• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dewan Pers Soroti Rekam Jejak Wartawan Mara Salem yang Tewas Ditembak

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 25 Juni 2021 - 21:00
in Nasional
Ilustrasi penembakan. Foto: ANTARA

Ilustrasi penembakan. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tenaga Ahli Dewan Pers Marah Sakti Siregar menyoroti rekam jejak Mara Salem Harahap sebagai wartawan yang dianggap negatif.

Mara Salem Harahap tewas ditembak oleh pemilik salah satu diskotik dan bar di Siantar, Sumatera Utara lantaran kecewa diperas korban.

BacaJuga:

Satgas PPKPT Diperkuat, Kemdiktisaintek Ingin Kampus Bebas Intimidasi dan Kekerasan

Ungkap Alasan Presiden Hadiri Paripurna DPR, Begini Penjelasan Mensesneg

Lindungi Jemaah, Polri Bongkar Sindikat Haji Ilegal Berkedok Wisata

“Itu menjadi catatan kita. Sebab, posisi wartawan profesional mengharamkan apa yang diduga atau mungkin sudah dilakukan almarhum,” kata Marah Sakti kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Namun demikin, wartawan senior itu menekankan bahwa Dewan Pers menolak tegas segala bentuk kekerasan terhadap wartawan terlebih sampai menghilangkan nyawa. “Ini saya kira harga mati,” tandas pria yang kerap menjadi penguji kompetensi wartawan ini.

Untuk mengatasi persoalan yang terkait pemberitaan, Marah mengatakan Dewan Pers telah memiliki cara dan mekanisme sendiri.

Jika kasus berkaitan dengan etika jurnalistik, maka diadukan ke Dewan Pers yang nanti memberikan sanksi dan mengeluarkan rekomendasi bentuk penyelesaiannya.

Jika hasil pemeriksaan Dewan Pers menemukan adanya tindak pidana maka diselesaikan melalui jalur hukum.

“Apakah Almarhum sebagai wartawan pernah diadukan ke Dewan Pers karena melakukan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik? Saya belum pernah mendengarnya,” tandasnya.

Marah mendengar bahwa almarhum pernah dihukum pidana atas kasus pemerasan dengan memanfaatkan posisinya sebagai wartawan. Ia kemudian memberi catatan, agar aparat penegak hukum memastikan status kewartawanan seseorang ke Dewan Pers.

“Apakah benar Almarhum seorang wartawan dan apakah yang dilakukannya adalah bagian kerja jurnalistik atau tidak.
Setelah mendapatkan kejelasan dari Dewan Pers, barulah kasus itu diteruskan dalam proses hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam kurun waktu lima hari, jajaran Polda Sumatera Utara berhasil meringkus pelaku maupun otak penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra menyampaikan motif pelaku S pemilik diskotif Ferrari dan Bar sakit hati lantaran korban yang selalu memberitakan maraknya peredaran narkotika di tempat hiburan malam miliknya.

Mara Salem kerap meminta uang kepada tersangka S. Meski diberi uang, korban tetap memberitakan peredaran narkoba di lokasi hiburan malam milik S itu.

“Korban juga meminta jatah Rp 12 juta per bulan, dengan permintaan tiap hari 2 butir (narkoba). Sehingga karena pemberitaan oleh korban dan permintaan yang dilakukan oleh korban kepada Saudara S menimbulkan sakit hati,” kata Panca. (gin)

Tags: dewan persKasus PenembakanMara Salem HarahapPenembak Jurnalis

Berita Terkait.

Beny-Bandanadjaja
Nasional

Satgas PPKPT Diperkuat, Kemdiktisaintek Ingin Kampus Bebas Intimidasi dan Kekerasan

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:26
Prabowo
Nasional

Ungkap Alasan Presiden Hadiri Paripurna DPR, Begini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:44
polri
Nasional

Lindungi Jemaah, Polri Bongkar Sindikat Haji Ilegal Berkedok Wisata

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:34
Tentara-Israel
Nasional

Terus Dikawal, Kemlu Verifikasi Posisi 5 WNI yang Diculik Tentara Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:14
PGTC-2026
Nasional

Pertamina Hadirkan Energy AdSport Challenge di ITB, Wadah Kreativitas dan Sportivitas Mahasiswa

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:53
Sarifuddin-Sudding
Nasional

DPR Tegaskan Pendaftaran Tanah dalam UUPA Lindungi Hak Rakyat dan Masyarakat Adat

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:43

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2788 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1059 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.