• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK: Ada Pembahasan Perlancar Pengadaan Tanah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 21 Juli 2021 - 22:25
in Nasional
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Antara/HO-Humas KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Antara/HO-Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya pembahasan dan komunikasi untuk memperlancar penawaran tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Untuk mendalaminya, KPK pada Rabu memeriksa Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR) selaku saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) serta kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.

BacaJuga:

Maknai Kemerdekaan, Menag Ajak Umat Bergerak, Solidaritas untuk Korban Gempa

Peringati HUT ke-81 RI, Menkop Tegaskan Komitmen Kemerdekaan Ekonomi Kerakyatan

Tangani Gempa NTT, Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih Absen Upacara di Istana

“Tim penyidik mendalami melalui penjelasan saksi tersebut perihal dugaan adanya pembahasan serta komunikasi saksi dengan tersangka TA (Tommy Adrian) untuk memperlancar penawaran tanah yang berada di Munjul dengan Perumda Sarana Jaya,” tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Anja juga merupakan tersangka kasus tersebut, akan tetapi penyidik memanggilnya dalam kapasitas selaku saksi.

Tidak hanya Anja serta Yoory, KPK pula sudah menetapkan 3 tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar( RHI), serta satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidak- tidaknya Rp152,5 miliar.

Awalnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sarana Jaya yang bergerak di aspek properti tanah dan bangunan mencari tanah di Jakarta yang akan dijadikan unit bidang usaha atau bank tanah.

Pada 4 Maret 2019 Anja bersama- sama Tommy serta Rudy menawarkan tanah di Munjul seluas lebih kurang 4,2 hektare kepada pihak Sarana Jaya. Akan tetapi, disaat itu kepemilikan tanah tersebut sedang sepenuhnya milik Kongregasi Suster- Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus.

Anja dan Tommy kemudian bertemu dengan Kongregasi Suster- Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus di Yogyakarta, kemudian disepakati ada pembelian tanah di Munjul serta disepakati harga tanah merupakan Rp2,5 juta per meter sehingga total harga tersebut Rp104,8 miliar.

Pembelian tanah pada tanggal 25 Maret 2019 langsung perikatan jual beli sekaligus pembayaran uang muka oleh Anja serta Tommy dengan jumlah sekitar Rp5 miliyar melalui rekening bank atas nama Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus.

Pelaksanaan serah terima Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) serta tanah girik dari pihak Kogregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus melalui notaris yang ditunjuk oleh Anja.

Anja, Tommy, serta Rudy lantas menawarkan tanah kepada pihak Sarana Jaya dengan harga Rp7,5 juta per meter dengan total Rp315 miliar.

Diduga terjadi negosiasi fiktif dengan kesepakatan harga Rp5,2 juta per meter dengan total Rp217 miliar.

Sehingga, pada 8 April 2019 dilakukan penandatanganan pengikatan akta perjanjian jual beli di hadapan notaris di Kantor Sarana Jaya antara pihak pembeli (Yoory) serta pihak penjual (Anja) dan dilakukan pembayaran sebesar 50 persen atau sekitar Rp108,9 miliar ke rekening bank milik Anja pada Bank DKI.

Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory dilakukan pembayaran oleh Sarana Jaya kepada Anja sekitar sejumlah Rp43,5 miliar.

Ditemukan pula adanya dugaan penggunaan sejumlah uang oleh Anja buat kepentingan pribadi bersama dengan pihak terkait lainnya, antara lain pembelian tanah serta pembelian kendaraan mewah. (mg2)

Tags: Dugaan Korupsi Pengadaan TanahKPKPerumda Pembangunan Sarana JayaPT Adonara Propertindo

Berita Terkait.

Menag
Nasional

Maknai Kemerdekaan, Menag Ajak Umat Bergerak, Solidaritas untuk Korban Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:52
Menkop-RI
Nasional

Peringati HUT ke-81 RI, Menkop Tegaskan Komitmen Kemerdekaan Ekonomi Kerakyatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:42
Pratikno
Nasional

Tangani Gempa NTT, Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih Absen Upacara di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:32
Sorue-Jaya
Nasional

Menteri Trenggono Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI di Kampung Nelayan Merah Putih Sorue Jaya Konawe

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:41
Prabowo
Nasional

Di Renungan Suci, Prabowo Tegaskan Api Perjuangan Pahlawan Kembali Diteguhkan

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:21
sby
Nasional

Absen dalam Perayaan Kemerdekaan di Tanah Air, SBY Kirim Pesan dari Rochester

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    1638 shares
    Share 655 Tweet 410
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3819 shares
    Share 1528 Tweet 955
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.