• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkab Solok Bolehkan Salat Iduladha Berjamaah di Masjid

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 16 Juli 2021 - 06:21
in Nusantara
indoposco

Kegiatan ibadah umat muslim. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, memperbolehkan masyarakat melakukan salat Iduladha 1442 Hijriah secara berjamaah di masjid dengan syarat wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Bupati Solok Epyardi Asda di Solok, Kamis (15/7) menjelaskan masyarakat diperbolehkan melakukan salat Iduladha dengan ketentuan wajib menjalankan protokol kesehatan yang ketat, seperti setiap jamaah menggunakan masker, membatasi jumlah jamaah dan membawa sajadah sendiri dari rumah.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

“Untuk panitia pelaksana diwajibkan menyediakan masker serta tempat mencuci tangan di tiap tempat pelaksanaan salat Iduladha,” ujar dia.

Beliau juga meminta supaya memperbanyak tempat pelaksanaan salat Iduladha biar tidak terjadi kerumunan di satu tempat saja dan disarankan di tempat terbuka maupun lapangan.

Selain itu, untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban wajib diawasi secara ketat agar masyarakat tidak menimbulkan kerumunan.

“Diperbolehkan hanya ada panitia pelaksana dan untuk pembagiannya diharapkan diantar ke rumah masing-masing berdasarkan kupon yang sudah diserahkan sebelumnya,” ujar dia.

Selain itu, untuk penerapan takbiran hanya diperbolehkan di dalam masjid dan dibatasi jumlah jamaahnya, kemudian kegiatan takbir keliling tidak diperbolehkan.

“Khutbah Hari Raya Iduladha durasinya jangan terlalu panjang,” ujar dia.

Pamkab Solok memperbolehkan pelaksanaan salat Iduladha berjamaah sebab wilayah itu tidak termasuk dalam PPKM Darurat, maka dari itu beliau berharap agar masyarakat jangan sampai lengah dalam menjaga protokol kesehatan.

Beliau berharap agar forkopimda, ormas Islam dan segenap tokoh masyarakat senantiasa menyosialisasikan protokol kesehatan ke masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19. (mg2)

Tags: IduladhaPemkab SolokPPKM DaruratSalat BerjamaahSalat Iduladha

Berita Terkait.

Gempa-Trenggalek
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:43
Banjir
Nusantara

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:46
viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20
Erupsi
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:29
Ular
Nusantara

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2073 shares
    Share 829 Tweet 518
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.