• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

PPKM Darurat, Luhut: Kegiatan Pusat Perbelanjaan Ditutup Sementara

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 1 Juli 2021 - 16:47
in Headline
Suasana pusat perbelanjaan di Kota Depok yang sepi sehari sebelum penutupan. Foto: Antara/Feru Lantara/am

Suasana pusat perbelanjaan di Kota Depok yang sepi sehari sebelum penutupan. Foto: Antara/Feru Lantara/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aktivitas masyarakat kembali diperketat menjelang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa pusat perbelanjaan atau mal akan ditutup sementara selama pemberlakuan kebijakan tersebut.

BacaJuga:

Lagi, Prajurit TNI Kontingen UNIFIL Gugur di Lebanon Selatan

Respons Bahlil Terkait Usulan KPK: Di Golkar Tiap Munas Ada Ketum Baru

Bahlil Responds to KPK Proposal: Golkar Elects New Chair at Every Congress

“Kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mal ditutup sementara. Saya ulangi, ditutup sementara. Jadi tidak ada mal yang buka sampai tanggal 20 Juli,” kata Luhut dalam keterangan virtual, Kamis (1/7/2021).

Melalui kebijakan pengetatan tersebut diharapkan mampu menurunkan kasus Covid-19 harian nasional hingga di bawah 10.000 kasus.

“Kita berharap dalam waktu itu bisa menurunkan mungkin di bawah atau dekat 10.000 kasus (Covid-19),” tutur Luhut.

Aturan PPKM Darurat juga mengatur pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima hingga lapak jajanan.

Tempat usaha itu baik berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan /mall hanya menerima delivery/take away.

“Tidak menerima makan di tempat (dine in),” tegas Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu.

Selain itu, aktivitas di perkantoran juga diperketat dengan ketentuan 100 persen work from home (WFH) untuk sektor non-esensial selama PPKM Darurat.

Sementara itu, untuk sektor essential diizinkan menyelenggarakan Work from Office (WFO) tetapi dengan maksimal 50 persen pegawai dengan penerapan protokol kesehatan. (dan)

Tags: covid-19PPKM Darurat

Berita Terkait.

Lagi, Prajurit TNI Kontingen UNIFIL Gugur di Lebanon Selatan
Headline

Lagi, Prajurit TNI Kontingen UNIFIL Gugur di Lebanon Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 09:26
bahlil
Headline

Respons Bahlil Terkait Usulan KPK: Di Golkar Tiap Munas Ada Ketum Baru

Sabtu, 25 April 2026 - 07:07
lil
Headline

Bahlil Responds to KPK Proposal: Golkar Elects New Chair at Every Congress

Sabtu, 25 April 2026 - 06:06
Budi-P
Headline

KPK Kantongi Rp100 Miliar Terkait Korupsi Haji, Termasuk Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 - 13:33
Unifil
Headline

Gencatan Senjata Israel-Lebanon Diperpanjang hingga Pertengahan Mei 2026

Jumat, 24 April 2026 - 12:32
Timnas-Italia
Headline

Italia Tolak Mentah-mentah Usulan Trump Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Jumat, 24 April 2026 - 10:40

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.