• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Berisiko Tinggi, Pemprov DKI Diminta Tambah Insentif Petugas Covid-19

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Juli 2021 - 20:49
in Megapolitan
indoposco

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu (4/7/2021). Foto : Antara/Muhammad Adimaja/aww.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk memberikan dana insentif tambahan untuk tenaga atau petugas penanganan Covid-19 seperti tenaga kesehatan (nakes) dan penggali kubur. Pasalnya, petugas penanganan Covid-19 memiliki risiko tinggi saat menjalankan tugas dan kewajiban.

“Penambahan insentif bentuk terima kasih Pemprov DKI, kami PWNU DKI mendorong untuk adanya penambahan insentif untuk nakes dan tukang gali kubur,” kata Bendahara Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Mohamad Taufik dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/7/2021).

BacaJuga:

Polda Metro Berdalih Hanya ‘Menunda Transaksi’ Rekening Aktivis Pati

Kebakaran Maut di Tebet: DPRD Sebut Program APAR per RT Belum Cukup

Kasus Kematian Sutrimo: 27 Saksi Diperiksa, Hasil Labfor Keluar Minggu Ini

Untuk nakes, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini menilai tenaga penanganan Covid-19 pantas menerima insentif tambahan karena petugas tersebut merupakan garda terdepan ketika menjalankan tugas selama pandemi Covid-19 dengan risiko potensi terpapar Covid-19 .

Terlebih, hasil data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pertumbuhan warga terkonfirmasi Covid-19 DKI pada Jumat kemarin mencapai 13.112 kasus yang merupakan rekor tertinggi selama pandemi. “Mereka pahlawan. Kasus terus naik. jadi, harus ada apresiasi. Kami PWNU DKI, akan berkirim surat ke Pemprov DKI agar ada penambahan insentif untuk nakes,” kata Taufik dilansir Antara.

Dia menilai penambahan insentif untuk tenaga kesehatan akan memberikan dampak positif sehingga petugas tidak memikirkan pendapatan sampingan untuk keperluan keluarga di rumah.

PWNU DKI, lanjut dia, tidak ingin tenaga kesehatan memikirkan kebutuhan saat bertugas mengurus pasien Covid-19, sebab krisis kesehatan akan berdampak pada seluruh sektor dan bisa mengakibatkan ekonomi runtuh.

“PWNU berpendapat, pemulihan ekonomi tak bisa dilakukan jika sektor kesehatannya belum membaik. Ini alasan kami mendorong ada penambahan insentif nakes. Saya rasa mampu DKI tambah insentif untuk nakes,” tandasnya.

Selain itu, Taufik menyatakan, PWNU DKI juga akan mendorong peningkatan pendapatan bagi petugas gali kubur di taman pemakaman umum (TPU) se-DKI Jakarta. Terlebih angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta terus meningkat, data terbaru terdapat 138 kasus kematian di ibu kota pada Jumat kemarin. “Bayangkan bagaimana kerja mereka. Makanya, harus ada penambahan juga insentif penggali kubur di Jakarta,” ujarnya.

Diketahui pada Jumat (9/7/2021), kasus harian baru mencatatkan rekor dengan 13.112 kasus yang menyebabkan total konfirmasi kasus positif Covid-19 sebanyak 636.389 kasus.

Untuk kasus aktif atau orang yang masih dirawat atau diisolasi sampai Jumat tersebut, ada sebanyak 100.142 orang.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 526.941 dengan tingkat kesembuhan 82,8 persen, dan total 9.306 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,5 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 42,8 persen angka ini sangat jauh dari standar WHO yang menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen untuk terkategori aman. (aro)

Tags: coronacovid-19dki jakartaInsentif Petugas Covid-19Pemprov DKI

Berita Terkait.

pagar
Megapolitan

Polda Metro Berdalih Hanya ‘Menunda Transaksi’ Rekening Aktivis Pati

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:03
bakar
Megapolitan

Kebakaran Maut di Tebet: DPRD Sebut Program APAR per RT Belum Cukup

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:02
sutrimo
Megapolitan

Kasus Kematian Sutrimo: 27 Saksi Diperiksa, Hasil Labfor Keluar Minggu Ini

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:34
forkopomda
Megapolitan

Jaga Jakarta Barat Tetap Kondusif, Forkopimko Ajak Warga Perkuat Kolaborasi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:58
cuaca
Megapolitan

Hari Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Cuaca di Jakarta Diwarnai Cerah Merata

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:08
Cluster Astha
Megapolitan

PN Tangerang Kabulkan Sebagian Gugatan Ahli Waris Yuamah: Kebenaran Lebih Terang dari Cahaya

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:25
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga
Olahraga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Editor Ali Rachman
Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56

INDOPOSCO.ID – Pekan pertama Liga Inggris 2026/2027 langsung menyuguhkan drama dari berbagai stadion. Manchester City dan Liverpool sama-sama memperlihatkan mental...

SelengkapnyaDetails
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02
Gempa NTT Picu Eksodus Warga, Manggarai Timur Catat Pengungsi Terbanyak

Resmi ke Barcelona, Rodri Didatangkan dengan Mahar Fantastis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:41

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.