• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dewan Pers Soroti Rekam Jejak Wartawan Mara Salem yang Tewas Ditembak

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 25 Juni 2021 - 21:00
in Nasional
Ilustrasi penembakan. Foto: ANTARA

Ilustrasi penembakan. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tenaga Ahli Dewan Pers Marah Sakti Siregar menyoroti rekam jejak Mara Salem Harahap sebagai wartawan yang dianggap negatif.

Mara Salem Harahap tewas ditembak oleh pemilik salah satu diskotik dan bar di Siantar, Sumatera Utara lantaran kecewa diperas korban.

BacaJuga:

Petakan Kebutuhan, MUI Siap Bangun Masjid dan Pesantren Terdampak Gempa NTT

Penanganan Karhutla dan Gempa NTT Dinilai Bukti Nyata Kepemimpinan Responsif Prabowo

AMPB Ragukan Janji DPR Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset

“Itu menjadi catatan kita. Sebab, posisi wartawan profesional mengharamkan apa yang diduga atau mungkin sudah dilakukan almarhum,” kata Marah Sakti kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Namun demikin, wartawan senior itu menekankan bahwa Dewan Pers menolak tegas segala bentuk kekerasan terhadap wartawan terlebih sampai menghilangkan nyawa. “Ini saya kira harga mati,” tandas pria yang kerap menjadi penguji kompetensi wartawan ini.

Untuk mengatasi persoalan yang terkait pemberitaan, Marah mengatakan Dewan Pers telah memiliki cara dan mekanisme sendiri.

Jika kasus berkaitan dengan etika jurnalistik, maka diadukan ke Dewan Pers yang nanti memberikan sanksi dan mengeluarkan rekomendasi bentuk penyelesaiannya.

Jika hasil pemeriksaan Dewan Pers menemukan adanya tindak pidana maka diselesaikan melalui jalur hukum.

“Apakah Almarhum sebagai wartawan pernah diadukan ke Dewan Pers karena melakukan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik? Saya belum pernah mendengarnya,” tandasnya.

Marah mendengar bahwa almarhum pernah dihukum pidana atas kasus pemerasan dengan memanfaatkan posisinya sebagai wartawan. Ia kemudian memberi catatan, agar aparat penegak hukum memastikan status kewartawanan seseorang ke Dewan Pers.

“Apakah benar Almarhum seorang wartawan dan apakah yang dilakukannya adalah bagian kerja jurnalistik atau tidak.
Setelah mendapatkan kejelasan dari Dewan Pers, barulah kasus itu diteruskan dalam proses hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam kurun waktu lima hari, jajaran Polda Sumatera Utara berhasil meringkus pelaku maupun otak penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra menyampaikan motif pelaku S pemilik diskotif Ferrari dan Bar sakit hati lantaran korban yang selalu memberitakan maraknya peredaran narkotika di tempat hiburan malam miliknya.

Mara Salem kerap meminta uang kepada tersangka S. Meski diberi uang, korban tetap memberitakan peredaran narkoba di lokasi hiburan malam milik S itu.

“Korban juga meminta jatah Rp 12 juta per bulan, dengan permintaan tiap hari 2 butir (narkoba). Sehingga karena pemberitaan oleh korban dan permintaan yang dilakukan oleh korban kepada Saudara S menimbulkan sakit hati,” kata Panca. (gin)

Tags: dewan persKasus PenembakanMara Salem HarahapPenembak Jurnalis

Berita Terkait.

masjid
Nasional

Petakan Kebutuhan, MUI Siap Bangun Masjid dan Pesantren Terdampak Gempa NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:07
bowo
Nasional

Penanganan Karhutla dan Gempa NTT Dinilai Bukti Nyata Kepemimpinan Responsif Prabowo

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:43
ampb
Nasional

AMPB Ragukan Janji DPR Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:23
ikpi
Nasional

IKPI Dorong Sengketa Pajak Tetap Terpusat di Pengadilan Pajak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:13
botok
Nasional

Duduk Perkara Rekening Bank Mandiri Botok Disorot, DPR Minta Kepastian

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:32
ruu
Nasional

Kejar Koruptor, Jangan Biarkan RUU Perampasan Aset Jadi Celah Abuse of Power

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:22
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.