• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25
in Nusantara
Tim Gabungan yang terdiri Bea Cukai Pantoloan, Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah, dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan penindakan terhadap paket barang kiriman di gudang jasa pengiriman di Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Selasa (12/5/2026). Foto: Dok. Humas Bea Cukai

Tim Gabungan yang terdiri Bea Cukai Pantoloan, Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah, dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan penindakan terhadap paket barang kiriman di gudang jasa pengiriman di Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Selasa (12/5/2026). Foto: Dok. Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai sebagai community protector tegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya melalui penindakan narkotika dengan modus barang kiriman di Kota Palu.

Tim Gabungan yang terdiri Bea Cukai Pantoloan, Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah, dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan penindakan terhadap paket barang kiriman di gudang jasa pengiriman di Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Selasa (12/05).

BacaJuga:

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

Kargo Bandara Ternate Digerebek, 343.800 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Disita

Wali Kota Lhokseumawe Ajak Perkuat Kerja Nyata Cegah Stunting Lewat GENTING

Penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen yang diterima oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Pantoloan terkait dugaan adanya pengiriman narkotika yang berasal dari Kota Medan dengan tujuan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang diberitahukan sebagai sparepart.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Bea Cukai, paket barang kiriman tersebut berisi tiga pcs narkotika golongan I jenis ganja dengan berat total kurang lebih dua kilogram. Atas temuan tersebut, petugas segera melakukan koordinasi dengan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pantoloan, Galih Seno Prabowo, mengungkapkan bahwa penindakan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 4.000 generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Penindakan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tengah. Ke depan, diharapkan kolaborasi dan kewaspadaan bersama dapat terus ditingkatkan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika dan barang ilegal lainnya,” pungkas Galih. (ipo)

Tags: Bea Cukai PalubnnNarkobaPolda Sulawesi Tengah

Berita Terkait.

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:44
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kargo Bandara Ternate Digerebek, 343.800 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Disita

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43
FB
Nusantara

Wali Kota Lhokseumawe Ajak Perkuat Kerja Nyata Cegah Stunting Lewat GENTING

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:42
gempa
Nusantara

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:22
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:06
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:25

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2822 shares
    Share 1129 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1191 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.