• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jaga Penerimaan Negara dari Sektor Cukai, Bea Cukai Gencar Operasi Pasar

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 25 Juni 2021 - 17:50
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai di wilayah Sumatera secara gencar melakukan operasi pasar sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara dari sector cukai. Operasi pasar kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Pekanbaru, Bea Cukai Sabang, dan Bea Cukai Langsa.

Kegiatan operasi pasar yang dilakukan Bea Cukai Pekanbaru berlangsung pada 15-17 Juni 2021 bekerja sama dengan dinas daerah dan Satpol PP. Pelaksanaan operasi pasar ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas barang kena cukai ilegal yang disalurkan oleh para penyelundup rokok ilegal melalui para pedagang eceran.

BacaJuga:

Pimpinan MPR Sarankan Pemerintah Amankan Pasokan Migas Nasional

Wamenkomdigi Sebut Digitalisasi Budaya Jadi Fondasi Data di Era AI

KBRI Phnom Penh Fasilitasi Kepulangan 1.816 WNI dari Kamboja

Petugas melakukan pengecekan stok rokok yang sedang dijual oleh para pedagang rokok eceran serta mensosialisasikan terkait karakteristik rokok ilegal agar tidak dijual. “Pada operasi pasar kali ini, petugas mendapati peredaran sejumlah rokok ilegal yang dijual oleh beberapa toko. Sejumlah 7.700 batang rokok ilegal dengan beberapa merk dan pelanggaran diamankan oleh petugas Bea Cukai Pekanbaru,” ungkap Prijo Andono, Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru.

Selain melakukan pemeriksaan dan penindakan, Bea Cukai Pekanbaru juga melakukan sosisalisasi tentang himbauan untuk tidak menjual rokok ilegal kepada para pemiliki toko dan konsumen yang datang ke toko saat pemeriksaan.

“Petugas menghimbau untuk tidak menerima tawaran dari para pengedar rokok ilegal meskipun ditawarkan harga yang murah. Petugas juga mengedukasi kepada masyarakat sekitar untuk bisa membedakan yang mana rokok ilegal dan rokok legal,” tambah Prijo.

Di wilayah Langsa, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Bea Cukai melakukan operasi pasar di Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tenggara pada 14-18 Juni 2021. Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Tri Hartanta menyatakan bahwa terdapat empat golongan rokok ilegal, “yaitu rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai berbeda, dan rokok tanpa dilekati pita cukai,” ungkapnya.

Masih di wilayah NAD, Bea Cukai Sabang melaksanakan operasi serupa pada 17-19 Juni 2021. “Pada kegiatan kali ini, kami menekankan kepada para pedagang agar lebih selektif dalam menjual dan membeli rokok yang ditawarkan,” ungkap Hanif Adnan Zunanto, Kepala Kantor Bea Cukai Sabang.

Perlu diketahui berdasarkan pasal 54 Undang-Undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai dinyatakan bahwa setiap orang yang menjual belikan rokok ilegal, maka akan diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali dari nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Masifnya pelaksanaan operasi pasar di berbagai daerah oleh petugas Bea Cukai dilakukan agar mempersempit ruang gerak beredarnya rokok yang tak membayar pungutan cukai kepada negara. Bea Cukai gencar melakukan berbagai upaya mulai dari penindakan para pengedar rokok ilegal hingga operasi pasar dan sosialisasi perdaran rokok ilegal ini semakin turun. (ipo)

Tags: Bea CukaiOperasi PasarPenerimaan Negara

Berita Terkait.

eddy
Nasional

Pimpinan MPR Sarankan Pemerintah Amankan Pasokan Migas Nasional

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:04
nezar
Nasional

Wamenkomdigi Sebut Digitalisasi Budaya Jadi Fondasi Data di Era AI

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:30
kbri
Nasional

KBRI Phnom Penh Fasilitasi Kepulangan 1.816 WNI dari Kamboja

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:22
nadiem
Nasional

Nadiem: Pemilihan Chromebook Dalam Pengadaan Atas Persetujuan Dirjen

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:11
pmk
Nasional

Kemenko PMK Koordinasikan Perumusan Isu Strategis Warisan Budaya dan Alam Indonesia 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:29
aher
Nasional

Komisi II Dorong Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan 4 DOB Papua Rampung 2028

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:22

BERITA POPULER

  • polri

    Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12484 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.