• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RUU PKS Bakal Merambah Isu kekerasan Seksual di Dunia Digital

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 23 Juli 2021 - 11:57
in Nasional
Ketua Panitia Kerja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Willy Aditya. Foto: Dok Pribadi

Ketua Panitia Kerja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Willy Aditya. Foto: Dok Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rancangan Undang- Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) akan merambah isu kekerasan seksual di dunia digital. ”Dalam (dunia, red) digital, kami melakukan sinkronisasi dengan Undang- Undang Pornografi dan Undang- Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PKS Willy Aditya di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Adapun langkah sinkronisasi yang dilakukan adalah menambahkan poin- poin yang belum diatur dalam UU Pornografi maupun UU ITE. Poin- poin ini masih dalam proses peninjauan oleh Panja untuk mencegah terjadinya tumpang- tindih antara satu peraturan dengan peraturan yang lainnya. “Kita hidup sudah bertransformasi ke era digital. Maka kemudian, kekerasan seksual juga terjadi di( dunia) digital,” katanya.

BacaJuga:

Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Kasatgas Tito: Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Susun Kebijakan Tepat Sasaran, Mendagri Ajak Pemda Maksimalkan DTSEN Versi 3

Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi Tetap di Bawah Target Pemerintah

Terlebih, dengan munculnya fenomena- fenomena prostitusi dalam jaringan( daring) yang juga melibatkan anak di bawah umur. Berdasarkan buku panduan Kekerasan Berbasis Gender Online yang disusun oleh Kusuma dan Arum (2020), terdapat enam aktivitas yang dapat dikategorikan sebagai jenis kekerasan yang dilakukan secara daring, yaitu: pelanggaran privasi, pengawasan dan pemantauan, perusakan reputasi, online harassment, ancaman dan kekerasan, serta community targeting.

Menurut Willy, Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) masih belum cukup untuk menjadi payung hukum dalam memproses pelanggaran- pelanggaran kekerasan seksual yang terjadi secara terperinci, sehingga dibutuhkan RUU PKS untuk menutup kekurangan- kekurangan yang terdapat di dalam KUHP.

Willy juga menambahkan bahwa sinkronisasi yang dilakukan dalam penyusunan RUU PKS tidak hanya pada bidang digital, namun juga pada produk- produk hukum lainnya. “Kami juga melakukan sinkronisasi dengan KUHP, Undang- Undang KDRT, dan Undang- Undang Perkawinan,” paparnya dilansir Antara.

Selama lebih dari delapan tahun, RUU PKS masih berada dalam proses diskusi dan belum disetujui untuk disahkan dalam forum legislatif. Sementara kasus kekerasan seksual di Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2020 tercatat 2. 945 kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan di ranah publik dan pribadi.

Untuk itu, Ketua Panja menekankan pentingnya memperjuangkan RUU PKS sebagai respon dari pemerintah atas situasi darurat kekerasan seksual, sebagaimana yang telah diserukan oleh Komisi Nasional( Komnas) Perempuan.

Willy menyatakan, Panja akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengesahkan RUU PKS di tahun 2021. “Kita tidak boleh menutup mata tentang ancaman kekerasan seksual pada perempuan, anak, dan laki- laki,” ujarnya. (mg3)

Tags: kekerasan seksualperaturanRUU PKS

Berita Terkait.

toti
Nasional

Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Kasatgas Tito: Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Senin, 13 Juli 2026 - 17:07
mendagri
Nasional

Susun Kebijakan Tepat Sasaran, Mendagri Ajak Pemda Maksimalkan DTSEN Versi 3

Senin, 13 Juli 2026 - 16:16
titoo
Nasional

Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi Tetap di Bawah Target Pemerintah

Senin, 13 Juli 2026 - 15:40
degri
Nasional

Kenakan Baju Bodo, Tri Tito Hadiri Acara Syukuran 46 Tahun Dekranas di Makassar

Senin, 13 Juli 2026 - 15:30
bulli
Nasional

Cegah Bullying Sejak Hari Pertama, DPR Dorong MPLS Berorientasi Perlindungan Anak

Senin, 13 Juli 2026 - 14:55
Bayi
Nasional

Bayi dengan HIV di Papua Barat Terancam, DPD RI Desak Kemenkes Tak Lagi Lamban

Senin, 13 Juli 2026 - 13:15

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1518 shares
    Share 607 Tweet 380
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2468 shares
    Share 987 Tweet 617
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
Julian-Alvarez
Olahraga

Jelang Laga Semifinal Kontra Inggris, Argentina Fokus Pemulihan Fisik

Editor Ali Rachman
Senin, 13 Juli 2026 - 11:03

INDOPOSCO.ID - Tim nasional (Timnas) Argentina fokus melakukan pemulihan fisik jelang laga semifinal Piala Dunia 2026 melawan Timnas Inggris yang...

SelengkapnyaDetails
Halland

Usai Norwegia Dikalahkan Inggris, Haalad: Kami Punya Generasi yang Luar Biasa

Senin, 13 Juli 2026 - 10:02
Alvarez

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.