• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Presiden Jokowi Siapkan 35 Sapi Kurban

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 15 Juli 2021 - 23:35
in Nasional
indoposco

Sapi kurban dari Presiden Joko Widodo berada di dalam truk saat serah terima dari peternak ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (13/7/2021). Presiden Joko Widodo memberikan sapi kurban berbobot 923 kilogram untuk disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah di Masjid Nur Ilahi, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. ANTARA FOTO/JESSICA HELENA WUYSANG.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersiapkan 35 sapi untuk kurban pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, yang jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.

“Total sapi yang dipersiapkan ada 35 ekor, tiap provinsi (mendapat) satu ekor dan ada satu ekor untuk (Masjid) Istiqlal,” ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (15/7/2021).

BacaJuga:

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Sapi kurban dari Presiden beratnya bervariasi, mulai dari 800 kg hingga satu ton.

“Semua sudah disterilisasi oleh Dinas Peternakan daerah,” ujar Heru.

” ekretariat Presiden bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk (menyediakan) sapi-sapi tersebut serta di bawah pengawasan dokter hewan setempat,” beliau menambahkan.

Pelaksanaan ibadah Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun ini wajib dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kementerian Agama telah menerbitkan 2 surat edaran tentang pelaksanaan ibadah pada Hari Raya Idul Adha, yaitu Surat Edaran Menteri Agama No 16 tahun 2021 dan Surat Edaran Menteri Agama No 17 tahun 2021.

Surat edaran Menteri Agama antara lain berisi petunjuk teknis pelaksanaan ibadah Idul Adha baik di daerah pelaksana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat serta daerah di luar zona PPKM darurat. (mg2)

Tags: hewan kurbanIdul Qurbanpresiden jokowi

Berita Terkait.

haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06
adaksi
Nasional

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:05
umar
Nasional

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:44
kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30
menaker
Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20
diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3500 shares
    Share 1400 Tweet 875
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.