• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPD: Indonesia Kritis, PPKM Darurat Diperlukan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 1 Juli 2021 - 22:30
in Headline
Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. Foto: ANTARA/HO-Humas DPD RI

Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. Foto: ANTARA/HO-Humas DPD RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mendukung penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan lonjakan kasus COVID-19.

Menurut La Nyalla, PPKM Darurat memang perlu karena kondisi pandemi di Indonesia memasuki masa kritis.

BacaJuga:

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

Inalillahi! Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

“Kita tahu penambahan kasus per harinya sudah mencapai lebih dari 20.000. Dengan PPKM Darurat diharapkan terjadi penurunan penambahan kasus kurang dari 10.000 per hari,” kata La Nyalla dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Ia meminta masyarakat mematuhi aturan PPKM darurat. Dengan kedisiplinan yang tinggi, PPKM darurat akan berjalan efektif.

“PPKM darurat tidak lama sifatnya. Dengan kedisiplinan, kita dapat melewati masa-masa sulit menghadapi wabah penyakit ini. Ini kita lakukan agar tidak terjadi gelombang berikutnya yang mungkin bisa lebih berat dari serangan varian delta corona,” ujar La Nyalla.

Ia berharap pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, terutama mereka yang sangat terdampak, seperti pekerja harian lepas atau masyarakat yang mengandalkan pemasukan harian untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

La Nyalla pun mengingatkan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak terlalu genting.

Ia juga meminta kesadaran warga yang kontak erat dengan pasien COVID-19 untuk melakukan karantina.

Pada hari kelima karantina, kata diia, warga yang berkontak erat itu harus dites kembali guna melihat apakah virus dapat terdeteksi setelah masa inkubasi.

“Jika hasil tes negatif, warga bisa selesai melakukan karantina. Pesan ini penting karena kita tahu kasus corona saat ini banyak sekali ditemukan di sekitar lingkungan kita,” kata La Nyalla.

Di sisi lain, dia meminta pemerintah mengantisipasi dampak penerapan PPKM darurat, di antaranya gelombang pengurangan karyawan. Oleh karena itu, ada upaya khusus dari pemerintah mengatasi permasalahan ini.

“Jangan sampai ada lagi gelombang PHK kedua setelah sempat terjadi seperti saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di awal pandemi tahun lalu,” ucapnya.

La Nyalla mengingatkan laporan para pakar ekonomi yang menyatakan bahwa pengetatan aktivitas pada tahun 2020 setidaknya telah membuat hampir separuh UMKM terimbas.

Ia menyebutkan dari total 64,7 juta unit usaha yang beroperasi pada 2019, hanya tersisa sekitar 34 juta unit di akhir 2020.

“Selain itu, terdapat 7.000.000 pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau berkurang jam kerjanya. Banyak pekerja yang kemudian tidak digaji atau mengalami pemotongan gaji. Maka, ini harus jadi perhatian serius,” katanya menegaskan.

La Nyalla berharap pemerintah memperpanjang program insentif bagi dunia usaha, khususnya sektor perdagangan, seperti ritel dan pusat perdagangan, hotel, restoran, kafe, tempat hiburan, transportasi, dan aneka UMKM.

“Pemerintah juga sudah memastikan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta kepada para pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta akan dicairkan lagi pada tahun ini. Saya kira saat ini momen yang tepat. Kita harus memikirkan pekerja yang terdampak PPKM darurat. Walau ada pengetatan, kehidupan mereka tetap berjalan,” ujar La Nyalla. (bro)

Tags: covid-19dpdIndonesia KritisPPKM Darurat

Berita Terkait.

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Headline

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:41
Bus
Headline

Inalillahi! Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:23
Imunisasi
Headline

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:22
rizky
Headline

Faktor Keamanan, Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:47
Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden
Headline

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:30
dudung
Headline

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.