• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Miliaran Rupiah

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Senin, 26 Juli 2021 - 17:48
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai bentuk tindak lanjut barang hasil sitaan dan sebagai wujud transparansi kepada masyarakat, Bea Cukai di tiga daerah menggelar pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan. Beberapa kantor yang kali ini melakukan pemusnahan yaitu Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Bea Cukai Ketapang, dan Bea Cukai Samarinda pada periode bulan Juli 2021.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro menyampaikan, “Pemusnahan ini bertujuan menjaga masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya sekaligus menjaga dunia industri dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

Sudiro menyebutkan, Bea Cukai Sulbagsel telah melakukan pemusnahan terhadap 2,8 juta batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp2,8 miliar dan minuman keras ilegal sebanyak 288 botol dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp77 juta, sehingga perkiraaan total kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar. Barang ilegal tersebut merupakan barang hasil penindakan selama periode September sampai dengan Desember 2020.

“Bea Cukai Sulbagsel setidaknya telah menindak rokok ilegal sebanyak 13,6 juta batang dan minuman keras ilegal sebanyak 3.507 botol selama periode tahun 2020 sampai dengan Juni 2021,” ungkap Sudiro.

Kegiatan serupa dilakukan Bea Cukai Ketapang yang memusnahkan rokok ilegal sebanyak 1.089.380 batang dengan nilai barang Rp544.690.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp500.368.620.

Seluruh barang dimusnahkan dengan cara dibakar dan/atau direndam dalam kolam air kemudian limbahnya akan ditimbun dengan tanah di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Pemusnahan juga dilakukan terhadap barang berbahaya berupa narkotika. Bea Cukai Samarinda turut mehadiri pemusnahan 4,44 kg narkotika di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim. Adapun pemusnahan barang bukti hasil dari kejahatan narkotika berupa tanaman ganja atau Cannabis Sativa dengan berat keseluruhan 4,44 kg

“Meski di tengah pandemi, peredaran narkoba masih terus terjadi. Semoga sinergi seperti ini dapat menekan peredaran narkotika kedepannya. Demikian Indonesia akan semakin baik dengan jauh dari narkoba,” pungkas Sudiro. (bro)

Tags: barang ilegalBea Cukaipemusnahan barang milik negara
Previous Post

Keterisian RS Rujukan Covid-19 di Jakarta 73 Persen

Next Post

Bahasa Thai Kelabui Pembajak Woyla 1981 | #Ngaco bareng Kopilot, Hedhy Juwantoro (Part 3)

Related Posts

banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
syariah
Nusantara

OPOP, Motor Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Sabtu, 8 November 2025 - 20:32
GEMPA
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M4,4 Hantam Tarakan, BMKG: Getaran Hingga Nunukan

Sabtu, 8 November 2025 - 17:58
Next Post
Bahasa Thai Kelabui Pembajak Woyla 1981 | #Ngaco bareng Kopilot, Hedhy Juwantoro (Part 3)

Bahasa Thai Kelabui Pembajak Woyla 1981 | #Ngaco bareng Kopilot, Hedhy Juwantoro (Part 3)

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.