• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mobilitas Warga Ditekan, Kasus Covid-19 Turun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 11 Juli 2021 - 20:30
in Headline
Tangkapan layar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi dalam keterangan pers harian PPKM Darurat, Minggu (11/7/2021, 18:02 WIB). Foto: ANTARA/YouTube/FMB9ID_ IKP/Aji Cakti

Tangkapan layar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi dalam keterangan pers harian PPKM Darurat, Minggu (11/7/2021, 18:02 WIB). Foto: ANTARA/YouTube/FMB9ID_ IKP/Aji Cakti

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengungkapkan apabila mobilitas masyarakat dapat ditekan selama PPKM Darurat maka kasus Covid- 19 bisa menurun pada Agustus 2021 di bawah 10 ribu kasus per hari.

“Koordinator PPKM Darurat juga memerintahkan bahwa penyekatan untuk menekan mobilitas masyarakat mesti kuat dan tegas, sebab apabila mobilitas dapat ditekan maka diperkirakan pada Agustus 2021 kasus Covid- 19 bisa menurun hingga di bawah 10 ribu kasus per hari,” ujar Dedy dalam keterangan pers harian PPKM Darurat seperti yang dikutip Antara, Minggu (11/7/2021).

BacaJuga:

Pemain Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan, John Herdman Pasang Badan

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur

Ole Romeny Ungkap Kunci Sukses Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Dedy menambahkan bahwa Pemerintah juga telah memutuskan agar kartu vaksinasi menjadi salah satu syarat wajib dalam melakukan mobilitas. Untuk memastikan perjalanan masyarakat yang sehat dan aman serta cakupan vaksinasi menjadi lebih tinggi.

Dalam kesempatana yang sama, Jubir Kemenkominfo tersebut menyampaikan pada Minggu (11/ 7) Indonesia membuat rekor baru lagi dalam kesembuhan, di mana angka kesembuhan dari Covid- 19 pada hari ini per jam 14. 00 WIB adalah sebanyak 32. 615 orang naik sebanyak 4. 054 orang dari angka kesembuhan sebelumnya pada angka 28. 561 orang.

Namun sayangnya kasus positif pada hari ini masih tinggi, di mana terdapat 36. 197 kasus baru yang terkonfirmasi positif sejak Sabtu sore (10/ 7) hingga Minggu siang (11/ 7). Dan sebanyak 1. 007 diantaranya tidak dapat diselamatkan.

“Kami sangat menyesal dan berduka untuk keluarga yang ditinggalkan/ Mari kita ketatkan lagi pertahanan kita dalam melawan Covid- 19 dengan tetap di rumah, jauhi kerumunan, memakai masker dobel apabila harus keluar rumah dan pastikan rajin serta rutin mencuci tangan. Berkorban dulu pada masa darurat ini, Insya Allah lebih banyak nyawa akan kita selamatkan lewat tindakan- tindakan kecil yang kita lakukan,” ujar Dedy Permadi.

Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat( Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi menegaskan kembali bagi pelaku perjalanan dengan angkutan penyeberangan diimbau agar memenuhi syarat perjalanan seiring penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat( PPKM) darurat.

Pelaku perjalanan bisa menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT- PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam atau on site sebelum keberangkatan.

Di samping itu sebagai persyaratan perjalanan, pelaku perjalanan juga harus mengisi e- HAC Indonesia.

Budi menjelaskan, seiring dengan berlakunya PPKM darurat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan SE 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19). (mg1)

Tags: covid-19Mobilitas Warga

Berita Terkait.

Pemain Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan, John Herdman Pasang Badan
Headline

Pemain Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan, John Herdman Pasang Badan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:30
Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut
Headline

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:47
Ole Romeny Ungkap Kunci Sukses Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup
Headline

Ole Romeny Ungkap Kunci Sukses Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:46
Usai Resmi Dilantik, Ini Fokus Kerja 3 Menteri Baru Kabinet Merah Putih
Headline

Usai Resmi Dilantik, Ini Fokus Kerja 3 Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:01
Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten: Sosok Tegas dan Humanis
Headline

Resmi Dilantik Jadi Kapolri, Inilah Janji Jenderal Suyudi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:28
Prabowo Reshuffle Kabinet: Lantik 10 Menteri-Wamen Baru, KSP, hingga Kapolri
Headline

Usai Dilantik Jadi KSP, Listyo Sigit Ungkap Langkah Pertamanya di Istana

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:16

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3893 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.