• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mobilitas Warga Ditekan, Kasus Covid-19 Turun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 11 Juli 2021 - 20:30
in Headline
Tangkapan layar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi dalam keterangan pers harian PPKM Darurat, Minggu (11/7/2021, 18:02 WIB). Foto: ANTARA/YouTube/FMB9ID_ IKP/Aji Cakti

Tangkapan layar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi dalam keterangan pers harian PPKM Darurat, Minggu (11/7/2021, 18:02 WIB). Foto: ANTARA/YouTube/FMB9ID_ IKP/Aji Cakti

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengungkapkan apabila mobilitas masyarakat dapat ditekan selama PPKM Darurat maka kasus Covid- 19 bisa menurun pada Agustus 2021 di bawah 10 ribu kasus per hari.

“Koordinator PPKM Darurat juga memerintahkan bahwa penyekatan untuk menekan mobilitas masyarakat mesti kuat dan tegas, sebab apabila mobilitas dapat ditekan maka diperkirakan pada Agustus 2021 kasus Covid- 19 bisa menurun hingga di bawah 10 ribu kasus per hari,” ujar Dedy dalam keterangan pers harian PPKM Darurat seperti yang dikutip Antara, Minggu (11/7/2021).

BacaJuga:

Korban Tewas Gempa NTT Tembus 47 Orang, Manggarai Wilayah Paling Terdampak

Dampak Gempa NTT, 5 Bandara di Flores Rusak 

Pasca-Gempa NTT, Layanan Kesehatan dan Evakuasi Dipercepat

Dedy menambahkan bahwa Pemerintah juga telah memutuskan agar kartu vaksinasi menjadi salah satu syarat wajib dalam melakukan mobilitas. Untuk memastikan perjalanan masyarakat yang sehat dan aman serta cakupan vaksinasi menjadi lebih tinggi.

Dalam kesempatana yang sama, Jubir Kemenkominfo tersebut menyampaikan pada Minggu (11/ 7) Indonesia membuat rekor baru lagi dalam kesembuhan, di mana angka kesembuhan dari Covid- 19 pada hari ini per jam 14. 00 WIB adalah sebanyak 32. 615 orang naik sebanyak 4. 054 orang dari angka kesembuhan sebelumnya pada angka 28. 561 orang.

Namun sayangnya kasus positif pada hari ini masih tinggi, di mana terdapat 36. 197 kasus baru yang terkonfirmasi positif sejak Sabtu sore (10/ 7) hingga Minggu siang (11/ 7). Dan sebanyak 1. 007 diantaranya tidak dapat diselamatkan.

“Kami sangat menyesal dan berduka untuk keluarga yang ditinggalkan/ Mari kita ketatkan lagi pertahanan kita dalam melawan Covid- 19 dengan tetap di rumah, jauhi kerumunan, memakai masker dobel apabila harus keluar rumah dan pastikan rajin serta rutin mencuci tangan. Berkorban dulu pada masa darurat ini, Insya Allah lebih banyak nyawa akan kita selamatkan lewat tindakan- tindakan kecil yang kita lakukan,” ujar Dedy Permadi.

Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat( Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi menegaskan kembali bagi pelaku perjalanan dengan angkutan penyeberangan diimbau agar memenuhi syarat perjalanan seiring penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat( PPKM) darurat.

Pelaku perjalanan bisa menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT- PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam atau on site sebelum keberangkatan.

Di samping itu sebagai persyaratan perjalanan, pelaku perjalanan juga harus mengisi e- HAC Indonesia.

Budi menjelaskan, seiring dengan berlakunya PPKM darurat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan SE 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19). (mg1)

Tags: covid-19Mobilitas Warga

Berita Terkait.

Korban Tewas Gempa NTT Tembus 47 Orang, Manggarai Wilayah Paling Terdampak
Headline

Korban Tewas Gempa NTT Tembus 47 Orang, Manggarai Wilayah Paling Terdampak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:45
Dampak Gempa NTT, 5 Bandara di Flores Rusak 
Headline

Dampak Gempa NTT, 5 Bandara di Flores Rusak 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:42
Pemulihan Pascabencana Solok Raya Dikebut, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus
Headline

Pasca-Gempa NTT, Layanan Kesehatan dan Evakuasi Dipercepat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:12
54 Homes Heavily Damaged by Earthquake in East Nusa Tenggara, Manggarai Hardest Hit
Headline

54 Homes Heavily Damaged by Earthquake in East Nusa Tenggara, Manggarai Hardest Hit

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:11
54 Rumah Rusak Berat Akibat Gempa di NTT, Kabupaten Manggarai Terparah
Headline

54 Rumah Rusak Berat Akibat Gempa di NTT, Kabupaten Manggarai Terparah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:00
Evakuasi
Headline

Earthquake Death Toll in East Nusa Tenggara Rises to 14 as Thousands Evacuate

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3764 shares
    Share 1506 Tweet 941
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Makin Banyak Pengguna, Komunitas Geely Perkuat Kebersamaan di GIIAS 2026

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.