• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Berisiko Tinggi, Pemprov DKI Diminta Tambah Insentif Petugas Covid-19

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Juli 2021 - 20:49
in Megapolitan
indoposco

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu (4/7/2021). Foto : Antara/Muhammad Adimaja/aww.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk memberikan dana insentif tambahan untuk tenaga atau petugas penanganan Covid-19 seperti tenaga kesehatan (nakes) dan penggali kubur. Pasalnya, petugas penanganan Covid-19 memiliki risiko tinggi saat menjalankan tugas dan kewajiban.

“Penambahan insentif bentuk terima kasih Pemprov DKI, kami PWNU DKI mendorong untuk adanya penambahan insentif untuk nakes dan tukang gali kubur,” kata Bendahara Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Mohamad Taufik dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/7/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai-Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina

Pertamina Perkuat Kesadaran Energi Berkelanjutan Lewat Program Sekolah Energi Berdikari

Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

Untuk nakes, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini menilai tenaga penanganan Covid-19 pantas menerima insentif tambahan karena petugas tersebut merupakan garda terdepan ketika menjalankan tugas selama pandemi Covid-19 dengan risiko potensi terpapar Covid-19 .

Terlebih, hasil data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pertumbuhan warga terkonfirmasi Covid-19 DKI pada Jumat kemarin mencapai 13.112 kasus yang merupakan rekor tertinggi selama pandemi. “Mereka pahlawan. Kasus terus naik. jadi, harus ada apresiasi. Kami PWNU DKI, akan berkirim surat ke Pemprov DKI agar ada penambahan insentif untuk nakes,” kata Taufik dilansir Antara.

Dia menilai penambahan insentif untuk tenaga kesehatan akan memberikan dampak positif sehingga petugas tidak memikirkan pendapatan sampingan untuk keperluan keluarga di rumah.

PWNU DKI, lanjut dia, tidak ingin tenaga kesehatan memikirkan kebutuhan saat bertugas mengurus pasien Covid-19, sebab krisis kesehatan akan berdampak pada seluruh sektor dan bisa mengakibatkan ekonomi runtuh.

“PWNU berpendapat, pemulihan ekonomi tak bisa dilakukan jika sektor kesehatannya belum membaik. Ini alasan kami mendorong ada penambahan insentif nakes. Saya rasa mampu DKI tambah insentif untuk nakes,” tandasnya.

Selain itu, Taufik menyatakan, PWNU DKI juga akan mendorong peningkatan pendapatan bagi petugas gali kubur di taman pemakaman umum (TPU) se-DKI Jakarta. Terlebih angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta terus meningkat, data terbaru terdapat 138 kasus kematian di ibu kota pada Jumat kemarin. “Bayangkan bagaimana kerja mereka. Makanya, harus ada penambahan juga insentif penggali kubur di Jakarta,” ujarnya.

Diketahui pada Jumat (9/7/2021), kasus harian baru mencatatkan rekor dengan 13.112 kasus yang menyebabkan total konfirmasi kasus positif Covid-19 sebanyak 636.389 kasus.

Untuk kasus aktif atau orang yang masih dirawat atau diisolasi sampai Jumat tersebut, ada sebanyak 100.142 orang.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 526.941 dengan tingkat kesembuhan 82,8 persen, dan total 9.306 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,5 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 42,8 persen angka ini sangat jauh dari standar WHO yang menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen untuk terkategori aman. (aro)

Tags: coronacovid-19dki jakartaInsentif Petugas Covid-19Pemprov DKI

Berita Terkait.

Barbuk
Megapolitan

Bea Cukai-Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina

Senin, 18 Mei 2026 - 11:01
Siswa-SMA
Megapolitan

Pertamina Perkuat Kesadaran Energi Berkelanjutan Lewat Program Sekolah Energi Berdikari

Senin, 18 Mei 2026 - 10:50
Pemeriksaan
Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 09:19
Berawan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:21
Obat-Keras
Megapolitan

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:49
Ragunan
Megapolitan

Libur Panjang, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 120 Ribu Orang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2469 shares
    Share 988 Tweet 617
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.