebagai dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,” tambahnya.

Yulia Jaya Nirmawati juga meyakini bahwa Refocusing dan Realokasi anggaran ini tidak akan menurunkan kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN, baik dalam melayani masyarakat maupun menyelesaikan program strategis nasional.

Diwawancarai terpisah, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian ATR/BPN, Agust Yulian menjelaskan bahwa refocusing ini sejalan dengan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-629/MK.02/2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021 Tahap IV. Kementerian ATR/BPN kemudian melakukan refocusing tahap IV sebesar Rp 236.885.744.000,00.

Anggaran tersebut berasal dari anggaran Rupiah Murni dengan tetap melakukan pengamanan untuk tetap dijalankan pada anggaran dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Hingga saat ini sudah terjadi empat kali refocusing anggaran, hal tersebut dilakukan terutama untuk membantu program vaksinasi. Kemudian terjadi lonjakan jumlah yang tertular karena adanya varian virus baru dan pergerakan masyarakat di saat libur bersama, sehingga dibutuhkan biaya perawatan untuk masyarakat yang isolasi mandiri termasuk pemberian vitamin serta PPKM yang membatasi pergerakan masyarakat padahal banyak masyarakat yang harus bekerja. Maka akhirnya pemerintah memutuskan penguatan sosial dengan bantuan sosial, dan banyak program pemerintah lainnya untuk membantu di dalamnya,” ujar Plh. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Agust Yulian.

“Belanja yang berpotensi untuk dilakukan refocusing adalah belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang dan jasa yang jumlahnya bertahap, bantuan pembangunan gedung yang belum dikontrakkan, pengadaan kendaraan, dan anggaran untuk kegiatan yang belum dikontrakkan yang tidak mungkin akan selesai pada tahun ini,” tambah Agust Yulian.

Lebih lanjut, Agust Yulian menambahkan jika proses refocusing hingga saat ini masih terus berjalan. Rekapitulasi refocusing belanja menurut program memiliki batas sampai dengan tanggal 26 Juli 2021. Kemudian masing-masing satuan kerja di Kementerian ATR/BPN akan menyampaikan usul revisi anggaran sesuai ketentuan dalam PMK Nomor: 208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran TA 2021, sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021.

Penetapan batas waktu ini untuk memastikan bahwa anggaran pemerintah dapat segera digunakan untuk menangani hal-hal yang sifatnya darurat tersebut di atas.

Diharapkan dengan adanya refocusing anggaran tahap IV dan penajaman prioritas ini, dapat membantu seluruh masyarakat di berbagai sektor.

“Kita selalu berharap yang terbaik dan pandemi ini dapat dilewati, dalam hal ini pemerintah akan terus bekerja keras melindungi masyarakat melalui penanganan Covid-19 dari sisi kesehatan serta dampak sosial dari pemberlakuan PPKM,” pungkas Agust Yulian. (adv)

Tags: Kementerian ATR/BPNPenanganan Covid-19refocusing

Berita Terkait.

Rooftop Wellness dengan City View di Jakarta! Morrissey Hotel Hadirkan Mat Pilates & Cooking Class Serta Cek Kesehatan Mata Gratis
Nasional

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

Senin, 27 April 2026 - 21:30
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Nasional

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:41
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04
Lebaran-Jawara
Nasional

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Senin, 27 April 2026 - 15:05
Rupiah
Nasional

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

Senin, 27 April 2026 - 14:44
Muhammad-Qodari
Nasional

KSP Qodari Soal Isu Reshuffle: Kita Tunggu Saja

Senin, 27 April 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    1914 shares
    Share 766 Tweet 479
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.