• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jaga Penerimaan Negara dari Sektor Cukai, Bea Cukai Gencar Operasi Pasar

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 25 Juni 2021 - 17:50
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai di wilayah Sumatera secara gencar melakukan operasi pasar sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara dari sector cukai. Operasi pasar kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Pekanbaru, Bea Cukai Sabang, dan Bea Cukai Langsa.

Kegiatan operasi pasar yang dilakukan Bea Cukai Pekanbaru berlangsung pada 15-17 Juni 2021 bekerja sama dengan dinas daerah dan Satpol PP. Pelaksanaan operasi pasar ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas barang kena cukai ilegal yang disalurkan oleh para penyelundup rokok ilegal melalui para pedagang eceran.

BacaJuga:

Hadiri Multaqa Pra-Kongres Umat Islam di Kediri, Pimpinan Darunnajah Tegaskan Posisi Pesantren dan Tanggung Jawab Negara

Universitas Darunnajah dan UIT Lirboyo Kediri Teken MoU, Perkuat Sinergi Kampus Pesantren

DPR Kritik Program Kementerian Imipas, Singgung Overkapasitas hingga Narkoba di Lapas

Petugas melakukan pengecekan stok rokok yang sedang dijual oleh para pedagang rokok eceran serta mensosialisasikan terkait karakteristik rokok ilegal agar tidak dijual. “Pada operasi pasar kali ini, petugas mendapati peredaran sejumlah rokok ilegal yang dijual oleh beberapa toko. Sejumlah 7.700 batang rokok ilegal dengan beberapa merk dan pelanggaran diamankan oleh petugas Bea Cukai Pekanbaru,” ungkap Prijo Andono, Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru.

Selain melakukan pemeriksaan dan penindakan, Bea Cukai Pekanbaru juga melakukan sosisalisasi tentang himbauan untuk tidak menjual rokok ilegal kepada para pemiliki toko dan konsumen yang datang ke toko saat pemeriksaan.

“Petugas menghimbau untuk tidak menerima tawaran dari para pengedar rokok ilegal meskipun ditawarkan harga yang murah. Petugas juga mengedukasi kepada masyarakat sekitar untuk bisa membedakan yang mana rokok ilegal dan rokok legal,” tambah Prijo.

Di wilayah Langsa, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Bea Cukai melakukan operasi pasar di Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tenggara pada 14-18 Juni 2021. Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Tri Hartanta menyatakan bahwa terdapat empat golongan rokok ilegal, “yaitu rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai berbeda, dan rokok tanpa dilekati pita cukai,” ungkapnya.

Masih di wilayah NAD, Bea Cukai Sabang melaksanakan operasi serupa pada 17-19 Juni 2021. “Pada kegiatan kali ini, kami menekankan kepada para pedagang agar lebih selektif dalam menjual dan membeli rokok yang ditawarkan,” ungkap Hanif Adnan Zunanto, Kepala Kantor Bea Cukai Sabang.

Perlu diketahui berdasarkan pasal 54 Undang-Undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai dinyatakan bahwa setiap orang yang menjual belikan rokok ilegal, maka akan diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali dari nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Masifnya pelaksanaan operasi pasar di berbagai daerah oleh petugas Bea Cukai dilakukan agar mempersempit ruang gerak beredarnya rokok yang tak membayar pungutan cukai kepada negara. Bea Cukai gencar melakukan berbagai upaya mulai dari penindakan para pengedar rokok ilegal hingga operasi pasar dan sosialisasi perdaran rokok ilegal ini semakin turun. (ipo)

Tags: Bea CukaiOperasi PasarPenerimaan Negara

Berita Terkait.

darunajah
Nasional

Hadiri Multaqa Pra-Kongres Umat Islam di Kediri, Pimpinan Darunnajah Tegaskan Posisi Pesantren dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:07
MOU
Nasional

Universitas Darunnajah dan UIT Lirboyo Kediri Teken MoU, Perkuat Sinergi Kampus Pesantren

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:06
Willy-Aditya
Nasional

DPR Kritik Program Kementerian Imipas, Singgung Overkapasitas hingga Narkoba di Lapas

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:45
Agus-Fatoni
Nasional

Kemendagri Ingatkan Daerah: Inovasi adalah Kunci Memperkuat Kemandirian Fiskal

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:44
Rini
Nasional

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:02
Rakor
Nasional

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:01

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1470 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.