• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lagi, Kejati Absen di Praperadilan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Dinkes Banten

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 14 Juli 2021 - 18:01
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang praperadilan tersangka LS, kasus dugaan korupsi pada pengadaan masker di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, kembali tanpa dihadiri pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten selaku termohon.

Kejati absen lagi untuk yang kedua kalinya. Alasannya, lantaran situasi Banten sedang menjalankan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ditambah, ada anggota yang terpapar Covid-19.

BacaJuga:

Pergantian Pimpinan BGN Jadi Momentum Percepat Layanan Gizi di Tanah Papua

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reot, Ukit Akhirnya Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Baznas Banten

“Hari ini sidang seharusnya pembacaan permohonan, tetapi ternyata dari Kejati tidak hadir kembali. Tadi ada surat dari mereka. Alasan kemarin masih sama, karena PPKM, mereka masih ada yang belum siap hadir karena ada anggota di Kejati yang positif,” kata Kuasa Hukum LS, Basuki Utomo saat ditemui di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (14/7/2021).

Ia menyebutkan, agenda sidang hari ini tentang pembacaan permohonan. Saat sidang berlangsung, kata dia, Majelis tunggal menyampaikan surat akan dijawab oleh pihak termohon hari ini. Jika pada sidang berikutnya masih tidak hadir, perkara akan tetap dilangsungkan.

“Besok jawaban dari mereka. Kalau mereka tidak memberikan jawaban, nanti di hari berikutnya itu pembuktian,” terangnya.

Ia berujar, pengajuan praperadilan untuk tersangka LS, untuk membuktikan kesalahan kliennya dengan dua alat bukti yang cukup sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 184.

“Alasan sama, kami butuh 2 alat bukti yang cukup sesuai KUHAP 184. Itu kami pertanyakan. Sidang selanjutnya besok, agendanya jawaban dari termohon. Tapi umpamanya merka tidaka hadir, baru akan dilanjutkan dengan pembuktian,” ujarnya. (son)

Tags: Dinkes Bantenkejati bantenKorupsi Pengadaan Masker

Berita Terkait.

bire
Nusantara

Pergantian Pimpinan BGN Jadi Momentum Percepat Layanan Gizi di Tanah Papua

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31
Penyerahan
Nusantara

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:09
Bantuan
Nusantara

Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reot, Ukit Akhirnya Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Baznas Banten

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:08
Pemusnahan
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Bali & Nusa Tenggara Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:06
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal yang Diangkut Truk Mebel Menuju Lombok

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:05
Asistensi
Nusantara

Asistensi AEO Berkelanjutan, Bea Cukai Tanjung Perak Dukung Kepatuhan Industri

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3193 shares
    Share 1277 Tweet 798
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2814 shares
    Share 1126 Tweet 704
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.