• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Enam Hajatan di Jember Dibubarkan Polisi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 26 Juli 2021 - 04:05
in Daerah
Polisi mendatangi salah satu acara resepsi pernikahan di salah satu hotel di Jember, Sabtu (24/7/2021). Foto: (ANTARA/ HO -Polres Jember)

Polisi mendatangi salah satu acara resepsi pernikahan di salah satu hotel di Jember, Sabtu (24/7/2021). Foto: (ANTARA/ HO -Polres Jember)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat kepolisian membubarkan kerumunan dalam hajatan yang berada di enam lokasi saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Muspika Kecamatan Patrang yang dipimpin Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo bersama anggota mendatangi enam titik lokasi yang secara bersamaan menggelar hajatan resepsi pernikahan yang memicu kerumunan.

BacaJuga:

Jayabaya Serukan Masyarakat Banten Kawal Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Sisir Empat Kecamatan, Bea Cukai dan Pemkab Malang Amankan 12.364 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Jayapura Amankan 643 Ribu Batang Rokok Ilegal hingga Akhir September 2026

” Masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait PPKM Level 3 yang telah disampaikan pemerintah, sehingga ada yang tetap melakukan kegiatan yang berpotensi mengundang massa dalam skala besar,” kata Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo di Jember, Minggu.

Menurut dia, pemilik rumah yang menyelenggarakan hajatan berada di Kelurahan Jember Lor, Kelurahan Patrang, Hotel Cempaka Kelurahan Gebang, dan tiga lokasi lainnya berada di Kelurahan Banjarsengon.

Keenam lokasi tersebut didatangi petugas, kemudian anggota Polsek Patrang bertemu dengan penyelenggara dan mengimbau supaya segera membubarkan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

” Mengingat Jember masih zona merah dan adanya larangan PPKM level 3, maka kami selalu Muspika Patrang meminta supaya tidak meneruskan acara hajatan yang berpotensi mengundang banyak massa,” tuturnya.

Setelah diimbau oleh Satgas kecamatan, pemilik hajatan membongkar tenda dan aparat membubarkan kegiatan kerumunan yang berpotensi penularan Covid-19 tersebut.

” Kami masih menemukan banyaknya warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat menghadiri acara hajatan tersebut,” katanya.

Pembubaran acara resepsi pernikahan yang dilakukan oleh Muspika Patrang dilakukan mulai pukul 10. 00wib sampai selesai dengan tujuan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Kapolsek Heri memberikan imbauan kepada pemilik acara supaya masyarakat paham dan bisa bekerjasama dalam hal penerapan PPKM level 3 untuk tidak mengadakan segala kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan warga.

” Kami mengimbau masyarakat bisa mematuhi kebijakan pemerintah terkait PPKM dan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Jember jumlah kasus positif hingga 25 Juli 2021 sebanyak 10. 296 kasus, dengan jumlah pasien yang sembuh sebanyak 7. 902 orang, dan yang meninggal dunia sebanyak 843 orang. (mg3)

Tags: Kabupaten Jemberpelanggar PPKM

Berita Terkait.

mulyadi
Daerah

Jayabaya Serukan Masyarakat Banten Kawal Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 4 November 2026 - 13:43
bc3
Daerah

Sisir Empat Kecamatan, Bea Cukai dan Pemkab Malang Amankan 12.364 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 12:22
bc2
Daerah

Bea Cukai Jayapura Amankan 643 Ribu Batang Rokok Ilegal hingga Akhir September 2026

Rabu, 4 November 2026 - 11:21
bc
Daerah

Bea Cukai Malang Putus Peredaran 200 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp298 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 10:49
serang
Daerah

DPMPTSP Kota Serang Tawarkan IPRO Industri Pengolahan Tepung Ikan, Investor Mulai Menyatakan Minat

Rabu, 4 November 2026 - 08:10
fbpi
Daerah

Hilirisasi Paten Masih di Bawah 5 Persen, Indonesia Gelar Forum Bisnis Paten Pertama

Selasa, 3 November 2026 - 22:02

OLAHRAGA

noc
Olahraga

Diplomasi Olahraga Okto, Indonesia Incar World Skate Championships di Bali

Editor Laurens Dami
Rabu, 4 November 2026 - 13:13

INDOPOSCO.ID - Indonesia mulai mengambil ancang-ancang untuk membawa kejuaraan skateboard paling bergengsi di dunia ke tanah air. Bali menjadi destinasi...

SelengkapnyaDetails
piala

Ketegangan Timur Tengah Belum Reda, AFC Undur Jadwal Piala Asia 2027

Selasa, 3 November 2026 - 23:23
noc

2 Atlet Muda Wafat di Porprov Jateng, NOC Indonesia: Tak Ada Medali Seharga Nyawa

Selasa, 3 November 2026 - 21:21
sty

Tanpa Shin Tae-yong di Awal League Cup, Persija Tetap Optimistis Hadapi PSMS

Selasa, 3 November 2026 - 16:26
Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Senin, 2 November 2026 - 21:22

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3058 shares
    Share 1223 Tweet 765
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2264 shares
    Share 906 Tweet 566
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1871 shares
    Share 748 Tweet 468
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.