• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lagi, Kejati Absen di Praperadilan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Dinkes Banten

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 14 Juli 2021 - 18:01
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang praperadilan tersangka LS, kasus dugaan korupsi pada pengadaan masker di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, kembali tanpa dihadiri pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten selaku termohon.

Kejati absen lagi untuk yang kedua kalinya. Alasannya, lantaran situasi Banten sedang menjalankan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ditambah, ada anggota yang terpapar Covid-19.

BacaJuga:

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

“Hari ini sidang seharusnya pembacaan permohonan, tetapi ternyata dari Kejati tidak hadir kembali. Tadi ada surat dari mereka. Alasan kemarin masih sama, karena PPKM, mereka masih ada yang belum siap hadir karena ada anggota di Kejati yang positif,” kata Kuasa Hukum LS, Basuki Utomo saat ditemui di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (14/7/2021).

Ia menyebutkan, agenda sidang hari ini tentang pembacaan permohonan. Saat sidang berlangsung, kata dia, Majelis tunggal menyampaikan surat akan dijawab oleh pihak termohon hari ini. Jika pada sidang berikutnya masih tidak hadir, perkara akan tetap dilangsungkan.

“Besok jawaban dari mereka. Kalau mereka tidak memberikan jawaban, nanti di hari berikutnya itu pembuktian,” terangnya.

Ia berujar, pengajuan praperadilan untuk tersangka LS, untuk membuktikan kesalahan kliennya dengan dua alat bukti yang cukup sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 184.

“Alasan sama, kami butuh 2 alat bukti yang cukup sesuai KUHAP 184. Itu kami pertanyakan. Sidang selanjutnya besok, agendanya jawaban dari termohon. Tapi umpamanya merka tidaka hadir, baru akan dilanjutkan dengan pembuktian,” ujarnya. (son)

Tags: Dinkes Bantenkejati bantenKorupsi Pengadaan Masker

Berita Terkait.

Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.