• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Perpanjangan PPKM Darurat, SP: Jangan Ada PHK dan Perumahkan Tanpa Upah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 15 Juli 2021 - 15:55
in Headline
Para buruh perusahaan. Foto: Antara

Para buruh perusahaan. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berdampak langsung pada pekerja. Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesiaa (OPSI) Timboel Siregar melalui gawai, Kamis (15/7/2021).

Menurut Timboel, perpanjangan PPK Darurat berpotensi terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Selain itu, berpotensi juga perumahkan pekerja.

BacaJuga:

OTT Lagi di Bulan Ramadan, KPK Tangkap Bupati Cilacap dan 26 Orang

Kapolri Atensi Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polri Terjunkan Tim Selidiki TKP

Kapolri Siagakan Polisi di Kapal Penyeberangan, Antisipasi Kejahatan saat Mudik Lebaran

“Kalau berkepanjangan, uang makan, uang lebur dan uang transportasi pekerja hilang,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah harus menyiapkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja terdampak pandemi. Tentu program tersebut harus tetap sasaran.

“Harus diberikan kepada pekerja terdampak. BSU tahun lalu tidak tetap sasaran, pekerja yang masih terima gaji terima BSU,” ungkap Timboel

“Kalau yang terima BSU tidak terima gaji, bantuan itu bisa langsung dimanfaatkan. Kalau kalau yang terima BSU masih terima gaji, ya bantuan itu hanya nyangkut di tabungan,” imbuhnya.

Padahal anggaran BSU bagi 12,4 juta pekerja tersebut, masih ujar Timboel, diterima selama enam bulan dengan jumlah kurang lebih Rp12 triliun.

Lebih jauh ia menjelaskan, agar BSU tetap sasaran, tenaga pengawas atau mediator aktif menghubungi perusahaan. Ini untuk mengetahui pekerja yang diperumahkan atau di PHK.

“Data ini lebih valid, tentu harus diverifikasi lagi atau pemerintah umumkan kepada publik,” ucapnya.

Selain pekerja dari sektor industri, pekerja makanan siap saji pun terdampak PPKM Darurat. Apalagi pada masa PPKM Darurat pemerintah melarang pengunjung restoran siap saji makan di tempat.

“Kalau makanan harus dibawa pulang, karyawan yang semula 10 orang akan dikurangi,” katanya.

Dia menegaskan, penyaluran BSU berdasarkan data Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tidak tepat sasaran dan jauh lebih mahal.

Ia mengingatkan, kepada para pengusaha agar tidak melakukan perumahan pekerja tanpa upah dan tidak ada gelombang PHK.

“Kementerian Ketenagakerjaan harus memastikan tidak ada PHK sepihak atau diperumahkan tanpa upah,” katanya. (nas)

Tags: opsiorganisasi pekerjaphkPPKM Darurattimboel siregar

Berita Terkait.

OTT Lagi di Bulan Ramadan, KPK Tangkap Bupati Cilacap dan 26 Orang
Headline

OTT Lagi di Bulan Ramadan, KPK Tangkap Bupati Cilacap dan 26 Orang

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:05
Kapolri Atensi Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polri Terjunkan Tim Selidiki TKP
Headline

Kapolri Atensi Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polri Terjunkan Tim Selidiki TKP

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:51
Kapolri Siagakan Polisi di Kapal Penyeberangan, Antisipasi Kejahatan saat Mudik Lebaran
Headline

Kapolri Siagakan Polisi di Kapal Penyeberangan, Antisipasi Kejahatan saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:01
KPK Ungkap Yaqut Ubah Skema Kuota Haji Tambahan 2024 Jadi 50:50
Headline

KPK Ungkap Yaqut Ubah Skema Kuota Haji Tambahan 2024 Jadi 50:50

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:44
KPK: Tambahan 20.000 Kuota Haji 2024 Seharusnya untuk Jemaah Reguler
Headline

KPK: Tambahan 20.000 Kuota Haji 2024 Seharusnya untuk Jemaah Reguler

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:15
Emmanuel-Macron
Headline

Timur Tengah Memanas, Perwira Tinggi Militer Prancis Tewas dalam Serangan di Irak

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:19

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Ampas Teh

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.