• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bupati Kayong Utara Siapkan Kuasa Hukum Bagi Perentas Mola TV

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 19 Juni 2021 - 12:53
in Nusantara
Bupati Kayong Utara, Citra Duani, saat mengunjungi terduga peretas Mola TV, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu. Foto: Antara

Bupati Kayong Utara, Citra Duani, saat mengunjungi terduga peretas Mola TV, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Kayong Utara di Kalimantan Barat, Citra Duani mengatakan telah mengunjungi TR (22) terduga peretas situs milik PT Global Media Visual alias Mola TV belum lama ini di Polda Metro Jaya dan akan menyiapkan kuasa hukum.

“Saya selaku Pemda Kayong Utara akan memberikan kuasa hukum untuk mendampingi TR. Selain itu juga, kami juga telah komunikasi dengan Polda Metro Jaya untuk bisa membuka ruang mediasi ke pihak Mola TV, agar kasus ini dapat menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan terlebih dahulu karena TR sendiri ini hanya tersandung masalah hak cipta,” ujar Citra seperti dikutip Antara, Sabtu (19/6/2021).

BacaJuga:

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

Ia mengatakan kondisi remaja asal Kabupaten Sukadana, Kalimantan Barat, itu dalam keadaan baik-baik saja. “Intinya selaku bupati akan memberikan bantuan hukum dengan mengutamakan jalur preventif terhadap pihak perusahaan Mola TV yang dirugikan tersebut,” katanya.

TR diduga meretas layanan tv streaming Over The Top Mola TV sudah cukup lama dan telah menghasilkan pundi-pundi rupiah dari hasil meretas layanan itu di situs Mola TV. “Inikan pelanggaran hak cipta, jadi kita disarankan pihak Polda Metro, agar di mediasi ke pihak Mola Tv saja,” kata Duani

Ia cukup lama berbincang dengan TR di Polda Metro Jaya dan diketahui TR telah enam bulan terakhir mendapatkan penghasilan dari iklan diduga dari Mola TV yang diretasnya. TR sendiri menurut dia tidak mengetahui bahwa perbuatannya itu akan melanggar aturan hak cipta, dan tidak ia tidak menyangka akan berurusan dengan pihak hukum.

“Katanya sejak enam bulan lalu dapat penghasilan dari Iklan. Ia pun dia tidak tahu kalau uang dari iklan yang masuk ke rekeningnya dia itu termasuk melanggar hukum,” kata dia.

Ia berjanji, setelah masalah hukum yang menjerat TR selesai akan berusaha menempatkan dia di salah satu instansi pemerintah daerah agar bakat yang dimiliki itu dapat tersalurkan kepada hal yang lebih positif terutama dalam hal ini membantu pemerintah daerah.

“Selesai urusannya ini kalau memungkinkan kita bisa bantu masukan menjadi tenaga honorer, ke Kominfo mungkin bisa agar kreativitas mereka bisa disalurkan ke hal yang positif,” tuturnya. (wib)

Tags: Bupati Kayong UtaraMola TVPerentas Mola TV

Berita Terkait.

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis
Nusantara

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15
Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25
Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:44
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kargo Bandara Ternate Digerebek, 343.800 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Disita

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43
FB
Nusantara

Wali Kota Lhokseumawe Ajak Perkuat Kerja Nyata Cegah Stunting Lewat GENTING

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:42
gempa
Nusantara

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:22

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1201 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.