• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Reformasi Pajak Harus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Juni 2021 - 22:23
in Ekonomi
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: (ANTARA)

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyatakan reformasi tata kelola perpajakan harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kondisi ini merupakan momentum bagi para pemangku kepentingan untuk memberi pemahaman yang utuh terhadap RUU tersebut,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Reformasi Sistem Perpajakan yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (16/6/2021).

BacaJuga:

Kolaborasi Kemenkop dan Pertamina NRE Ubah Wajah Pulau Sembur Lewat PLTS Berbasis Koperasi

Wamenkop Farida Farichah Raih Penghargaan Impactful Alumni Awards UNNES 2026

Jangan Puas Jualan di Dalam Negeri, Mendag Ajak UMKM Serbu Pasar Dunia

Ia mengatakan saat ini memang diperlukan pemahaman yang utuh dari masyarakat terkait upaya reformasi sistem perpajakan yang sedang diupayakan pemerintah untuk menopang proses pembangunan di tanah air.

Terkait hal ini, ia berharap agar para pemangku kepentingan membuka ruang diskusi yang memadai agar terbentuk pemahaman yang cukup bagi masyarakat terkait kebijakan yang akan diterapkan. “Bila kebijakan tersebut sudah dipahami dengan baik oleh masyarakat, diharapkan potensi gejolak di masyarakat yang tidak perlu bisa ditekan,” kata anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut.

Narasumber lain, Pendiri dan Ekonom senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Hendri Saparini menilai jika ingin mereformasi sistem perpajakan nasional harus dilakukan secara menyeluruh.

Ia mengatakan upaya mereformasi sistem perpajakan sebenarnya sudah dilakukan sejak kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun upaya tersebut belum cukup memperbaiki struktur dan penerimaan pajak dalam negeri.

“Apakah ada permasalahan pada pengumpulan pajak dan pemanfaatan pajak? Ini harus ada evaluasi dulu,” katanya.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Suryo Utomo mengatakan upaya pemerintah untuk mereformasi sistem perpajakan dilatarbelakangi oleh sejumlah kondisi yang terjadi di tanah air. Menurut dia, pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum terkendali sangat mempengaruhi sektor ekonomi hingga menciptakan gap yang cukup lebar antara penerimaan dan belanja negara.

“Sehingga dengan berbagai upaya, pemerintah berusaha agar negara mampu menahan ekonomi nasional tidak jatuh terlalu dalam, minimal bisa tetap ‘survive’ (bertahan), karena jika ekonomi tidak berjalan dengan baik akan berdampak luas pada kehidupan masyarakat,” katanya.

Peneliti dari The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan untuk melakukan reformasi sistem perpajakan pemerintah harus menjabarkan dulu arah dan kerangka kerja perpajakan ke depan agar jelas langkah yang harus dilakukan.

“Langkah reformasi sistem perpajakan harus dilakukan atas dasar keadilan sosial dan penyederhanaan sistem perpajakan. Yang terpenting dalam upaya reformasi sistem perpajakan adalah kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan perpajakan yang akan diterapkan. Tanpa kepercayaan masyarakat, kebijakan tersebut akan sulit memenuhi target yang ditetapkan,” katanya.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem Fauzi Amro mengatakan saat ini RUU KUP belum secara resmi dibahas oleh pihak legislatif. “Pembahasan kebijakan pengenaan pajak pertambahan nilai terhadap komoditas sembako dan pendidikan tidak tepat waktu,” katanya.

Bahkan ia memastikan akan melakukan penolakan jika benar kebijakan tersebut diberlakukan. Ia menilai daripada mengeluarkan kebijakan terkait pengenaan pajak terhadap sembako dan pendidikan, lebih baik pemerintah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyatakan reformasi tata kelola perpajakan harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (wib)

Tags: Lestari MoerdijatWakil Kereformasi pajakWakil Ketua MPR RI

Berita Terkait.

Kolaborasi Kemenkop dan Pertamina NRE Ubah Wajah Pulau Sembur Lewat PLTS Berbasis Koperasi
Ekonomi

Kolaborasi Kemenkop dan Pertamina NRE Ubah Wajah Pulau Sembur Lewat PLTS Berbasis Koperasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03
Wamenkop Farida Farichah Raih Penghargaan Impactful Alumni Awards UNNES 2026
Ekonomi

Wamenkop Farida Farichah Raih Penghargaan Impactful Alumni Awards UNNES 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:02
UMKM
Ekonomi

Jangan Puas Jualan di Dalam Negeri, Mendag Ajak UMKM Serbu Pasar Dunia

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:06
Kapal-laut
Ekonomi

PIS Matangkan Strategi Aman, Pertamina Pride dan Gamsunoro Bersiap Tembus Selat Hormuz

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:45
Fun-Run
Ekonomi

UMKM 5K Run Dorong Pengusaha Lokal Rebut Peluang di Tengah Booming Olah Raga Lari

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:24
Maman
Ekonomi

Bonus Demografi di Depan Mata, Maman Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Ekosistem Kuat

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:39

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7145 shares
    Share 2858 Tweet 1786
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1777 shares
    Share 711 Tweet 444
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran
Olahraga

Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran

Editor Laurens Dami
Minggu, 21 Juni 2026 - 20:52

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 semakin memanas. Empat pertandingan penting akan digelar pada Minggu (21/6/2026) malam hingga...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:16
Gakpo

Cetak Brace ke Gawang Swedia, Brobbey dan Gakpo Masuk Buku Sejarah Oranje

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:42
Floranus

Hasil Piala Dunia: Dominasi Laga, Ekuador Gagal Tembus Benteng Curacao

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31
Pemain-Timnas-Jerman

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Brace Denis Undav Bawa Jerman Benamkan Pantai Gading

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.