• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Absen di PPKM Darurat, Bantuan Kompensasi Pelaku Usaha Mikro Dipertanyakan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 19 Juli 2021 - 20:56
in Ekonomi
Pelaku usaha mikro lesu di tengah kebijakan PPKM Darurat. Foto: Antara

Pelaku usaha mikro lesu di tengah kebijakan PPKM Darurat. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ekonom Bima Yudhistira menuturkan, dari hasil evaluasi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pertama ditemukan masalah. Masalah tersebut di antaranya tidak adanya perlindungan sosial yang mencukupi.

“Akibatnya apa? Masyarakat akan sulit patuh kepada kebijakan PPKM,” tegas Biman Yudhistira dalam acara daring, Senin (19/7/2021).

BacaJuga:

Kepercayaan Investor Global Menguat, Prabowo Instruksikan Publikasi Data Investasi Nasional

Strategi Eksplorasi Agresif Berbuah Manis, PHE Bukukan Penemuan Sumber Daya Jumbo

Pertamina Bawa Energi Surya ke Laut, Emisi Kapal Turun 79 Ton per Tahun

Hal ini pun terjadi serupa pada penerapan PPKM Darurat saat ini. Masyarakat banyak melakukan aktivitas di luar rumah.

“Alasan mereka konkret, yakni mencari pekerjaan. Karena pekerjaa tersebut tidak dikompensasi oleh pemerintah,” katanya.

Pemerintah pada PPKM Darurat, menurut dia menaikkan nilai untuk perlindungan sosial. Namun, bila dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB), anggaran perlindungan sosial hanya 1,1 persen dari PDB.

“Minimum itu 1,5 persen dari PDB. Apalagi proses pencairan bantuan sosial (bansos) yang realtif lamban,” ungkapnya.

“Pemerintah mengumumkan penerapan PPKM Darurat dulu, baru bansos cair. Dan ini tidak bisa diterima oleh masyarakat,” imbuhnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, di masa penerapan PPKM Darurat masyarakat tidak hanya membutuhkan makan dan minum saja. Bagi pelaku usaha mikro membutuhkan kompensasi dari pemerintah.

“Kita seharusnya belajar dari negara Malaysia. Mereka melakukan lockdown, pelaku usaha mikro yang bekerja dari diberikan subsidi internet dan subsidi ongkos kirim,” terangnya.

“Dan ini yang absen pada penerapam PPKM Darurat kita. Seharusnya pemerintah memperhatikan ini untuk membantu masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro,” imbuhnya. (nas)

Tags: ekonomiPPKM Daruratusaha

Berita Terkait.

Prabowo
Ekonomi

Kepercayaan Investor Global Menguat, Prabowo Instruksikan Publikasi Data Investasi Nasional

Senin, 15 Juni 2026 - 12:10
RUPST
Ekonomi

Strategi Eksplorasi Agresif Berbuah Manis, PHE Bukukan Penemuan Sumber Daya Jumbo

Senin, 15 Juni 2026 - 11:09
pertamina
Ekonomi

Pertamina Bawa Energi Surya ke Laut, Emisi Kapal Turun 79 Ton per Tahun

Senin, 15 Juni 2026 - 04:44
ban
Ekonomi

Siapkan Road Trip Liburan Sekolah, Ini Tips Berkendara Aman dan Nyaman dari Bridgestone

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:11
jkt fair
Ekonomi

Rayakan Jakarta Fair 2026, Wuling Ajak Pengunjung Jelajahi Inovasi Kendaraan Masa Kini

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12
iai
Ekonomi

Sinergi Daewoong dan IAI Kembangkan Kompetensi Apoteker serta Inovasi Layanan Kesehatan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:50

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5955 shares
    Share 2382 Tweet 1489
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1633 shares
    Share 653 Tweet 408
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.