• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Usai Terkam Ayam di Sumbar, Si Kucing Kuwuk Dilepasliarkan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Juli 2021 - 23:59
in Nusantara
indoposco

Kucing kuwuk sedang berada di dalam kandang ayam milik Feri di Lubuk Sikaping. Foto : Antara/Septria Rahmat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setelah memakan ternak ayam milik warga, seekor satwa dilindungi jenis kucing kuwuk akhirnya dievakuasi dan dilepaskanliarkan kembali oleh ke kawasan alam hutan Malampah Alahan Panjang, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar).

“Benar, BKSDA Sumbar melalui Resor KSDA Pasaman telah melepasliarkan kucing kuwuk ke dalam kawasan hutan suaka margasatwa Malampah Alahan Panjang, pada pukul 14.00 WIB, Sabtu (10/7/2021) siang,” kata Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar Ade Putra di Lubuk Sikaping, Sabtu (10/7/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Sebelumnya kucing kuwuk itu telah memakan ternak ayam milik Feri warga Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman. Kucing kuwuk itu tertangkap di dalam kandang ayamnya. Lalu Feri melaporkan peristiwa tersebut ke petugas BKSDA Sumbar.

Ade Putra menjelaskan, selanjutnya satwa tersebut dievakuasi ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah I di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman untuk diobservasi. Hasil observasi, satwa itu diketahui berkelamin jantan dan berusia sekitar 4-5 tahun, tidak terdapat luka atau cacat sehingga layak untuk dilepasliarkan kembali ke alam.

Kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) adalah kucing liar kecil Asia Selatan dan Timur. Sejak 2002, ia terdaftar dalam spesies Risiko Rendah oleh IUCN sebab ia terdistribusi secara luas, tetapi terancam oleh hilangnya habitat dan perburuan di beberapa bagian persebaran.

Subspesies kucing kuwuk ada 12, yang berbeda secara luas dalam penampilan. Ia menyebutkan kucing kuwuk berukuran seperti kucing domestik, tetapi ia lebih ramping dengan kaki panjang dan selaput yang jelas antara jari kaki. Kepala kecil mereka ditandai dengan dua garis-garis gelap menonjol, dan moncong putih yang pendek dan sempit mereka.

Kucing ini merupakan predator utama bagi hama tikus, kodok dan hewan kecil lainnya, sehingga keberadaannya penting dilestarikan. Kucing itu juga memiliki nama lokal yakin harimau buluh, kucing buluh, atau kucing lalang.

“Di Indonesia, jenis kucing ini dilindungi berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAHE dan peraturan Menteri LHK nomor P.106 tahun 2018,” ujar Ade Putra dilansir Antara. (aro)

Tags: bksdadilindungiKementerian LHKSatwa Liar

Berita Terkait.

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45
Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis
Nusantara

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.