• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Salat Iduladha di Kota Ternate Dibolehkan dengan Menerapkan Prokes

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 18 Juli 2021 - 16:40
in Nusantara
indoposco

Pengelola Masjid Raya Al-Munawwar Kota Ternate menyiapkan tenda di samping masjid, guna antisipasi membludaknya jamaah Salat Iduladha 1442 Hijriah. Foto: Antara/Abdul Fatah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara memperbolehkan umat Islam menggelar Shalat Iduladha 1442 Hijriah secara berjamaah di masjid di lingkungan masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penularan Covid-19.

“Kendati Ternate masuk dalam zona merah, tetapi pada Idul Adha tanggal 20 Juli 2021 mendatang, tetap perbolehkan warganya untuk menjalankan Shalat Idul Adha di masjid pada lingkungannya masing-masing, guna mengurai titik kumpul masyarakat yang berpotensi terjadinya kerumunan” kata Sekretaris Daerah Pemkot Ternate Jusuf Sunya di Ternate, Ahad (18/07/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Hal tersebut disampaikan menyusul adanya edaran bersama Pemkot Ternate, MUI, dan Kemenag, bernomor 113 Tahun 2021, 451/66/2021, dan surat MUI Nomor 13/MUI-TTE/VII/2021.

Dalam surat edaran yang ditandatangani bersama itu, ada 16 poin yang harus ditaati umat dalam Shalat Idul Adha berjamaah di masjid dan mushalla di lingkungan masing-masing, antara lain menerapkan prokes, seperti menggunakan masker, membawa alat shalat sendiri, dan menghindari jabat tangan.

Pemkot Ternate juga telah mengeluarkan instruksi untuk meniadakan seluruh kegiatan” open house” atau silaturahim dalam perayaan Idul Adha 1442 Hijriah, guna mengantisipasi penularan Covid-19.

“Dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dan mengingat kondisi pandemi dan penyebaran virus Covid-19 saat ini mengalami peningkatan jumlah penderita, maka kegiatan open house di kediaman Wali Kota Ternate, wakil wali kota, dan sekretaris daerah ditiadakan” katanya, dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan langkah Pemkot Ternate ini sebagai dukungan terhadap upaya pemerintah menekan tingginya penyebaran Covid-19 di daerah ini.

Ia mengatakan instruksi itu telah disampaikan kepada seluruh asisten sekda, staf ahli wali kota, pimpinan OPD, camat, lurah, hingga seluruh aparatur sipil negara dan pegawai tidak tetap di lingkup Pemkot Ternate.

Dalam edaran itu, katanya, masyarakat dilarang menyaksikan pemotongan hewan kurban berpotensi terjadinya kerumunan, sedangkan pengawasan penyelenggaraan Shalat Idul Adha akan dilakukan Satgas Covid-19 Kota Ternate, TNI, Polri, pengurus masjid, serta ketua RT/RW. (mg3)

 

Tags: Iduladhakota ternateProkesSalat Iduladha

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1456 shares
    Share 582 Tweet 364
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.